Juz 4
Surat Ali-‘Imran
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Lan tanālul-birra ḥattā tunfiqū mimmā tuḥibbūn(a), wa mā tunfiqū min syai’in fa innallāha bihī ‘alīm(un).
Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.
Pada ayat sebelumnya dijelaskan bahwa orang yang meninggal dalam kekufuran, maka sebesar apa pun harta dan infak yang mereka keluarkan, tidak akan bisa dijadikan tebusan agar mereka bebas dari azab Allah. Pada ayat ini dijelaskan tentang harta dan infak yang bermanfaat hendaknya harta yang dicintai, karena kamu tidak akan memperoleh kebajikan yang paling utama dan sempurna sebelum kamu menginfakkan, dengan cara yang baik dan tujuan yang benar, sebagian harta yang kamu cintai, yang paling bagus dari apa yang kamu miliki. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui niat dan tujuan kamu berinfak, apakah karena ingin dipuji atau dilihat orang (riya), ingin dipuji orang yang mendengar (sum’ah), atau semata-mata karena Allah. Jika infak dilaksanakan hanya karena Allah maka Allah akan membalasnya dengan kebaikan di dunia maupun akhirat.
۞ كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اِلَّا مَا حَرَّمَ اِسْرَاۤءِيْلُ عَلٰى نَفْسِهٖ مِنْ قَبْلِ اَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرٰىةُ ۗ قُلْ فَأْتُوْا بِالتَّوْرٰىةِ فَاتْلُوْهَآ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Kulluṭ-ṭa‘āmi kāna ḥillal libanī isrā’īla illā mā ḥarrama isrā’īlu ‘alā nafsihī min qabli an tunazzalat-taurāh(tu), qul fa’tū bit-taurāti fatlūhā in kuntum ṣādiqīn(a).
Semua makanan halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya‘qub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bawalah Taurat lalu bacalah, jika kamu orang-orang yang benar.”
Setelah ayat sebelumnya Allah menjelaskan harta dan infak yang bermanfaat, maka pada ayat ini Allah menjelaskan makanan yang halal atau haram bagi Bani Israil. Semua makanan itu pada dasarnya halal bagi Bani Israil sebagaimana halal juga bagi selain mereka, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Yakub) atas dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan dalam rangka meraih kebajikan dan mendekatkan diri kepada Allah. Makanan tersebut adalah daging dan susu unta. Ada satu riwayat menyebutkan bahwa Nabi Yakub pernah sakit dan bernazar kalau Allah memberinya kesembuhan, maka dia tidak akan makan daging unta dan tidak minum susunya, meskipun kedua makanan tersebut sangat disukainya. Pengharaman Nabi Yakub atas kedua jenis makanan tersebut lalu diikuti oleh keturunannya. Setelah Taurat diturunkan ada beberapa makanan yang diharamkan bagi mereka sebagai hukuman atas pelanggaran yang mereka lakukan (Lihat: Surah an-Nisa’/4: 160 dan al-Anam/6: 146), tetapi kaum Yahudi membuat kebohongan dengan mengatakan bahwa ada makanan yang diharamkan Allah untuk mereka sebelum Kitab Taurat diturunkan. Oleh karena itu Allah menjawab, “Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, jika kamu berkata demikian, maka bawalah Taurat lalu bacalah, dan tunjukkan kepada kami keterangan Taurat tentang pengharaman makanan itu jika kamu orang-orang yang benar.” Ternyata tidak seorang pun di antara mereka mampu menunjukkkan ayat Taurat yang mendukung kebohongan mereka.
فَمَنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Fa maniftarā ‘alallāhil-każiba mim ba‘di żālika fa ulā’ika humuẓ-ẓālimūn(a).
Maka, siapa yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah setelah itu, mereka itulah orang-orang zalim.
Karena tidak seorang pun dari mereka mampu menunjukkan dalil atau ayat Taurat tentang pengharaman makanan sebagaimana yang mereka katakan, maka jelas bahwa mereka berbohong, dan barang siapa mengada-adakan kebohongan terhadap Allah menyangkut makanan atau hal lainnya setelah datang penjelasan tentang itu, maka mereka itulah orang-orang zalim. Mereka itulah orang-orang yang jauh dari kebenaran dan akan mendapat siksaan yang pedih akibat kezaliman tersebut.
قُلْ صَدَقَ اللّٰهُ ۗ فَاتَّبِعُوْا مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًاۗ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
Qul ṣadaqallāh(u), fattabi‘ū millata ibrāhīma ḥanīfā(n), wa mā kāna minal-musyrikīn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Maha Benar Allah (dalam firman-Nya).” Maka, ikutilah agama Ibrahim yang hanif dan dia tidaklah termasuk orang-orang musyrik.
Setelah nyata kebohongan orang-orang Yahudi, maka Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, katakanlah, “Benarlah segala yang difirmankan Allah dan ketetapan-Nya tentang makanan.” Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, yaitu penyerahan diri kepada Allah secara tulus tanpa sedikit pun keraguan, dan tidak menyekutukan Allah dengan apa pun dan siapa pun, karena dia, Ibrahim, tidaklah termasuk orang musyrik. Dia sangat dihormati orang Yahudi dan Nasrani dan dia pantas menjadi teladan umat manusia.
اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ
Inna awwala baitiw wuḍi‘a lin-nāsi lal-lażī bibakkata mubārakaw wa hudal lil-‘ālamīn(a).
Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang (berada) di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.
Dalam ayat ini Allah menjelaskan kedudukan Masjidilharam dan Kakbah yang Nabi Ibrahim terlibat dalam pembangunannya. Allah menegaskan bahwa sesungguhnya rumah tempat ibadah yang pertama dibangun untuk manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah yakni Mekah yang diberkahi dengan banyak kebajikan duniawi maupun ukhrawi secara berkesinambungan dan tiada terputus, dan menjadi petunjuk, yaitu sebagai kiblat dan pusat kegiataan beribadah kepada Allah serta harapan untuk mengunjunginya bagi seluruh alam di masa lampau, sekarang, maupun yang akan datang (Lihat: Surah Ibrahim/14: 37).
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm(a), wa man dakhalahū kāna āminā(n), wa lillāhi ‘alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā‘a ilaihi sabīlā(n), wa man kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn(a).
Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.
Di sana, di Masjidilharam, terdapat tanda-tanda yang jelas tentang keutamaan dan kemuliaannya diantaranya maqam Ibrahim, yaitu bekas telapak kaki Nabi Ibrahim tempat beliau berdiri waktu membangun Kakbah; hajar aswad, hijir Ismail dan yang lainnya (Lihat: Surah alBaqarah/2: 125). Barang siapa memasukinya, menjadi amanlah dia dari gangguan-gangguan. Dan di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang Islam yang sudah akil balig yang mampu mengadakan perjalanan ke sana, mempunyai bekal yang cukup untuk dirinya dan keluarga yang ditinggalkan, kemampuan fisik, ada sarana pengangkutan dan aman dalam perjalanan. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka dia adalah kafir, karena tidak percaya pada ajaran Islam. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) apapun dari seluruh alam, baik yang taat dan menjalankan ibadah haji, yang durhaka, maupun yang kafir.
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لِمَ تَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَاللّٰهُ شَهِيْدٌ عَلٰى مَا تَعْمَلُوْنَ
Qul yā ahlal-kitābi lima takfurūna bi’āyātillāh(i), wallāhu syahīdun ‘alā mā ta‘malūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Ahlulkitab, mengapa kamu terus-menerus mengingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan?”
Setelah jelas dalil dan penjelasan yang diberikan kepada Ahli Kitab atas kebohongan mereka, tetapi mereka tetap ingkar, maka Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, katakanlah “Wahai Ahli Kitab! Mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, mendustakan Al-Qur’an dan mengingkari kerasulanku, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan?” Tidak ada kedustaan dan perbuatan kalian yang samar bagi Allah walaupun kalian berusaha menyembunyikannya. Dia akan membalas keburukan perbuatan kalian kelak di hari kiamat.
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لِمَ تَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ تَبْغُوْنَهَا عِوَجًا وَّاَنْتُمْ شُهَدَاۤءُ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ
Qul yā ahlal-kitābi lima taṣuddūna ‘an sabīlillāhi man āmana tabgūnahā ‘iwajaw wa antum syuhadā'(u), wa mallāhu bigāfilin ‘ammā ta‘malūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Ahlulkitab, mengapa kamu terus-menerus menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah? Kamu (memang) menghendakinya (jalan Allah itu) menjadi bengkok, sedangkan kamu menyaksikan. Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, “Wahai Ahli Kitab!” Setelah kamu kufur, mengapa kamu terus menghalang-halangi dan berusaha memalingkan orang-orang yang beriman dari jalan Allah, kamu menghendakinya (jalan Allah) yang lurus menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan, yaitu mengetahui bahwa apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad adalah benar? Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, baik di masa lampau, sekarang, maupun yang akan datang. Sesungguhnya kalian telah sesat dan menyesatkan.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تُطِيْعُوْا فَرِيْقًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ يَرُدُّوْكُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ كٰفِرِيْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū in tuṭī‘ū farīqam minal-lażīna ūtul-kitāba yaruddūkum ba‘da īmānikum kāfirīn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti segolongan dari orang yang diberi Alkitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang-orang kafir setelah beriman.
Setelah ayat sebelumnya mengecam Ahli Kitab, maka ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman. Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu mengikuti sebagian dari orang yang diberi Kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani, niscaya mereka akan mengembalikan dan memalingkan kamu dari agama kamu agar kembali menjadi orang kafir yang kukuh kekafirannya setelah kamu beriman kepada Nabi Muhammad.
وَكَيْفَ تَكْفُرُوْنَ وَاَنْتُمْ تُتْلٰى عَلَيْكُمْ اٰيٰتُ اللّٰهِ وَفِيْكُمْ رَسُوْلُهٗ ۗ وَمَنْ يَّعْتَصِمْ بِاللّٰهِ فَقَدْ هُدِيَ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ ࣖ
Wa kaifa takfurūna wa antum tutlā ‘alaikum āyātullāhi wa fīkum rasūluh(ū), wa may ya‘taṣim billāhi faqad hudiya ilā ṣirāṭim mustaqīm(in).
Bagaimana kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu dan Rasul-Nya (Nabi Muhammad) pun berada di tengah-tengah kamu? Siapa yang berpegang teguh pada (agama) Allah, sungguh dia telah diberi petunjuk ke jalan yang lurus.
Dan bagaimana kamu sampai menjadi murtad dan kembali kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu dan telah nyata kebenaran dakwah risalahnya? Maka berpegangteguhlah kepada agama Allah. Barang siapa berpegang teguh kepada agama Allah, maka sungguh, dia diberi petunjuk kepada jalan lebar dan mudah dilalui yang lurus, berupa keimanan yang kuat dan akan diberi kebahagiaan di dunia dan akhirat. Ayat ini mengisyaratkan bahwa orang yang beriman akan selalu mendapatkan cobaan. Walau begitu, barang siapa menjadikan agama Allah sebagai pegangan dan Allah sebagai tempat kembali serta memperbanyak ibadah, maka dia akan selamat dari cobaan tersebut.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanuttaqullāha ḥaqqa tuqātihī wa lā tamūtunna illā wa antum muslimūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.
Supaya kamu memperoleh keimanan yang kuat dan tidak goyah ketika terjadi cobaan, maka wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya sesuai kebesaran, keagungan, dan kasih sayang-Nya kepada kamu. Bukti ketakwaan tersebut adalah menaati Allah dan tidak sekalipun durhaka, mengingat-Nya dan tidak sesaat pun melupakan-Nya, serta mensyukuri nikmat-Nya tanpa sekalipun dan sekecil apa pun mengingkarinya sampai batas akhir kemampuan kamu, dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim, berserah diri kepada Allah dengan tetap memeluk agama yang diridai, yaitu Islam. Karena tidak seorang pun mengetahui kapan datangnya kematian, maka berusahalah sekuat tenaga untuk selalu berada di jalan Allah, karena Allah akan menganugerahi hamba sesuai usaha yang dilakukannya.
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
Wa‘taṣimū biḥablillāhi jamī‘aw wa lā tafarraqū, ważkurū ni‘matallāhi ‘alaikum iż kuntum a‘dā’an fa allafa baina qulūbikum fa aṣbaḥtum bi ni‘matihī ikhwānā(n), wa kuntum ‘alā syafā ḥufratim minan-nāri fa anqażakum minhā, każālika yubayyinullāhu lakum āyātihī la‘allakum tahtadūn(a).
Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.
Pada ayat ini Allah memerintah kaum mukmin menjaga persatuan dan kesatuan. Dan berpegangteguhlah serta berusahalah sekuat tenaga agar kamu semuanya bantu-membantu untuk menyatu pada tali (agama) Allah agar kamu tidak tergelincir dari agama tersebut. Dan janganlah kamu bercerai berai, saling bermusuhan dan mendengki, karena semua itu akan menjadikan kamu lemah dan mudah dihancurkan. Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika mengeluarkan kamu dari kekufuran kepada keimanan dan menyatukan hati kalian dalam persaudaraan, padahal kamu dahulu pada ( masa jahiliyyah ) saling bermusuhan, saling membenci dan memerangi tiada henti dari generasi ke generasi, lalu Allah mempersatukan hatimu dengan harapan dan tujuan yang sama yaitu memperoleh rida Allah, sehingga dengan karuniany-Nya, yaitu agama islam, kamu menjadi bersaudara dalam satu keuarga. Pada masa Jahiliah terjadi permusuhan selama ratusan tahun antara suku ‘Aus dan suku Khazraj. Setelah datangnya Islam mereka dapat bersatu dengan penuh persahabatan. Menyaksikan kenyataan tersebut orang-orang Yahudi merasa tidak senang dan menyuruh salah seorang diantara mereka meniupkan api perpecahan dengan menyebutk kejadian waktu Perang Bu’as. Meskipun kedua suku tersebut sempat terpancing dan hampir saja berperang, tetapi Nabi MUhammad berhasil mendamaikan mereka. Demikian besar karunia Allah kepada kamu, sedangkan (ketika itu) kamu sama sekali tidak menyadari bahwa ketika kamu saling bermusuhan, susungguhnya kamu berada di tepi jurang neraka, karena hidup tanpa bimbingan wahyu, selalu terbakar api kebencian, kemarahan dan permusuhan bahkan berakibat pada pemunuhan, lalu dengan datangnya Islam Allah menyelamatkan kamu dari sana dan terciptalah kedamaian di antara kamu. Demikianlah, Allah secara terus menerus menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk secara terus-menerus dan tetap bersatu padu dalam persaudaraan dan kekeluargaan.
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Waltakum minkum ummatuy yad‘ūna ilal-khairi wa ya’murūna bil-ma‘rūfi wa yanhauna ‘anil-munkar(i), wa ulā’ika humul-mufliḥūn(a).
Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Pada ayat ini Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar. Dan hendaklah di antara kamu, orang mukmin, ada segolongan orang yang secara terus-menerus menyeru kepada kebajikan yaitu petunjuk-petunjuk Allah, menyuruh (berbuat) yang makruf yaitu akhlak, perilaku dan nilai-nilai luhur dan adat istiadat yang berkembang di masyarakat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, dan mencegah dari yang mungkar, yaitu sesuatu yang dipandang buruk dan diingkari oleh akal sehat. Sungguh mereka yang menjalankan ketiga hal tersebut mempunyai kedudukan tinggi di hadapan Allah dan mereka itulah orang-orang yang beruntung karena mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat.
وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْبَيِّنٰتُ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ۙ
Wa lā takūnū kal-lażīna tafarraqū wakhtalafū mim ba‘di mā jā’ahumul-bayyināt(u), wa ulā’ika lahum ‘ażābun ‘aẓīm(un).
Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang sangat berat.
Dan janganlah kamu, wahai orang mukmin, menjadi seperti orang-orang yang berkelompok-kelompok, seperti orang Yahudi dan Nasrani yang bercerai berai dan berselisih dalam urusan agama dan kemaslahatan umat, karena masing-masing mengutamakan kepentingan kelompoknya. Betapa buruk apa yang terjadi pada mereka, karena berselisih secara sadar dan sengaja setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas, yaitu diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab. Mereka yang berkelompok dan berselisih itulah orang-orang yang celaka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat kelak di hari kiamat.
يَّوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَّتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ ۚ فَاَمَّا الَّذِيْنَ اسْوَدَّتْ وُجُوْهُهُمْۗ اَ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ فَذُوْقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُوْنَ
Yauma tabyaḍḍu wujūhuw wa taswaddu wujūh(un), fa ammal-lażīnaswaddat wujūhuhum, akafartum ba‘da īmānikum fa żūqul-‘ażāba bimā kuntum takfurūn(a).
(Azab itu terjadi) pada hari ketika ada wajah yang putih berseri dan ada pula wajah yang hitam kusam. Adapun orang-orang yang berwajah hitam kusam (kepada mereka dikatakan), “Mengapa kamu kafir setelah beriman? Oleh karena itu, rasakanlah azab yang disebabkan kekafiranmu.”
Ayat ini menggambarkan perbedaan keadaan orang yang beriman dan orang kafir pada hari kiamat. Pada hari itu ada wajah yang putih berseri dan tampak sinar kebahagiaan dan kesenangan mereka karena pahala dari amal kebajikan mereka selama hidup di dunia; itulah wajah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya, dan ada pula wajah yang hitam muram dan tampak rasa kesedihan, penyesalan dan kehinaan; itulah wajah orang-orang kafir dan mendustakan rasulrasul-Nya. Adapun orang-orang yang berwajah hitam muram, kepada mereka dikatakan, “Mengapa kamu kafir, murtad, setelah beriman, yaitu setelah datang penjelasan yang nyata, baik melalui rasul maupun kitab yang diturunkan Allah dan juga tanda-tanda kebesaran Allah di alam raya? Karena itu, rasakanlah azab yang pedih disebabkan dosa kekafiranmu itu.”
وَاَمَّا الَّذِيْنَ ابْيَضَّتْ وُجُوْهُهُمْ فَفِيْ رَحْمَةِ اللّٰهِ ۗ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Wa ammal lażīnabyaḍḍat wujūhuhum fafī raḥmatillāh(i), hum fīhā khālidūn(a).
Adapun orang-orang yang berwajah putih berseri, mereka berada dalam rahmat Allah (surga). Mereka kekal di dalamnya.
Ayat ini menggambarkan kegembiraan ahli surga atas rahmat Allah yang mereka terima. Dan adapun orang-orang yang beriman dan ahli ibadah, mereka mendapatkan kebahagiaan dan berwajah putih berseri, mereka berada dalam rahmat Allah di surga, dengan berbagai kesenangan, keindahan, dan kedamaian; mereka kekal di dalamnya. Itulah karunia Allah bagi mereka yang beriman dan menaati-Nya.
تِلْكَ اٰيٰتُ اللّٰهِ نَتْلُوْهَا عَلَيْكَ بِالْحَقِّ ۗ وَمَا اللّٰهُ يُرِيْدُ ظُلْمًا لِّلْعٰلَمِيْنَ
Tilka āyātullāhi natlūhā ‘alaika bil-ḥaqq(i), wa mallāhu yurīdu ẓulmal lil-‘ālamīn(a).
Itulah ayat-ayat Allah yang Kami bacakan kepadamu dengan benar dan tidaklah Allah berkehendak melakukan kezaliman pada semesta alam.
Setelah pada ayat-ayat sebelumnya Allah menguraikan tanda-tanda kekuasaan Allah, kecaman terhadap orang yang murtad dan kafir, petunjuk kepada orang yang beriman yaitu keharusan mati dalam keadaan Islam, pentingnya persatuan dan kesatuan, serta perbedaan nasib orang kafir dan orang mukmin di akhirat, lalu dalam ayat ini Allah menutup penjelasan tersebut dengan menegaskan bahwa itulah ayat-ayat Allah, ketetapan suatu kebenaran yang tidak boleh diragukan yang Kami bacakan melalui Malaikat Jibril kepada kamu dengan benar wahai Nabi Muhammad, dan kamu harus berpegang teguh kepada Al-Qur’an dengan mengikuti petunjuk berupa perintah dan larangan agar mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dengan perintah dan larangan tersebut Allah tidaklah berkehendak menzalimi siapa pun di seluruh alam, tetapi orang-orang kafir itulah yang menganiaya diri mereka sendiri dengan berpecah belah dan berselisih tentang kebenaran ajaran agama, sehingga mereka pantas mendapat siksaan yang pedih.
وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ ۗوَاِلَى اللّٰهِ تُرْجَعُ الْاُمُوْرُ ࣖ
Wa lillāhi mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ(i), wa ilallāhi turja‘ul-umūr(u).
Milik Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan.
Mahasuci Allah dari perbuatan aniaya karena milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Allah Mahasempurna, Mahakaya, dan tidak memerlukan apa pun dari hamba-Nya, dan hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan. Kemudian Dia akan mengadakan perhitungan dan memberi pahala kepada orang yang taat dan menghukum orang yang zalim.
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Kuntum khaira ummatin ukhrijat lin-nāsi ta’murūna bil-ma‘rūfi wa tanhauna ‘anil-munkari wa tu’minūna billāh(i), wa lau āmana ahlul-kitābi lakāna khairal lahum, minhumul-mu’minūna wa akṡaruhumul-fāsiqūn(a).
Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.
Setelah Allah menjelaskan kewajiban berdakwah bagi umat Islam dan menjaga persatuan dan kesatuan, maka dalam ayat ini dijelaskan bahwa kewajiban tersebut dikarenakan kamu (umat Islam) adalah umat terbaik dan paling utama di sisi Allah yang dilahirkan, yaitu ditampakkan untuk seluruh umat manusia hingga akhir zaman, karena kamu menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah dengan iman yang benar, sehingga kalian menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya serta beriman kepada rasul-rasul-Nya. Itulah tiga faktor yang menjadi sebab umat Islam mendapat julukan umat terbaik. Sekiranya Ahli Kitab beriman sebagaimana umat Islam beriman, menyuruh yang makruf dan mencegah yang mungkar serta tidak bercerai berai dan berselisih tentang kebenaran ajaran agama Allah, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Kenyataannya di antara mereka ada yang beriman sebagaimana imannya umat Islam, sehingga sebagian kecil dari mereka ini pantas mendapat julukan sebaik-baik umat, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik, tidak mau mengikuti petunjuk dan tidak taat kepada Allah serta mengingkari syariat-Nya.
لَنْ يَّضُرُّوْكُمْ اِلَّآ اَذًىۗ وَاِنْ يُّقَاتِلُوْكُمْ يُوَلُّوْكُمُ الْاَدْبَارَۗ ثُمَّ لَا يُنْصَرُوْنَ
Lay yaḍurrūkum illā ażā(n), wa iy yuqātilūkum yuwallūkumul-adbār(a), ṡumma lā yunṣarūn(a).
Mereka tidak akan membahayakanmu, kecuali gangguan-gangguan kecil saja. Jika mereka memerangi kamu, niscaya mereka berbalik ke belakang (kalah), kemudian mereka tidak mendapat pertolongan.
Meskipun kebanyakan Ahli Kitab adalah fasik, tetapi mereka tidak akan membahayakan kamu, karena Allah akan menjaga kamu selama kamu menjalankan tiga faktor yang disebut dalam ayat sebelumnya. Tidak ada yang bisa mereka lakukan kecuali gangguan-gangguan kecil saja, seperti cemoohan, ancaman, dan cercaan. Dan jika suatu ketika mereka memerangi kamu, niscaya Allah akan menolong orang-orang yang beriman, sehingga mereka mundur berbalik ke belakang karena kalah. Selanjutnya mereka tidak mendapat pertolongan dari siapapun.
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ اَيْنَ مَا ثُقِفُوْٓا اِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللّٰهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاۤءُوْ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ الْاَنْبِۢيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ
Ḍuribat ‘alaihimuż-żillatu aina mā ṡuqifū illā biḥablim minallāhi wa ḥablim minan-nāsi wa bā’ū bigaḍabim minallāhi wa ḍuribat ‘alaihimul-maskanah(tu), żālika bi’annahum kānū yakfurūna bi’āyātillāhi wa yaqtulūnal-ambiyā’a bigairi ḥaqq(in), żālika bimā ‘aṣaw wa kānū ya‘tadūn(a).
Kehinaan ditimpakan kepada mereka di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka pasti mendapat murka dari Allah dan kesengsaraan ditimpakan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.
Tidak saja menderita kekalahan, mereka selalu diliputi kehinaan dan tidak ada lagi kebanggaan akibat kekalahan itu di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang pada dua hal, yaitu tali ajaran agama Allah dan tali perjanjian dengan manusia di mana mereka akan aman selama perjanjian itu berlaku. Tetapi mereka melanggar, sehingga mendapat murka dari Allah dan selalu diliputi kesengsaraan. Murka Allah kepada mereka yang demikian itu, karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak, padahal tidak ada alasan yang menyebabkan nabi pantas dibunuh. Yang demikian itu, yaitu kekufuran dan pembunuhan yang terjadi, karena mereka terus-menerus durhaka dan melampaui batas, banyak berbuat maksiat, memuja dunia, serta mengubah isi kitab suci mereka.
۞ لَيْسُوْا سَوَاۤءً ۗ مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ اُمَّةٌ قَاۤىِٕمَةٌ يَّتْلُوْنَ اٰيٰتِ اللّٰهِ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُوْنَ
Laisū sawā’ā(n), min ahlil-kitābi ummatun qā’imatuy yatlūna āyātillāhi ānā’al-laili wa hum yasjudūn(a).
Mereka tidak sama. Di antara Ahlulkitab ada golongan yang lurus. Mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari dalam keadaan bersujud (salat).
Pada ayat sebelumnya dijelaskan bahwa Ahli Kitab diliputi rasa kehinaan karena kalah perang, maka dalam ayat ini dijelaskan bahwa mereka itu tidak seluruhnya sama dalam hal ingkar kepada Allah dan jahat terhadap sesama manusia. Di antara Ahli Kitab ada golongan yang jujur, lurus, melaksanakan tuntunan Nabi mereka, beriman kepada Allah dan kerasulan Muhammad. Hal ini dikarenakan mereka membaca ayat-ayat Allah pada sebagian malam hari, dan mereka juga tunduk kepada Allah dengan bersujud, yaitu tunduk dan patuh dan mendirikan salat.
يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُوْنَ فِى الْخَيْرٰتِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ
Yu’minūna billāhi wal-yaumil-ākhiri wa ya’murūna bil-ma‘rūfi wa yanhauna ‘anil-munkari wa yusāri‘ūna fil-khairāt(i), wa ulā’ika minaṣ-ṣāliḥīn(a).
Mereka beriman kepada Allah dan hari Akhir, menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan bersegera (mengerjakan) berbagai kebajikan. Mereka itu termasuk orang-orang saleh.
Mereka beriman kepada Allah dan hari akhir dengan iman yang benar, sehingga tampak pada perilaku mereka, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan bersegera serta tidak menunda-nunda mengerjakan berbagai kebajikan. Mereka termasuk orang-orang saleh, yaitu orang yang baik dan mengajak orang lain untuk berbuat baik. Mereka itulah orang-orang yang beruntung dan mendapat rida Allah.
وَمَا يَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ يُّكْفَرُوْهُ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِالْمُتَّقِيْنَ
Wa mā yaf‘alūna min khairin falay yukfarūh(u), wallāhu ‘alīmum bil-muttaqīn(a).
Kebaikan apa pun yang mereka kerjakan, mereka tidak akan dihalangi dari (pahala)-nya. Allah Maha Mengetahui orang-orang bertakwa.
Untuk menyenangkan hati mereka, maka Allah memberitahu bahwa amal saleh dan kebajikan apa pun yang mereka kerjakan, baik yang tersembunyi maupun yang tampak, tidak ada yang mengingkarinya dan pasti akan diberi pahala dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang benar-benar beriman dan bertakwa yang berbuat baik hanya untuk mencari rida-Nya.
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَنْ تُغْنِيَ عَنْهُمْ اَمْوَالُهُمْ وَلَآ اَوْلَادُهُمْ مِّنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Innal-lażīna kafarū lan tugniya ‘anhum amwāluhum wa lā aulāduhum minallāhi syai’ā(n), wa ulā’ika aṣḥābun-nār(i), hum fīhā khālidūn(a).
Sesungguhnya orang-orang yang kufur, baik harta maupun anak-anaknya, sedikit pun tidak dapat menolak (azab) Allah. Mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.
Jika amal perbuatan orang yang beriman akan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah, maka pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa ketentuan itu tidak berlaku bagi orang kafir. Sesungguhnya tidak akan berguna bagi orang-orang kafir, baik harta yang dikumpulkan dan dipuja maupun anak-anak mereka yang selalu dibangga-banggakan, sedikit pun tidak dapat memberi manfaat untuk menolak azab dan siksa yang sudah ditetapkan Allah baik di dunia maupun di akhirat. Mereka itu penghuni neraka sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka selama hidup di dunia, dan mereka kekal di dalamnya.
مَثَلُ مَا يُنْفِقُوْنَ فِيْ هٰذِهِ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا كَمَثَلِ رِيْحٍ فِيْهَا صِرٌّ اَصَابَتْ حَرْثَ قَوْمٍ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ فَاَهْلَكَتْهُ ۗ وَمَا ظَلَمَهُمُ اللّٰهُ وَلٰكِنْ اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ
Maṡalu mā yunfiqūna fī hāżihil-ḥayātid-dun-yā kamaṡali rīḥin fihā ṣirrun aṣābat ḥarṡa qaumin ẓalamū anfusahum fa ahlakath(u), wa mā ẓalamahumullāhu wa lākin anfusahum yaẓlimūn(a).
Perumpamaan harta yang mereka infakkan di dalam kehidupan dunia ini adalah ibarat angin yang mengandung hawa sangat dingin yang menimpa tanaman (milik) suatu kaum yang menzalimi diri sendiri, lalu (angin itu) merusaknya. Allah tidak menzalimi mereka, tetapi mereka yang menzalimi diri sendiri.
Perumpamaan harta yang mereka infakkan baik secara ikhlas tapi tanpa dilandasi iman yang benar atau karena mencari popularitas di mata manusia di dalam kehidupan dunia ini, adalah ibarat angin yang mengandung hawa yang sangat dingin, yang menimpa tanaman yang siap dipanen, milik suatu kaum yang menzalimi diri sendiri, karena tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, lalu angin itu merusaknya, sehingga tanaman yang siap dipanen tersebut seolah hangus terbakar dan pemiliknya tidak sedikit pun mendapatkan hasil. Karena tujuan infak mereka adalah popularitas, maka itulah yang mereka dapatkan. Dengan demikian Allah tidak menzalimi mereka, tetapi mereka yang menzalimi diri sendiri karena mereka hanya memburu kehidupan duniawi dan tidak percaya kepada kehidupan ukhrawi. .
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżū biṭānatam min dūnikum lā ya’lūnakum khabālā(n), waddū mā ‘anittum, qad badatil-bagḍā’u min afwāhihim, wa mā tukhfī ṣudūruhum akbar(u), qad bayyannā lakumul-āyāti in kuntum ta‘qilūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil teman kepercayaan dari orang-orang di luar kalangan (agama)-mu (karena) mereka tidak henti-hentinya (mendatangkan) kemudaratan bagimu. Mereka menginginkan apa yang menyusahkanmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang mereka sembunyikan dalam hati lebih besar. Sungguh, Kami telah menerangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu berpikir.
Setelah pada ayat sebelumnya Allah menjelaskan bahwa amal perbuatan orang kafir tidak akan mendatangkan kebaikan karena tidak dilandasi keimanan, maka pada ayat ini Allah memperingatkan umat Islam agar tidak menjadikan orang kafir sebagai orang kepercayaan, karena mereka akan berkhianat. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang yang di luar kalanganmu, yaitu orang-orang yang tidak beriman atau beriman tidak secara benar seperti orang-orang munafik, sebagai teman kepercayaanmu, sehingga kamu membocorkan rahasiamu, karena mereka tidak henti-hentinya menyusahkan dan menimbulkan kemudaratan atas kamu. Mereka berbuat itu karena mengharapkan kehancuranmu yang diawali dengan perpecahan dan bercerai-berai. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka berupa ucapan-ucapan buruk yang menyakitkan, umpatan dan mereka senang ketika kalian kesusahan. Hal itu telah cukup menjadi bukti kedengkian mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat daripada yang mereka ucapkan dan tampakkan. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat sebagai tanda yang membedakan antara lawan dengan kawan, dan jika kamu mengerti pastilah kamu tidak menjadikan mereka sebagai teman kepercayaan.
هٰٓاَنْتُمْ اُولَاۤءِ تُحِبُّوْنَهُمْ وَلَا يُحِبُّوْنَكُمْ وَتُؤْمِنُوْنَ بِالْكِتٰبِ كُلِّهٖۚ وَاِذَا لَقُوْكُمْ قَالُوْٓا اٰمَنَّاۖ وَاِذَا خَلَوْا عَضُّوْا عَلَيْكُمُ الْاَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ ۗ قُلْ مُوْتُوْا بِغَيْظِكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ
Hā antum ulā’i tuḥibbūnahum wa lā yuḥibbūnakum wa tu’minūna bil-kitābi kullih(ī), wa iżā laqūkum qālū āmannā, wa iżā khalau ‘aḍḍū ‘alaikumul-anāmila minal-gaiẓ(i), qul mūtū bigaiẓikum, innallāha ‘alīmum biżātiṣ-ṣudūr(i).
Begitulah kamu. Kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukaimu, dan kamu beriman pada semua kitab. Apabila mereka berjumpa denganmu, mereka berkata, “Kami beriman.” Apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari karena murka kepadamu. Katakanlah, “Matilah kamu karena kemurkaanmu itu!” Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
Beginilah kamu, wahai umat Islam! Kamu salah telah menyukai mereka lantaran sikap manis mereka yang pura-pura, padahal mereka tidak menyukaimu karena agama dan pandangan hidupmu tidak sama dengan mereka, dan kamu beriman kepada semua kitab termasuk kitab yang diturunkan kepada Nabi mereka, padahal mereka beriman hanya kepada sebagian isi kitab yang diturunkan kepada Nabi mereka dan mengingkari kerasulan Nabi Muhammad dan kebenaran Al-Qur’an. Apabila sebagian dari mereka berjumpa kamu, mereka berkata, “Kami beriman,” padahal ucapan itu hanya untuk menipu kamu. Hal tersebut terbukti apabila mereka menyendiri berada di belakangmu dan jauh dari kamu, mereka menggigit ujung jari karena marah yang mencapai puncaknya dan disertai rasa benci kepadamu karena kamu beriman kepada Allah dan kerasulan Nabi Muhammad. Mereka berharap agar nikmat iman itu lenyap dari kamu. Katakanlah kepada mereka, “Matilah kamu karena kemarahanmu itu, yaitu marahlah dan bencilah kami sampai kamu mati!” Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala isi hati, mengetahui kebencianmu, kemarahanmu, kedengkianmu dan kebohonganmu kepada kami.
اِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْۖ وَاِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَّفْرَحُوْا بِهَا ۗ وَاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْـًٔا ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا يَعْمَلُوْنَ مُحِيْطٌ ࣖ
In tamsaskum ḥasanatun tasu’hum, wa in tuṣibkum sayyi’atuy yafraḥū bihā, wa in taṣbirū wa tattaqū lā yaḍurrukum kaiduhum syai’ā(n), innallāha bimā ya‘malūna muḥīṭ(un).
Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati. Adapun jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, tidaklah tipu daya mereka akan menyusahkan kamu sedikit pun. Sesungguhnya Allah Maha Meliputi segala yang mereka kerjakan.
Jika mereka yang berhati dengki itu melihat kamu memperoleh kebaikan, kemenangan perang, rezeki yang melimpah, kesehatan dan kemuliaan, niscaya mereka bersedih hati bahkan hal tersebut membuat mereka marah, tetapi jika kamu tertimpa bencana, seperti sakit, kemiskinan atau kalah perang, maka mereka bergembira karenanya. Allah memberi umat Islam tuntunan agar tetap bersabar dan bertakwa kepada Allah ketika menghadapi orang yang bersifat demikian. Karena jika kamu bersabar tidak terbawa hawa nafsu untuk membalasnya dengan perbuatan jahat, dan bertakwa kepada Allah dengan tetap istikamah dalam bersabar, maka tipu daya mereka tidak akan menyusahkan dan mendatangkan bahaya bagi kamu sedikit pun. Sungguh, Allah Maha Meliputi segala apa yang mereka kerjakan dan Maha Mengetahui tipu daya yang mereka rahasiakan.
وَاِذْ غَدَوْتَ مِنْ اَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِيْنَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
Wa iż gadauka min ahlika tubawwi’ul-mu’minīna maqā‘ida lil-qitāl(i), wallāhu samī‘un ‘alīm(un).
(Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang mukmin pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Pada ayat ini Allah mengingatkan Umat Islam akan kisah Perang Uhud. Dan ingatlah, ketika engkau wahai Nabi Muhammad, berangkat pada pagi hari Jum’at, meninggalkan keluargamu, yaitu istrimu Aisyah untuk mengatur strategi perang, dan pada hari Sabtu kamu menempatkan orang-orang beriman pada pos-pos strategis untuk pertempuran. Allah Maha Mendengar pembicaraan lagi Maha Mengetahui isi hati semua orang.
اِذْ هَمَّتْ طَّۤاىِٕفَتٰنِ مِنْكُمْ اَنْ تَفْشَلَاۙ وَاللّٰهُ وَلِيُّهُمَا ۗ وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ
Iż hammat-ṭā’ifatāni minkum an tafsyalā, wallāhu waliyyuhumā, wa ‘alallāhi falyatawakkalil-mu’minūn(a).
(Ingatlah) ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Oleh karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.
Ketika itu ada dua golongan dari pihak kamu, yakni Bani Salamah dari suku Khazraj dan Bani Harisah dari suku Aus, ingin mundur dan membatalkan niatnya untuk ikut berperang karena takut mati, setelah mengetahui orang-orang munafik yang dipimpin ‘Abdullah bin Ubay yang jumlahnya sepertiga dari pasukan Islam telah batal berangkat berperang, padahal Allah adalah penolong mereka, yaitu kedua suku tersebut. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal, tidak mengandalkan jumlah prajurit dan perlengkapan perang.
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ بِبَدْرٍ وَّاَنْتُمْ اَذِلَّةٌ ۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wa laqad naṣarakumullāhu bibadriw wa antum ażillah(tun), fattaqullāha la‘allakum tasykurūn(a).
Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu (pada saat itu) adalah orang-orang lemah. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah agar kamu bersyukur.
Kejadian dalam Perang Uhud membuat sebagian orang mukmin ragu akan kepastian pertolongan Allah, oleh karena itu Allah meyakinkan mereka dan menegaskan bahwasannya sungguh, Allah telah menolong kamu dalam perang Badar yang terjadi pada tanggal 17 Ramadan tahun kedua Hijriah, padahal ketika itu kamu dalam keadaan lemah, karena jumlah kamu sedikit dan perlengkapan perang kamu sangat sederhana. Karena kamu meyakini datangnya pertolongan Allah, maka kamu mendapat kemenangan. Karena itu bertakwalah kepada Allah dalam segala urusan, agar dengannya kamu mensyukuri semua anugerah-Nya.
اِذْ تَقُوْلُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ اَلَنْ يَّكْفِيَكُمْ اَنْ يُّمِدَّكُمْ رَبُّكُمْ بِثَلٰثَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُنْزَلِيْنَۗ
Iż taqūlu lil-mu’minīna alay yakfiyakum ay yumiddakum rabbukum biṡalāṡati ālāfim minal-malā’ikati munzalīn(a).
(Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) mengatakan kepada orang-orang mukmin, “Apakah tidak cukup bagimu bahwa Tuhanmu membantumu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?”
Ayat ini menggambarkan upaya Rasulullah sebagai pemimpin untuk menyemangati umat Islam yang akan ikut Perang Uhud. Ingatlah, ketika engkau, wahai Nabi Muhammad, mengatakan kepada orang-orang beriman, “Apakah tidak cukup bagimu bahwa Allah membantu kamu dengan bantuan yang tidak tampak, yaitu tiga ribu malaikat yang diturunkan dari langit?”
بَلٰٓى ۙاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا وَيَأْتُوْكُمْ مِّنْ فَوْرِهِمْ هٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُسَوِّمِيْنَ
Balā, in taṣbirū wa tattaqū wa ya’tūkum min faurihim hāżā yumdidkum rabbukum bikhamsati ālāfim minal-malā’ikati musawwimīn(a).
“Ya (cukup).” Jika kamu bersabar dan bertakwa, lalu mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.
“Ya” cukup. Meskipun jumlah tersebut sudah cukup, tetapi jika kamu bersabar menghadapi lawan dan bertakwa dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya, ketika mereka, orang-orang kafir, datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang tampak berupa lima ribu malaikat yang memakai tanda, yaitu malaikat yang akan terlibat langsung dalam peperangan sesuai cara dan ketentuan Allah. Para malaikat tersebut digambarkan seperti para pemberani dalam peperangan yang lazimnya menggunakan tanda-tanda khusus.
وَمَا جَعَلَهُ اللّٰهُ اِلَّا بُشْرٰى لَكُمْ وَلِتَطْمَىِٕنَّ قُلُوْبُكُمْ بِهٖ ۗ وَمَا النَّصْرُ اِلَّا مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِۙ
Wa mā ja‘alahullāhu illā busyrā lakum wa litaṭma’inna qulūbukum bih(ī), wa man-naṣru illā min ‘indillāhil-‘azīzil-ḥakīm(i).
Allah tidak menjadikannya (pertolongan itu) kecuali hanya sebagai kabar gembira bagi (kemenangan)-mu dan agar hatimu tenang karenanya. Tidak ada kemenangan selain dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dan Allah tidak menjadikannya, yakni pemberian bala-bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi kemenanganmu, dan agar hatimu tenang karenanya. Dan tidak ada kemenangan itu, selain dari Allah Yang Mahaperkasa, tidak bisa dikalahkan oleh siapa pun, Mahabijaksana dalam setiap anugerah-Nya, baik berupa kemenangan maupun kekalahan. Ayat ini menegaskan bahwa kemenangan itu datang dari Allah dan atas kehendak-Nya, dengan perantaraan malaikat yang diturunkan Allah untuk membantu mereka. Bantuan akan diberikan jika manusia bertakwa kepada Allah dan bersabar dalam ketakwaan tersebut.
لِيَقْطَعَ طَرَفًا مِّنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنْقَلِبُوْا خَاۤىِٕبِيْنَ
Liyaqṭa‘a ṭarafam minal-lażīna kafarū au yakbitahum fa yanqalibū khā’ibīn(a).
(Hal itu dilakukan) untuk membinasakan segolongan orang yang kufur atau untuk menjadikan mereka hina sehingga mereka kembali tanpa memperoleh apa pun.
Pertolongan dan bantuan Allah kepada kamu dalam perang Badar adalah untuk membinasakan segolongan orang kafir dengan terbunuhnya tujuh puluh pemimpin mereka, antara lain Abu Jahal, atau untuk menjadikan mereka hina dengan tertawannya tujuh puluh personel mereka selain yang terbunuh, sehingga mereka kembali tanpa memperoleh apa pun dari yang mereka harapkan, yaitu menghancurkan Islam dan membunuh Nabi Muhammad.
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِنَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ
Laisa laka minal-amri syai’un au yatūba ‘alaihim au yu‘ażżibahum fa innahum ẓālimūn(a).
Hal itu sama sekali bukan menjadi urusanmu (Nabi Muhammad), apakah Allah menerima tobat mereka atau mengazabnya karena sesungguhnya mereka orang-orang zalim.
Kejadian yang menimpa umat Islam dalam Perang Uhud membuat Nabi sangat terpukul. Hamzah bin ‘Abdul Muthalib, paman Nabi, gugur, dibelah perutnya dan dikeluarkan hatinya lalu dikunyah oleh Hind binti ‘Utbah bin Rabiah. Rasulullah juga terluka, gigi taringnya patah dan wajahnya berlumuran darah. Rasulullah lalu berdoa kepada Allah agar menghukum sebagian orang kafir, maka Allah menegaskan bahwa hal itu bukan menjadi urusanmu Nabi Muhammad, apakah Allah berkehendak mengilhamkan penyesalan bagi mereka lalu mereka bertobat dan Allah menerima tobat mereka, atau mengazabnya atas kekafiran dan kejahatan mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang zalim yang pantas mendapatkan azab.
وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Wa lillāhi mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ(i), yagfiru limay yasyā’u wa yu‘ażżibu may yasyā'(u), wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Milik Allahlah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Segala urusan haruslah dikembalikan kepada Allah, karena milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dia mengampuni dosa dan merahmati siapa yang Dia kehendaki, dan mengazab siapa yang Dia kehendaki yang memang wajar diazab karena perbuatan jahat mereka. Dan Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertobat dan Maha Penyayang dengan memaafkan dosa orang yang bertobat kepada-Nya.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā ta’kulur-ribā aḍ‘āfam muḍā‘afah(tan), wattaqullāha la‘allakum tufliḥūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Kaum kafir membiayai perang, termasuk Perang Uhud, dengan harta yang mereka peroleh dengan cara riba. Oleh karena itu Allah mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba, yaitu mengambil nilai tambah dari pihak yang berutang dengan berlipat ganda sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Jahiliah, maupun penambahan dari pokok harta walau tidak berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah, antara lain dengan meninggalkan riba, agar kamu beruntung di dunia dan di akhirat” (Lihat: Surah al-Baqarah/2: 279).
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْٓ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ ۚ
Wattaqun-nāral latī u‘iddat lil-kāfirīn(a).
Lindungilah dirimu dari api neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir.
Dan peliharalah dirimu dari api neraka, lantaran kamu menghalalkan, mempraktikkan, dan memakan riba, yang mengantarkan kamu kepada siksa api neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir. Karena praktik riba dapat menghancurkan sistem ekonomi maka pelaku riba ditempatkan dalam tempat yang sama dengan orang-orang kafir.
وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۚ
Wa aṭī‘ullāha war-rasūla la‘allakum turḥamūn(a).
Taatilah Allah dan Rasul (Nabi Muhammad) agar kamu diberi rahmat.
Setelah Allah menjelaskan kejahatan dan hukuman bagi pelaku riba, pada ayat ini Allah mengemukakan tuntunan umum tentang kewajiban taat kepada Allah dan Rasulullah. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul Muhammad, agar kamu diberi rahmat oleh Allah (Lihat: Surah anNisa’/4: 59).
۞ وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ
Wa sāri‘ū ilā magfiratim mir rabbikum wa jannatin ‘arḍuhas-samāwātu wal-arḍ(u), u‘iddat lil-muttaqīn(a).
Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,
Setelah diperintahkan taat kepada Allah dan Nabi Muhammad, umat Islam diperintahkan juga untuk berlomba meningkatkan kualitas ketakwaan. Dan bersegeralah kamu dengan saling mendahului untuk mencari ampunan dari Tuhanmu dengan menyadari kesalahan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan mengerjakan amalan-amalan yang diridai Allah untuk mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, yang taat menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ
Al-lażīna yunfiqūna fis-sarrā’i waḍ-ḍarrā’i wal-kāẓimīnal gaiẓa wal-‘āfīna ‘anin-nās(i), wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn(a).
(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.
Mereka adalah orang yang terus-menerus berinfak di jalan Allah, baik di waktu lapang, mempunyai kelebihan harta setelah kebutuhannya terpenuhi, maupun sempit, yaitu tidak memiliki kelebihan, dan orang-orang yang menahan amarahnya akibat faktor apa pun yang memancing kemarahan dan memaafkan kesalahan orang lain. Dan akan sangat terpuji orang yang mampu berbuat baik terhadap orang yang pernah berbuat salah atau jahat kepadanya, karena Allah mencintai, melimpahkan rahmat-Nya tiada henti kepada orang yang berbuat kebaikan. Pesan-pesan yang mirip dengan kandungan ayat ini disampaikan pula melalui Surah an-Nahl/16: 126; asy-Syura/42: 40 dan 43.
وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
Wal-lażīna iżā fa‘alū fāḥisyatan au ẓalamū anfusahum żakarullāha fastagfarū liżunūbihim, wa may yagfiruż-żunūba illallāh(u), wa lam yuṣirrū ‘alā mā fa‘alū wa hum ya‘lamūn(a).
Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahui(-nya).
Setelah Allah menjelaskan sikap penghuni surga ketika menghadapi orang lain, maka Dia menjelaskan sikap mereka terhadap diri sendiri. Mereka adalah orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji, yaitu dosa besar yang akibatnya tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti zina, pembunuhan, dan riba, atau menzalimi diri sendiri dalam bentuk pelanggaran apa pun yang akibatnya hanya pada pelaku saja, baik dosa tersebut dilakukan dengan sengaja atau tidak, maka segera mengingat Allah dan bertobat, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Sungguh Allah Maha Pengampun, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan setelah bertobat mereka tidak meneruskan atau mengulangi perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui dan menyadari akibat buruk dari perbuatan dosa dan menyadarkan mereka untuk segera bertobat.
اُولٰۤىِٕكَ جَزَاۤؤُهُمْ مَّغْفِرَةٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَجَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ وَنِعْمَ اَجْرُ الْعٰمِلِيْنَۗ
Ulā’ika jazā’uhum magfiratum mir rabbihim wa jannātun tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā, wa ni‘ma ajrul-‘āmilīn(a).
Mereka itu balasannya adalah ampunan dari Tuhan mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya. (Itulah) sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang mengerjakan (amal-amal saleh).
Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga-surga dengan penuh kenikmatan, keindahan dan kedamaian. Salah satu gambaran keindahan surga ialah di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal saleh.
قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌۙ فَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ
Qad khalat min qablikum sunan(un), fa sīrū fil-arḍi fanẓurū kaifa kāna ‘āqibatul-mukażżibīn(a).
Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunah-sunah (Allah). Oleh karena itu, berjalanlah di (segenap penjuru) bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan para pendusta (rasul-rasul).
Setelah Allah meminta manusia tidak mengulangi dan larut dalam dosa, ayat ini meminta mereka memerhatikan keadaan umat terdahulu dan kesudahan mereka. Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunah-sunah Allah, yaitu hukum-hukum kemasyarakatan yang tidak mengalami perubahan, yaitu barang siapa melanggar perintah Allah dan RasulNya akan merugi, dan yang menegakkannya akan sukses. Karena itu berjalanlah kamu ke segenap penjuru bumi dan perhatikanlah bukti-bukti sejarah yang ada, untuk dijadikan pelajaran bagaimana kesudahan dan akibat buruk yang dialami orang yang mendustakan para rasul.
هٰذَا بَيَانٌ لِّلنَّاسِ وَهُدًى وَّمَوْعِظَةٌ لِّلْمُتَّقِيْنَ
Hāżā bayānul lin-nāsi wa hudaw wa mau‘iẓatul lil-muttaqīn(a).
Inilah (Al-Qur’an) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, petunjuk, dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
Inilah pesan-pesan AL-Qu’ran, suatu keterangan yang jelas, yang menghilangkan keraguan untuk semua manusia, dan menjadi petunjuk ke jalan yang benar serta pelajaran untuk diambil hikmah bagi orang-orang yang bertakwa.
وَلَا تَهِنُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَنْتُمُ الْاَعْلَوْنَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Wa lā tahinū wa lā taḥzanū wa antumul-a‘launa in kuntum mu’minīn(a).
Janganlah kamu (merasa) lemah dan jangan (pula) bersedih hati, padahal kamu paling tinggi (derajatnya) jika kamu orang-orang mukmin.
Setelah menjelaskan sunatullah dan bagaimana kesudahan orangorang yang melanggar sunatullah tersebut, pada ayat ini Allah memberi motivasi agar kesedihan akibat kegagalan dalam Perang Uhud tidak berkepanjangan. Dan janganlah kamu merasa lemah menghadapi musuh, dan jangan pula bersedih hati karena kekalahan dalam Perang Uhud, sebab kamu paling tinggi derajatnya di sisi Allah, jika kamu orang beriman dengan sebenar-benarnya.
اِنْ يَّمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِّثْلُهٗ ۗوَتِلْكَ الْاَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِۚ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاۤءَ ۗوَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَۙ
Iy yamsaskum qarḥun faqad massal-qauma qarḥum miṡluh(ū), wa tilkal-ayyāmu nudāwiluhā binan-nās(i), wa liya‘lamallāhul-lażīna āmanū wa yattakhiża minkum syuhadā'(u), wallāhu lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn(a).
Jika kamu (pada Perang Uhud) mendapat luka, maka mereka pun (pada Perang Badar) mendapat luka yang serupa. Masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran) dan Allah mengetahui orang-orang beriman (yang sejati) dan sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Allah tidak menyukai orang-orang zalim.
Jika kamu pada Perang Uhud mendapat luka, maka mereka pun pada Perang Badar mendapat luka yang serupa. Dan masa kejayaan dan kehancuran, kemenangan dan kekalahan itu, Kami pergilirkan di antara manusia agar mereka mendapat pelajaran bahwa Allah pengatur segalanya, dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman dengan orangorang kafir dan agar sebagian kamu dijadikan-Nya gugur sebagai syuhada, yaitu orang-orang yang disaksikan keagungannya atau menjadi saksi kebenaran. Dan Allah tidak menyukai orang-orang zalim sehingga tidak menjadikan mereka syuhada
وَلِيُمَحِّصَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَيَمْحَقَ الْكٰفِرِيْنَ
Wa liyumaḥḥiṣallāhul-lażīna āmanū wa yamḥaqal-kāfirīn(a).
(Pergiliran tersebut juga) agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang kafir.
dan kegagalan umat Islam dalam Perang Uhud adalah agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman dari dosa dan kesalahan mereka, dan membinasakan, mengurangi sedikit demi sedikit jumlah orang-orang kafir.
اَمْ حَسِبْتُمْ اَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ جَاهَدُوْا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصّٰبِرِيْنَ
Am ḥasibtum an tadkhulul-jannata wa lammā ya‘lamillāhul-lażīna jāhadū minkum wa ya‘lamaṣ-ṣābirīn(a).
Apakah kamu mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu dan belum nyata pula orang-orang yang sabar.
Setelah menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan Perang Uhud, maka pada ayat ini Allah jelaskan prinsip umum perjuangan untuk mendapatkan surga. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, sebagai anugerah dari Allah, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad, yaitu: berperang untuk menegakkan Islam dan melindungi orang Islam; memerangi hawa nafsu; mendermakan harta benda untuk kebaikan Islam dan umat Islam; atau memberantas kejahatan dan menegakkan kebenaran, di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar dalam berjihad, sedangkan kesabaran adalah syarat keberhasilan dalam berjihad
وَلَقَدْ كُنْتُمْ تَمَنَّوْنَ الْمَوْتَ مِنْ قَبْلِ اَنْ تَلْقَوْهُۖ فَقَدْ رَاَيْتُمُوْهُ وَاَنْتُمْ تَنْظُرُوْنَ ࣖ
Wa laqad kuntum tamannaunal-mauta min qabli an talqauh(u), faqad ra’aitumūhu wa antum tanẓurūn(a).
Sungguh, kamu benar-benar mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya (peperangan). Maka, (sekarang) kamu sungguh telah melihat (peperangan itu) dan menyaksikan (kematian).
Ayat ini mengkritik orang-orang yang meninggalkan medan Perang Uhud padahal mereka telah berjanji siap mati syahid sebagaimana syuhada Badar. Dan kamu benar-benar mengharapkan mati syahid sebelum kamu menghadapinya dalam Perang Uhud; maka sekarang kamu sungguh telah melihatnya, yakni apa yang kamu harapkan itu, dan kamu menyaksikannya, yakni kematian itu dengan mata kepala kamu.
وَمَا مُحَمَّدٌ اِلَّا رَسُوْلٌۚ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۗ اَفَا۟ىِٕنْ مَّاتَ اَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلٰٓى اَعْقَابِكُمْ ۗ وَمَنْ يَّنْقَلِبْ عَلٰى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَّضُرَّ اللّٰهَ شَيْـًٔا ۗوَسَيَجْزِى اللّٰهُ الشّٰكِرِيْنَ
Wa mā muḥammadun illā rasūl(un), qad khalat min qablihir-rusul(u), afa’im māta au qutilanqalabtum ‘alā a‘qābikum, wa may yanqalib ‘alā ‘aqibaihi falay yaḍurrallāha syai’ā(n), wa sayajzillāhusy-syākirīn(a).
(Nabi) Muhammad hanyalah seorang rasul. Sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak akan mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun. Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.
Ketika beredar berita bahwa Nabi gugur dalam Perang Uhud, pasukan muslim yang imannya lemah meninggalkan medan perang bahkan ada yang kembali kafir dan minta perlindungan Abu Sufyan, pemimpin pasukan kafir. Allah kemudian mengingatkan bahwa Nabi Muhammad hanyalah seorang Rasul yang suatu saat pasti akan meninggal dunia sebagaimana sebelumnya telah berlalu, yakni telah meninggal dunia, beberapa rasul baik karena terbunuh atau sakit biasa. Apakah jika dia wafat atau dibunuh lalu kamu berbalik ke belakang meninggalkan Islam dan menjadi murtad? Barang siapa berbalik ke belakang, maka ia tidak akan merugikan Allah sedikit pun, tetapi ia sendiri yang akan rugi dan celaka karena kembali kepada kesesatan. Allah akan memberi balasan kepada orang yang bersyukur, yang tetap mempertahankan iman dan melaksanakan tugas dengan baik dalam situasi terancam sekalipun.
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ اَنْ تَمُوْتَ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ كِتٰبًا مُّؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُّرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهٖ مِنْهَاۚ وَمَنْ يُّرِدْ ثَوَابَ الْاٰخِرَةِ نُؤْتِهٖ مِنْهَا ۗ وَسَنَجْزِى الشّٰكِرِيْنَ
Wa mā kāna linafsin an tamūta illā bi’iżnillāhi kitābam mu’ajjalā(n), wa may yurid ṡawābad-dun-yā nu’tihī minhā, wa may yurid ṡawābal-ākhirati nu’tihī minhā, wa sanajzisy-syākirīn(a).
Setiap yang bernyawa tidak akan mati, kecuali dengan izin Allah sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Siapa yang menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala (dunia) itu dan siapa yang menghendaki pahala akhirat, niscaya Kami berikan (pula) kepadanya pahala (akhirat) itu. Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.
Sebagian pasukan muslim lari dari medan Perang Uhud karena takut mati. Mereka lupa bahwa setiap yang bernyawa tidak akan mati dengan sebab apa pun kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya sehingga tidak bisa disegerakan dengan tetap bertahan dalam medan pertempuran atau ditunda dengan meninggalkan medan perang. Barang siapa berperang dan berusaha karena menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya sebagian pahala dunia itu bagi siapa yang Kami kehendaki, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan pula kepadanya pahala akhirat itu sebagai anugerah Kami atas syukur mereka yang telah menggunakan nikmat Kami sebagaimana seharusnya, dan pasti Kami akan memberi balasan kebaikan kepada orang-orang yang bersyukur (Lihat: Surah al-Isra’/17: 18-19)
وَكَاَيِّنْ مِّنْ نَّبِيٍّ قٰتَلَۙ مَعَهٗ رِبِّيُّوْنَ كَثِيْرٌۚ فَمَا وَهَنُوْا لِمَآ اَصَابَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَمَا ضَعُفُوْا وَمَا اسْتَكَانُوْا ۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الصّٰبِرِيْنَ
Wa ka’ayyim min nabiyyin qātal(a), ma‘ahū ribbiyyūna kaṡīr(un), famā wahanū limā aṣābahum fī sabīlillāhi wa mā ḍa‘ufū wa mastakānū, wallāhu yuḥibbuṣ-ṣābirīn(a).
Betapa banyak nabi yang berperang didampingi sejumlah besar dari pengikut(-nya) yang bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpanya di jalan Allah, tidak patah semangat, dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah mencintai orang-orang yang sabar.
Ayat ini masih berisi kritikan terhadap pasukan Islam yang tidak taat kepada perintah Rasulullah dalam Perang Uhud dengan memaparkan keadaan nabi dan umat terdahulu. Dan betapa banyak nabi yang berperang didampingi sejumlah besar dari pengikutnya yang bertakwa juga terluka dan terbunuh. Tetapi mereka, yakni para pengikut nabi tersebut, tidak menjadi lemah kondisi fisiknya karena bencana kekalahan yang menimpanya di jalan Allah, tidak patah semangat dan tidak pula menyerah kepada musuh dengan meminta perlindungan kepada mereka. Dan Allah mencintai, serta memberi anugerah kepada orang-orang yang sabar dalam menjalankan kewajiban dan menghadapi musuh.
وَمَا كَانَ قَوْلَهُمْ اِلَّآ اَنْ قَالُوْا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَاِسْرَافَنَا فِيْٓ اَمْرِنَا وَثَبِّتْ اَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ
Wa mā kāna qaulahum illā an qālū rabbanagfir lanā żunūbanā wa isrāfanā fī amrinā wa ṡabbit aqdāmanā wanṣurnā ‘alal-qaumil-kāfirīn(a).
Tidak lain ucapan mereka kecuali doa, “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan dalam urusan kami, tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.”
Setelah pada ayat sebelumnya Allah menjelaskan kondisi fisik dan semangat pantang menyerah pengikut nabi terdahulu, lalu dalam ayat ini Dia menjelaskan situasi batin mereka yang tercermin pada ungkapan mereka. Dan tidak lain ucapan mereka hanyalah doa, “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan dan melampaui batas hukum yang ditetapkan Allah dalam urusan kami berkaitan dengan persiapan perang, dan tetapkanlah pendirian kami supaya tidak berubah niat dan tujuan kami, dan tolonglah, anugerahkan kemenangan kepada kami atas orang-orang kafir.”
فَاٰتٰىهُمُ اللّٰهُ ثَوَابَ الدُّنْيَا وَحُسْنَ ثَوَابِ الْاٰخِرَةِ ۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ࣖ
Fa ātāhumullāhu ṡawābad-dun-yā wa ḥusna ṡawābil-ākhirah(ti), wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn(a).
Maka, Allah menganugerahi mereka balasan (di) dunia dan pahala yang baik (di) akhirat. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.
Maka Allah mengabulkan doa mereka dan memberi mereka pahala di dunia berupa kemenangan, memperoleh harta rampasan perang, nama baik dan kehormatan, dan pahala yang baik di akhirat, yaitu surga dan keridaan Allah. Dan Allah mencintai, memberi anugrah kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تُطِيْعُوا الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يَرُدُّوْكُمْ عَلٰٓى اَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوْا خٰسِرِيْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū in tuṭī‘ul-lażīna kafarū yaruddūkum ‘alā a‘qābikum fa tanqalibū khāsirīn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menaati orang-orang yang kufur, niscaya mereka akan mengembalikan kamu ke belakang (murtad). Akibatnya, kamu akan kembali dalam keadaan merugi.
Setelah dijelaskan bahwa orang yang berbuat kebaikan akan mendapatkan anugerah di dunia maupun akhirat, ayat ini mengingatkan bahwa mengikuti orang-orang kafir akan mengakibatkan kerugian bahkan kegagalan. Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menaati dan tunduk pada saran orang-orang yang kafir yang bertentangan dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, niscaya mereka akan mengembalikan kamu ke belakang, yaitu murtad. Jika hal itu kamu lakukan maka kamu akan kembali menjadi orang yang rugi di dunia dan akhirat.
بَلِ اللّٰهُ مَوْلٰىكُمْ ۚ وَهُوَ خَيْرُ النّٰصِرِيْنَ
Balillāhu maulākum, wa huwa khairun-nāṣirīn(a).
Namun, (hanya) Allahlah pelindungmu dan Dia penolong yang terbaik.
Jangan kamu ikuti saran orang-orang kafir, tetapi ikutilah aturan Allah, karena hanya Allah-lah pelindungmu, dan Dia penolong yang terbaik.
سَنُلْقِيْ فِيْ قُلُوْبِ الَّذِيْنَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَٓا اَشْرَكُوْا بِاللّٰهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهٖ سُلْطٰنًا ۚ وَمَأْوٰىهُمُ النَّارُ ۗ وَبِئْسَ مَثْوَى الظّٰلِمِيْنَ
Sanulqī fī qulūbil-lażīna kafarur-ru‘ba bimā asyrakū billāhi mā lam yunazzil bihī sulṭānā(n), wa ma’wāhumun nār(u), wa bi’sa maṡwaẓ-ẓālimīn(a).
Kami akan memasukkan rasa takut ke dalam hati orang-orang yang kufur karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan tentangnya. Tempat kembali mereka adalah neraka. (Itulah) seburuk-buruk tempat tinggal (bagi) orang-orang zalim.
Setelah ditegaskan bahwa Allah adalah penolong yang terbaik, di sini dijelaskan salah satu bentuk pertolongan dimaksud. Yaitu akan Kami lindungi dan tolong kamu dengan masukkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, untuk menyerang kaum muslim, hal itu karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan tentang itu. Dan tempat kembali mereka setelah meninggal dunia ialah neraka. Dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal yang abadi bagi orang-orang zalim.
وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللّٰهُ وَعْدَهٗٓ اِذْ تَحُسُّوْنَهُمْ بِاِذْنِهٖ ۚ حَتّٰىٓ اِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِى الْاَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ مَآ اَرٰىكُمْ مَّا تُحِبُّوْنَ ۗ مِنْكُمْ مَّنْ يُّرِيْدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرِيْدُ الْاٰخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۚ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ ۗ وَاللّٰهُ ذُوْ فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ
Wa laqad ṣadaqakumullāhu wa‘dahū iż taḥussūnahum bi’iżnih(ī), ḥattā iżā fasyiltum wa tanāza‘tum fil-amri wa ‘aṣaitum mim ba‘di mā arākum mā tuḥibbūn(a), minkum may yurīdud-dun-yā wa minkum may yurīdul-ākhirah(ta), ṡumma ṣarafakum ‘anhum liyabtaliyakum, wa laqad ‘afā ‘ankum, wallāhu żū faḍlin ‘alal-mu’minīn(a).
Sungguh, Allah benar-benar telah memenuhi janji-Nya kepadamu ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu (dalam keadaan) lemah, berselisih dalam urusan itu, dan mengabaikan (perintah Rasul) setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antara kamu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada (pula) orang yang menghendaki akhirat. Kemudian, Allah memalingkan kamu dari mereka untuk mengujimu. Sungguh, Dia benar-benar telah memaafkan kamu. Allah mempunyai karunia (yang diberikan) kepada orang-orang mukmin.
Setelah Rasulullah dan para sahabat kembali dari Perang Uhud, timbul pertanyaan antara mereka mengenai sebab kegagalan dalam Perang Uhud, padahal Allah sudah menjanjikan kemenangan. Dan sungguh, Allah telah memenuhi janji-Nya kepadamu sebagaimana yang terjadi pada saat awal Perang Uhud, yaitu ketika kamu membunuh pemegang panji mereka, orang kafir dan tujuh orang lainnya dengan izin-Nya, sampai pada saat kamu lemah, dan takut karena ada sebagian pasukan yang lari dari medan perang, sehingga mendahulukan meraih harta rampasan perang atas ketaatan kepada Rasulullah Muhammad dan berselisih dalam urusan berebut harta rampasan perang itu dan mengabaikan perintah Rasul agar regu pemanah tetap bertahan pada tempat yang telah ditetapkan, walau dalam situasi bagaimanapun. Peristiwa tersebut terjadi setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai, yaitu kemenangan dan harta rampasan perang. Di antara kamu ada orang yang menghendaki dunia berupa harta rampasan perang dan di antara kamu ada pula orang yang menghendaki akhirat dengan menaati perintah Rasulullah, seperti komandan pasukan pemanah, yaitu Abdullah bin Jubair. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka dengan menggagalkan kemenangan yang sudah hampir diraih untuk mengujimu siapa yang kuat imannya dan siapa yang lemah. Tetapi ketahuilah Dia benar-benar telah memaafkan kesalahan kamu dalam Perang Uhud. Dan Allah mempunyai karunia yang banyak yang diberikan kepada orang-orang mukmin yang beriman dengan sebenar-benarnya.
۞ اِذْ تُصْعِدُوْنَ وَلَا تَلْوٗنَ عَلٰٓى اَحَدٍ وَّالرَّسُوْلُ يَدْعُوْكُمْ فِيْٓ اُخْرٰىكُمْ فَاَثَابَكُمْ غَمًّا ۢبِغَمٍّ لِّكَيْلَا تَحْزَنُوْا عَلٰى مَا فَاتَكُمْ وَلَا مَآ اَصَابَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ
Iż tuṣ‘idūna wa lā talwūna ‘alā aḥadiw war-rasūlu yad‘ūkum fī ukhrākum fa aṡābakum gammam bigammil likailā taḥzanū ‘alā mā fātakum wa lā mā aṣābakum, wallāhu khabīrum bimā ta‘malūn(a).
(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada siapa pun, sedangkan Rasul (Muhammad) memanggilmu dari belakang. Oleh karena itu, Allah menimpakan kepadamu kesedihan demi kesedihan agar kamu tidak bersedih hati (lagi) terhadap apa yang luput dari kamu dan terhadap apa yang menimpamu. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Setelah dijelaskan bahwa Allah memaafkan kesalahan mereka dalam Perang Uhud, lalu disebutkan kesalahan yang dimaksud. Ingatlah ketika sebagian kamu lari meninggalkan pertempuran dan tidak menoleh kepada siapa pun akibat rasa takut yang berlebihan, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawan-mu yang lain bertahan di medan perang memanggil kamu, karena itu Allah menimpakan kepadamu kesedihan demi kesedihan, yaitu kabar wafatnya Rasulullah, luka kamu, gugurnya sahabat-sahabat kamu, dan kegagalan meraih kemenangan dalam perang, agar kamu tidak bersedih hati lagi terhadap apa yang luput dari kamu, yaitu kemenangan dan harta rampasan perang, dan terhadap apa yang menimpamu, yakni luka kamu dan gugurnya sahabat-sahabat kamu. Dan Allah Mahateliti atas apa yang kamu kerjakan.
ثُمَّ اَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْۢ بَعْدِ الْغَمِّ اَمَنَةً نُّعَاسًا يَّغْشٰى طَۤاىِٕفَةً مِّنْكُمْ ۙ وَطَۤاىِٕفَةٌ قَدْ اَهَمَّتْهُمْ اَنْفُسُهُمْ يَظُنُّوْنَ بِاللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ۗ يَقُوْلُوْنَ هَلْ لَّنَا مِنَ الْاَمْرِ مِنْ شَيْءٍ ۗ قُلْ اِنَّ الْاَمْرَ كُلَّهٗ لِلّٰهِ ۗ يُخْفُوْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ مَّا لَا يُبْدُوْنَ لَكَ ۗ يَقُوْلُوْنَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ مَّا قُتِلْنَا هٰهُنَا ۗ قُلْ لَّوْ كُنْتُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِيْنَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ اِلٰى مَضَاجِعِهِمْ ۚ وَلِيَبْتَلِيَ اللّٰهُ مَا فِيْ صُدُوْرِكُمْ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِيْ قُلُوْبِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ
Ṡumma anzala ‘alaikum mim ba‘dil-gammi amanatan nu‘āsay yagsyā ṭā’ifatam minkum, wa ṭā’ifatun qad ahammathum anfusuhum yaẓunnūna billāhi gairal-ḥaqqi ẓanal-jāhiliyyah(ti), yaqūlūna hal lanā minal-amri min syai'(in), qul innal-amra kullahū lillāh(i), yukhfūna fī anfusihim mā lā yubdūna lak(a), yaqūlūna lau kāna lanā minal-amri syai’um mā qutilnā hāhunā, qul lau kuntum fī buyūtikum labarazal-lażīna kutiba ‘alaihimul-qatlu ilā maḍāji‘ihim, wa liyabtaliyallāhu mā fī ṣudūrikum wa liyumaḥḥiṣa mā fī qulūbikum, wallāhu ‘alīmum biżātiṣ-ṣudūr(i).
Setelah kamu ditimpa kesedihan, kemudian Dia menurunkan rasa aman kepadamu (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kamu, sedangkan segolongan lagi telah mencemaskan diri mereka sendiri. Mereka berprasangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah. Mereka berkata, “Adakah sesuatu yang dapat kita perbuat dalam urusan ini?” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya segala urusan itu di tangan Allah.” Mereka menyembunyikan dalam hatinya apa yang tidak mereka terangkan kepadamu. Mereka berkata, “Seandainya ada sesuatu yang dapat kami perbuat dalam urusan ini, niscaya kami tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Seandainya kamu ada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditetapkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh.” Allah (berbuat demikian) untuk menguji yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
Usai menjelaskan ampunan Allah atas kesalahan pasukan pemanah yang meninggalkan posisinya pada Perang Uhud, Allah lalu beralih menjelaskan pertolongan-Nya kepada pasukan muslim berupa kantuk walau dalam suasana duka. Kemudian setelah kamu ditimpa kesedihan, Dia menurunkan rasa aman kepadamu berupa kantuk yang bisa menghilangkan kepenatan yang meliputi segolongan dari kamu yang kuat imannya, sedangkan segolongan lagi, yang imannya tidak kuat, telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah, bahwa kalau Nabi Muhammad itu benar-benar nabi dan rasul Allah, tentu dia tidak akan kalah dalam peperangan. Mereka berkata, “Adakah sesuatu yang dapat kita perbuat, yakni campur tangan kita, dalam urusan ini?” Mereka berkata demikian karena ingin lepas tanggung jawab dari kegagalan dalam Perang Uhud. Katakanlah wahai Nabi Muhammad, “Sesungguhnya segala urusan itu di tangan Allah.” Dia yang menetapkan kemenangan atau kekalahan berdasarkan hukum kemasyarakatan yang berlaku. Mereka, orang-orang munafik, menyembunyikan dalam hatinya apa yang tidak mereka terangkan kepadamu, Mereka berkata, “Sekiranya ada sesuatu yang dapat kita perbuat dalam urusan ini, yakni seandainya Nabi mengikuti usul kita untuk menetap di Madinah, niscaya kita tidak akan dikalahkan dan teman-teman kita tidak akan dibunuh di sini.” Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, “Meskipun kamu ada di rumahmu,niscaya orang-orang yangtelah ditetapkan akan mati terbunuh itu keluar, juga ke tempat mereka terbunuh, karena waktu dan tempat kematian sudah ditetapkan Allah.” Allah berbuat demikian untuk menguji apa yang ada dalam dadamu, kuat atau lemahlah imanmu, dan untuk membersihkan berbagai macam dosa apa saja yang ada dalam hatimu, Dan Allah Maha Mengetahui isi hati walaupun tanpa melalui ujian.
اِنَّ الَّذِيْنَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۙ اِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطٰنُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوْا ۚ وَلَقَدْ عَفَا اللّٰهُ عَنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ ࣖ
Innal-lażīna tawallau minkum yaumal-taqal-jam‘ān(i), innamastazallahumusy-syaiṭānu biba‘ḍi mā kasabū, wa laqad ‘afallāhu ‘anhum, innallāha gafūrun ḥalīm(un).
Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kamu pada hari ketika dua pasukan bertemu, sesungguhnya mereka hanyalah digelincirkan oleh setan disebabkan sebagian kesalahan (dosa) yang telah mereka perbuat. Allah benar-benar telah memaafkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kamu, tidak ikut berperang atau lari dari medan perang, ketika terjadi pertemuan, yaitu pertempuran, antara dua pasukan itu, yakni pasukan mukmin dan pasukan kafir dalam Perang Uhud, sesungguhnya mereka digelincirkan oleh setan, disebabkan sebagian kesalahan, dosa, yang telah mereka perbuat, pada masa lampau, tetapi Allah benar-benar telah memaafkan mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun atas segala dosa, Maha Penyantun tidak segera menghukum orang yang berbuat maksiat.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَقَالُوْا لِاِخْوَانِهِمْ اِذَا ضَرَبُوْا فِى الْاَرْضِ اَوْ كَانُوْا غُزًّى لَّوْ كَانُوْا عِنْدَنَا مَا مَاتُوْا وَمَا قُتِلُوْاۚ لِيَجْعَلَ اللّٰهُ ذٰلِكَ حَسْرَةً فِيْ قُلُوْبِهِمْ ۗ وَاللّٰهُ يُحْيٖ وَيُمِيْتُ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā takūnū kal-lażīna kafarū wa qālū li’ikhwānihim iżā ḍarabū fil-arḍi au kānū guzzal lau kānū ‘indanā mā mātū wa mā qutilū, liyaj‘alallāhu żālika ḥasratan fī qulūbihim, wallāhu yuḥyī wa yumīt(u), wallāhu bimā ta‘malūna baṣīr(un).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah seperti orang-orang yang kufur dan berbicara tentang saudara-saudaranya, apabila mereka mengadakan perjalanan di bumi atau berperang, “Seandainya mereka tetap bersama kami, tentulah mereka tidak mati dan tidak terbunuh.” (Allah membiarkan mereka bersikap demikian) karena Allah hendak menjadikan itu (kelak) sebagai penyesalan di hati mereka. Allah menghidupkan dan mematikan. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Usai menjelaskan peristiwa Perang Uhud, Allah lalu menjabarkan tuntunan yang harus diikuti oleh orang yang beriman. Wahai orangorang yang beriman! Janganlah kamu seperti orang-orang kafir, yakni orang munafik yang mengatakan kepada saudara-saudaranya seketurunan maupun seiman, apabila mereka mengadakan perjalanan di bumi atau pergi berperang, “Sekiranya mereka tetap bersama kita, tidak ikut berperang, tentulah mereka tidak mati dan tidak terbunuh.” Akibat perkataan yang demikian itu, Allah hendak menimbulkan rasa penyesalan yang besar di hati mereka. Allah menghidupkan dan mematikan siapa yang dikehendaki-Nya sesuai dengan ketetapan-Nya, dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan, yang kamu tampakkan maupun yang kamu sembunyikan.
وَلَىِٕنْ قُتِلْتُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَوْ مُتُّمْ لَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَحْمَةٌ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ
Wa la’in qutiltum fī sabīlillāhi au muttum lamagfiratum minallāhi wa raḥmatun khairum mimmā yajma‘ūn(a).
Sungguh, jika kamu gugur di jalan Allah atau mati, pastilah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik (bagimu) daripada apa (harta rampasan) yang mereka kumpulkan.
Setelah diberikan tuntunan secara umum, ayat ini memberikan penegasaan kepada orang-orang yang beriman, dan sungguh, sekiranya kamu gugur di jalan Allah atau mati dengan sebab apa pun, sungguh, pastilah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik bagimu daripada apa, yakni harta rampasan, yang mereka, orang-orang kafir kumpulkan.
وَلَىِٕنْ مُّتُّمْ اَوْ قُتِلْتُمْ لَاِلَى اللّٰهِ تُحْشَرُوْنَ
Wa la’im muttum au qutiltum la’ilallāhi tuḥsyarūn(a).
Sungguh, jika kamu mati atau gugur, pastilah kepada Allah kamu dikumpulkan.
Dan sungguh, sekiranya kamu mati di rumah atau di mana pun, atau gugur dalam peperangan, pastilah kepada Allah kamu dikumpulkan untuk diberi balasan sesuai amal yang kamu kerjakan.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Fabimā raḥmatim minallāhi linta lahum, wa lau kunta faẓẓan galīẓal-qalbi lanfaḍḍū min ḥaulik(a), fa‘fu ‘anhum wastagfir lahum wa syāwirhum fil-amr(i), fa iżā ‘azamta fa tawakkal ‘alallāh(i), innallāha yuḥibbul-mutawakkilīn(a).
Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.
Setelah memberi kaum mukmin tuntunan secara umum, Allah lalu memberi tuntunan secara khusus dengan menyebutkan karuniaNya kepada Nabi Muhammad. Maka berkat rahmat yang besar dari Allah, engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka yang melakukan pelanggaran dalam Perang Uhud. Sekiranya engkau bersikap keras, buruk perangai, dan berhati kasar, tidak toleran dan tidak peka terhadap kondisi dan situasi orang lain, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah, hapuslah kesalahan-kesalahan mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, yakni urusan peperangan dan hal-hal duniawi lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, dan kemasyarakatan. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad untuk melaksanakan hasil musyawarah, maka bertawakallah kepada Allah, dan akuilah kelemahan dirimu di hadapan Allah setelah melakukan usaha secara maksimal. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.
اِنْ يَّنْصُرْكُمُ اللّٰهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ ۚ وَاِنْ يَّخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِيْ يَنْصُرُكُمْ مِّنْۢ بَعْدِهٖ ۗ وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ
Iy yanṣurkumullāhu falā gāliba lakum, wa iy yakhżulkum faman żal-lażī yanṣurukum mim ba‘dih(ī), wa ‘alallāhi falyatawakkalil-mu’minūn(a).
Jika Allah menolongmu, tidak ada yang (dapat) mengalahkanmu dan jika Dia membiarkanmu (tidak memberimu pertolongan), siapa yang (dapat) menolongmu setelah itu? Oleh karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.
Ayat sebelumnya diakhiri dengan perintah bertawakal kepada Allah, satu-satunya penentu keberhasilan dan kegagalan. Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada siapa pun dan apa pun yang dapat mengalahkanmu, tetapi jika Allah membiarkan kamu, tidak memberi pertolongan, maka siapa yang dapat menolongmu setelah itu? Pasti tidak ada. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal, mengakui kelemahan diri di hadapan Allah setelah melakukan usaha secara maksimal.
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
Wa mā kāna linabiyyin ay yagull(a), wa may yaglul ya’ti bimā galla yaumal-qiyāmah(ti), ṡumma tuwaffā kullu nafsim mā kasabat wa hum lā yuẓlamūn(a).
Tidak layak seorang nabi menyelewengkan (harta rampasan perang). Siapa yang menyelewengkan (-nya), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu. Kemudian, setiap orang akan diberi balasan secara sempurna sesuai apa yang mereka lakukan dan mereka tidak dizalimi.
Ketika pasukan pemanah dalam Perang Uhud melihat ganimah yang ditinggalkan oleh pasukan kafir, mereka bergegas turun dari bukit untuk mengambilnya. Sebagian mereka mengira dan khawatir Nabi Muhammmad tidak membagikan ganimah kepada mereka. Lalu Allah menegaskan bahwa tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang atau yang lainnya. Barang siapa berkhianat, dalam urusan apa pun, niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa dosa apa yang dikhianatkannya itu, dia akan sangat tersiksa karenanya. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya ketika di dunia, dan mereka tidak dizalimi walau sedikit pun.
اَفَمَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَ اللّٰهِ كَمَنْۢ بَاۤءَ بِسَخَطٍ مِّنَ اللّٰهِ وَمَأْوٰىهُ جَهَنَّمُ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
Afamanittaba‘a riḍwānallāhi kamam bā’a bisakhaṭim minallāhi wa ma’wāhu jahannam(u), wa bi’sal-maṣīr(u),
Apakah orang yang mengikuti (jalan) rida Allah sama dengan orang yang kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempatnya adalah (neraka) Jahanam? Itulah seburuk-buruk tempat kembali.
Di akhirat tidak ada sedikit pun perbuatan aniaya. Semua akan mendapat balasan amal perbuatannya secara adil. Maka adakah orang yang mengikuti keridaan Allah, sungguh-sungguh menjalankan perintahNya dan menjauhi larangan-Nya, sama dengan orang yang kembali dengan membawa kemurkaan besar dari Allah dan tempatnya di neraka Jahanam? Pasti tidak sama. Neraka Jahanam itulah seburuk-buruk tempat kembali.
هُمْ دَرَجٰتٌ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌ ۢبِمَا يَعْمَلُوْنَ
Hum darajātun ‘indallāh(i), wallāhu baṣīrum bimā ya‘malūn(a).
Mereka bertingkat-tingkat di sisi Allah. Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.
Kedudukan mereka itu, yakni orang yang mengikuti keridaan Allah dan menghuni surga bertingkat-tingkat di sisi Allah, sesuai dengan tingkat ketakwaan mereka, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan, ucapkan, dan sembunyikan.
لَقَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَۚ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ
Laqad mannallāhu ‘alal-mu’minīna iż ba‘aṡa fīhim rasūlam min anfusihim yatlū ‘alaihim āyātihī wa yuzakkīhim wa yu‘allimuhumul-kitāba wal-ḥikmah(ta), wa in kānū min qablu lafī ḍalālim mubīn(in).
Sungguh, Allah benar-benar telah memberi karunia kepada orang-orang mukmin ketika (Dia) mengutus di tengah-tengah mereka seorang Rasul (Muhammad) dari kalangan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab Suci (Al-Qur’an) dan hikmah. Sesungguhnya mereka sebelum itu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.
Usai menjelaskan anugerah-Nya berupa tingkatan penghuni surga, dalam ayat ini Allah menyebut anugerah-Nya kepada kaum mukmin di dunia. Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika Allah mengutus seorang Rasul di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yakni dari jenis manusia dan dari bangsa Arab; dialah Nabi Muhammad yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, baik dalam bentuk wahyu yang diturunkan maupun yang terbentang di alam raya, menyucikan jiwa mereka dari berbagai penyakit hati, dan mengajarkan kepada mereka Kitab Al-Qur’an dan hikmah, yakni sunah atau kemahiran melakukan hal yang bermanfaat dan menolak mudarat, meskipun sebelumnya, yakni sebelum pengutusan Nabi Muhammad, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata, yakni dalam kekafiran.
اَوَلَمَّآ اَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةٌ قَدْ اَصَبْتُمْ مِّثْلَيْهَاۙ قُلْتُمْ اَنّٰى هٰذَا ۗ قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اَنْفُسِكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Awa lammā aṣābatkum muṣībatun qad aṣabtum miṡlaihā, qultum annā hāżā, qul huwa min ‘indi anfusikum, innallāha ‘alā kulli syai’in qadīr(un).
Apakah ketika kamu ditimpa musibah (kekalahan pada Perang Uhud), padahal kamu telah memperoleh (kenikmatan) dua kali lipatnya (pada Perang Badar), kamu berkata, “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Setelah dijelaskan bahwa diutusnya Nabi Muhammad adalah karunia Allah yang sangat besar bagi umat manusia, lalu dijelaskan tentang adanya kemenangan dan kekalahan dalam peperangan sesuai dengan ketaatan terhadap hukum kemasyarakatan. Dan mengapa kamu heran ketika ditimpa musibah kegagalan pada Perang Uhud dengan gugurnya 70 orang dari pasukan mukmin, padahal kamu telah menimpakan musibah dua kali lipat kepada musuh-musuhmu pada Perang Badar, kini kamu berkata, “Dari mana datangnya kekalahan ini?” Katakanlah, “Itu dari kesalahan dirimu sendiri karena kamu meninggalkan tuntunan Rasulullah agar pasukan pemanah tidak meninggalkan tempat hingga peperangan selesai.” Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
وَمَآ اَصَابَكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِ فَبِاِذْنِ اللّٰهِ وَلِيَعْلَمَ الْمُؤْمِنِيْنَۙ
Wa mā aṣābakum yaumal-taqal-jam‘āni fa bi’iżnillāhi wa liya‘lamal-mu’minīn(a).
Apa yang menimpa kamu pada hari ketika dua pasukan bertemu terjadi atas izin Allah dan agar Dia mengetahui siapa orang (yang benar-benar) beriman
Selain kelalaian yang membuat umat Islam terpukul mundur pada Perang Uhud, masih ada faktor lain yang menyebabkannya. Dan apa yang menimpa kamu berupa kekalahan ketika terjadi pertemuan antara dua pasukan yaitu kaum muslim dengan kaum musyrik pada Perang Uhud, semua itu adalah dengan izin atau takdir Allah, sebagai ujian bagi umat Islam dan agar Allah menguji siapa orang yang benar-benar beriman dan tulus dalam berjuang di jalan Allah, dan siapa di antara mereka yang tidak tulus dalam berjuang.
وَلِيَعْلَمَ الَّذِيْنَ نَافَقُوْا ۖوَقِيْلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَوِ ادْفَعُوْا ۗ قَالُوْا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالًا لَّاتَّبَعْنٰكُمْ ۗ هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَىِٕذٍ اَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلْاِيْمَانِ ۚ يَقُوْلُوْنَ بِاَفْوَاهِهِمْ مَّا لَيْسَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ ۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا يَكْتُمُوْنَۚ
Wa liya‘lamal-lażīna nāfaqū, wa qīla lahum ta‘ālau qātilū fī sabīlillāhi awidfa‘ū, qālū lau na‘lamu qitālal lattaba‘nākum, hum lil-kufri yauma’iżin aqrabu minhum lil-īmān(i), yaqūlūna bi’afwāhihim mā laisa fī qulūbihim, walllāhu a‘lamu bimā yaktumūn(a).
dan mengetahui orang-orang yang munafik. Dikatakan kepada mereka, “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu).” Mereka menjawab, “Seandainya kami mengetahui (bagaimana cara) berperang, tentulah kami mengikutimu.” Mereka pada hari itu lebih dekat pada kekufuran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya sesuatu yang tidak ada dalam hatinya. Allah lebih mengetahui segala sesuatu yang mereka sembunyikan.
Dan panggilan untuk berjuang itu selain untuk menguji keimanan umat Islam, juga untuk menguji orang-orang yang munafik sehingga dapat diketahui kemunafikannya dengan nyata. Kepada mereka dikatakan, “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah dirimu, keluargamu, dan harta kekayaanmu serta negerimu.” Mereka berkata dengan nada mengejek Nabi dan orang-orang mukmin yang ikut berjuang, “Sekiranya kami mengetahui bagaimana cara berperang menghadapi musuh yang cukup banyak dengan pasukan yang banyak pula, sehingga dengan jumlah itu kita dapat mengalahkan mereka, tentulah kami mengikuti kamu. Tetapi jika jumlah kita lebih sedikit, itu berarti kita membinasakan diri sendiri, karena itu sebaiknya kita mundur. Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan karena tujuan mereka berperang semata-mata hanya ingin mendapatkan ganimah, bukan untuk mengharap imbalan dari Allah. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak sesuai dengan isi hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka secara rinci dan detail tentang kemunafikan mereka.
اَلَّذِيْنَ قَالُوْا لِاِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوْا لَوْ اَطَاعُوْنَا مَا قُتِلُوْا ۗ قُلْ فَادْرَءُوْا عَنْ اَنْفُسِكُمُ الْمَوْتَ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Al-lażīna qālū li’ikhwānihim wa qa‘adū lau aṭā‘ūnā mā qutilū, qul fadra’ū ‘an anfusikumul-mauta in kuntum ṣādiqīn(a).
(Mereka itu adalah) orang-orang yang berbicara tentang saudara-saudaranya (yang ikut berperang dan terbunuh), sedangkan mereka sendiri tidak turut berperang, “Seandainya mereka mengikuti kami, tentulah mereka tidak terbunuh.” Katakanlah, “Cegahlah kematian itu dari dirimu jika kamu orang-orang benar.”
Bukan hanya iman yang tidak berbekas dalam hati, solidaritas pun lenyap dari hati kaum munafik itu. Mereka itu adalah orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya dari kaum muslim maupun golongan munafik lainnya, dan mereka tidak turut pergi berperang, “Sekiranya mereka mengikuti kita dan mendengarkan saran kita untuk tidak berperang, tentulah mereka tidak terbunuh dalam pertempuran itu.” Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada mereka yang menganggap mampu menampik kematian, “Cegahlah kematian itu dari diri kamu sehingga dia tidak datang menjemput kalian, jika kamu orang yang benar sanggup menolak datangnya kematian atau menunda kematian seseorang.” Ketika orang-orang munafik tidak mampu menolak dan menunda datangnya kematian, Allah menegaskan tentang posisi kaum muslim yang gugur dalam peperangan sebagai syuhada.
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَاتًا ۗ بَلْ اَحْيَاۤءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَۙ
Wa lā taḥsabannal-lażīna qutilū fī sabīlillāhi amwātā(n), bal aḥyā’un ‘inda rabbihim yurzaqūn(a).
Jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. Sebenarnya, mereka itu hidup dan dianugerahi rezeki di sisi Tuhannya.
Dan jangan sekali-kali kamu sekalian mengira bahwa orang-orang yang gugur sebagai syuhada di jalan Allah itu mati dalam arti tidak dapat bergerak kesana kemari dan tidak tahu keadaan orang yang ditinggalkan. Tetapi sebenarnya mereka itu hidup dengan kehidupan lain di sisi Tuhannya di alam barzakh, bahkan dapat bergerak dan mengetahui keadaan orang yang ditinggalkan. Mereka mendapat rezeki berupa kehidupan istimewa yang penuh dengan kenikmatan di dalamnya dan kedudukan mulia dari sisi Allah.
فَرِحِيْنَ بِمَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۙ وَيَسْتَبْشِرُوْنَ بِالَّذِيْنَ لَمْ يَلْحَقُوْا بِهِمْ مِّنْ خَلْفِهِمْ ۙ اَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۘ
Fariḥīna bimā ātāhumullāhu min faḍlih(ī), wa yastabsyirūna bil-lażīna lam yalḥaqū bihim min khalfihim, allā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn(a).
Mereka bergembira dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya dan bergirang hati atas (keadaan) orang-orang yang berada di belakang yang belum menyusul mereka, yaitu bahwa tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.
Mereka yang gugur sebagai syuhada bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepadanya berupa kenikmatan surga, dan mereka bergirang hati terhadap orang yang masih tinggal di belakang melanjutkan perjuangan, yang belum menyusul mereka sebagai syuhada. Mereka pun berharap agar kaum muslim yang masih hidup juga memperoleh kedudukan mulia di sisi Allah. Diberitakan bahwa tidak ada kekhawatiran pada mereka sedikit pun tentang huru-hara hari kiamat dan mereka tidak bersedih hati akibat dosa-dosa yang dahulu pernah mereka khawatirkan, sebab Allah telah mengampuni kesalahan mereka.
۞ يَسْتَبْشِرُوْنَ بِنِعْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ وَفَضْلٍۗ وَاَنَّ اللّٰهَ لَا يُضِيْعُ اَجْرَ الْمُؤْمِنِيْنَ ࣖ
Yastabsyirūna bini‘matim minallāhi wa faḍl(in), wa annallāha lā yuḍī‘u ajral-mu’minīn(a).
Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah dan bahwa sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang mukmin,
Bahkan mereka, para syuhada, bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah berupa kebahagiaan hakiki, ketenangan jiwa, kehidupan yang menyenangkan dan abadi. Dan sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman, karena Allah tidak menggugurkan atau mengurangi amal perbuatan seseorang, selama dia benar-benar beriman dan ikhlas dalam beramal.
اَلَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِلّٰهِ وَالرَّسُوْلِ مِنْۢ بَعْدِ مَآ اَصَابَهُمُ الْقَرْحُ ۖ لِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوْا مِنْهُمْ وَاتَّقَوْا اَجْرٌ عَظِيْمٌۚ
Al-lażīnastajābū lillāhi war-rasūli mim ba‘di mā aṣābahumul-qarḥ(u), lil-lażīna aḥsanū minhum wattaqau ajrun ‘aẓīm(un).
(yaitu) orang-orang yang memenuhi (seruan) Allah dan Rasul setelah mereka menderita luka-luka (dalam Perang Uhud). Orang-orang yang berbuat kebaikan dan bertakwa di antara mereka akan mendapat pahala yang sangat besar,
Orang-orang yang betul-betul disebut pejuang yaitu orang-orang yang menaati perintah Allah dan Rasul dengan sepenuh hati, bahkan setelah mereka mendapat luka dalam Perang Uhud berupa bencana dan musibah kekalahan, mereka tetap teguh pendirian dan tidak surut dalam melaksanakan perintah Allah. Orang-orang yang berbuat kebajikan dengan selalu memenuhi perintah Allah dan Rasul-Nya dan bertakwa di antara mereka mendapat pahala yang besar berupa kenikmatan dan kebahagiaan abadi, dan diangkat derajatnya di sisi Allah.
اَلَّذِيْنَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ اِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوْا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ اِيْمَانًاۖ وَّقَالُوْا حَسْبُنَا اللّٰهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ
Al-lażīna qāla lahumun-nāsu innan-nāsa qad jama‘ū lakum fakhsyauhum fa zādahum īmānā(n), wa qālū ḥasbunallāhu wa ni‘mal-wakīl(u).
(yaitu) mereka yang (ketika ada) orang-orang mengatakan kepadanya, “Sesungguhnya orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan (pasukan) untuk (menyerang) kamu. Oleh karena itu, takutlah kepada mereka,” ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.”
Orang-orang yang mendapat pahala besar adalah orang-orang yang menaati Allah dan Rasul. Mereka memenuhi perintah Allah untuk berjuang yang ketika ada sekelompok orang-orang munafik yang loyal kepada kaum musyrikin mengatakan kepadanya dengan nada mengejek dan meniupkan rasa ketakutan terhadap orang-orang mukmin,”Orang-orang Quraisy telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu dengan jumlah pasukan yang lebih besar dan persiapan lebih matang, karena itu takutlah kepada mereka.” Ternyata ucapan mereka itu tidak membuat orang-orang mukmin gentar dan takut, justru menambah kuat iman mereka dan mereka menjawab dengan teguh dan mantap, “Cukuplah Allah menjadi penolong bagi kami dalam melawan setiap musuh dan Dia sebaik-baik pelindung yang selalu melindungi dari setiap penyerang, dan membela dari setiap penyerbu, karena kami adalah tentara Allah.”
فَانْقَلَبُوْا بِنِعْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ وَفَضْلٍ لَّمْ يَمْسَسْهُمْ سُوْۤءٌۙ وَّاتَّبَعُوْا رِضْوَانَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ ذُوْ فَضْلٍ عَظِيْمٍ
Fanqalabū bi ni‘matim minallāhi wa faḍlil lam yamsashum sū'(un), wattaba‘ū riḍwānallāh(i), wallahu żū faḍlin ‘aẓīm(in).
Mereka kembali dengan nikmat dan karunia dari Allah. Mereka tidak ditimpa suatu bencana dan mereka mengikuti (jalan) rida Allah. Allah mempunyai karunia yang besar.
Maka dengan bekal keimanan dan tekad yang kuat itu akhirnya mereka kembali pulang dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah berupa pahala kebaikan, kesejahteraan, dan kemuliaan, mereka tidak ditimpa suatu bencana atau suatu hal yang tidak mereka sukai, dan tidak berjumpa dengan seorang musuh dan mereka mengikuti keridaan Allah dengan mengikuti perintah-Nya. Allah mempunyai karunia yang besar yang diperuntukkan bagi orang-orang yang berjuang di jalan Allah, baik di dunia berupa kemenangan, maupun di akhirat kelak berupa kebahagiaan abadi.
اِنَّمَا ذٰلِكُمُ الشَّيْطٰنُ يُخَوِّفُ اَوْلِيَاۤءَهٗۖ فَلَا تَخَافُوْهُمْ وَخَافُوْنِ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Innamā żālikumusy-syaiṭānu yukhawwifu auliyā’ah(ū), falā takhāfūhum wa khāfūni in kuntum mu’minīn(a).
Sesungguhnya mereka hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan teman-teman setianya. Oleh karena itu, janganlah takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang mukmin.
Ketahuilah, wahai kaum mukmin, sesungguhnya mereka hanyalah setan yang berusaha untuk menakut-nakuti kamu dengan teman-teman setianya menebarkan rasa takut dalam hati orang-orang beriman, karena itu janganlah kalian takut kepada mereka dan terpengaruh oleh ucapan mereka, tetapi takutlah kepada-Ku Yang Mahakuasa lagi Mahaperkasa, yang memiliki kekuatan tak terkalahkan, jika kamu orang-orang beriman dan yakin akan pertolongan-Ku.
وَلَا يَحْزُنْكَ الَّذِيْنَ يُسَارِعُوْنَ فِى الْكُفْرِۚ اِنَّهُمْ لَنْ يَّضُرُّوا اللّٰهَ شَيْـًٔا ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ اَلَّا يَجْعَلَ لَهُمْ حَظًّا فِى الْاٰخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌۚ
Wa lā yaḥzunkal-lażīna yusāri‘ūna fil-kufr(i), innahum lay yaḍurrullāha syai’ā(n), yurīdullāhu allā yaj‘ala lahum ḥaẓẓan fil-ākhirati wa lahum ‘ażābun ‘aẓīm(un).
Janganlah engkau (Nabi Muhammad) dirisaukan oleh orang-orang yang dengan cepat melakukan kekufuran. Sesungguhnya sedikit pun mereka tidak merugikan Allah. Allah tidak akan memberi bagian (pahala) kepada mereka di akhirat dan mereka akan mendapat azab yang sangat besar.
Setelah menjelaskan pujian kepada orang-orang mukmin yang giat memenuhi panggilan Rasul, pada ayat ini Allah mengecam tindakan orang-orang munafik yang bergegas dalam kekufuran sehingga menimbulkan rasa cemas di hati Rasulullah. Karenanya Allah menghibur Nabi. Dan janganlah engkau, wahai Nabi Muhammad, dirisaukan oleh tingkah laku orang-orang yang dengan mudah kembali menjadi kafir, yang tenggelam dalam kesesatan dan terus-menerus dalam penyimpangan. Sesungguhnya sedikit pun mereka tidak merugikan Allah, akan tetapi tindakan mereka pada hakikatnya merugikan diri mereka sendiri. Allah tidak akan memberi bagian pahala kepada mereka di akhirat berupa kenikmatan dan surga, dan mereka akan mendapat azab yang besar berupa siksa yang pedih di akhirat sebagai balasan atas kejahatan yang mereka lakukan.
اِنَّ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الْكُفْرَ بِالْاِيْمَانِ لَنْ يَّضُرُّوا اللّٰهَ شَيْـًٔاۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Innal-lażīnasytarawul-kufra bil-īmāni lay yaḍurrullāha syai’ā(n), wa lahum ‘ażābun alīm(un).
Sesungguhnya orang-orang yang membeli kekufuran dengan iman sedikit pun tidak merugikan Allah dan akan mendapat azab yang sangat pedih.
Sesungguhnya orang-orang munafik yang membeli kekafiran dengan iman, tindakan buruk mereka sedikit pun tidak merugikan Allah melainkan dampak buruknya kembali kepada mereka sendiri, dan mereka akan mendapat azab yang pedih akibat kemunafikan dan kekafiran yang mereka perbuat.
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اَنَّمَا نُمْلِيْ لَهُمْ خَيْرٌ لِّاَنْفُسِهِمْ ۗ اِنَّمَا نُمْلِيْ لَهُمْ لِيَزْدَادُوْٓا اِثْمًا ۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ
Wa lā yaḥsabannal-lażīna kafarū annamā numlī lahum khairul li’anfusihim, innamā numlī lahum liyazdādū iṡmā(n), wa lahum ‘ażābum muhīn(un).
Jangan sekali-kali orang-orang kafir mengira bahwa sesungguhnya tenggang waktu yang Kami berikan kepadanya baik bagi dirinya. Sesungguhnya Kami memberinya tenggang waktu hanya agar dosa mereka makin bertambah dan mereka akan mendapat azab yang menghinakan.
Dan jangan sekali-kali orang-orang kafir itu mengira bahwa tenggang waktu yang Kami berikan kepada mereka dengan memperpanjang umur dan tidak segera memberi hukuman atau menimpakan malapetaka kepada mereka, itu lebih baik baginya. Jika mereka mengerjakan amal saleh yang akan menyucikan dan membersihkan mereka dari sifat-sifat yang jelek, hal itulah yang akan bermanfaat bagi mereka. Akan tetapi, sesungguhnya tenggang waktu yang Kami berikan kepada mereka dengan penundaan siksaan dan memberi tempo kepada mereka hanyalah agar dosa mereka semakin bertambah lantaran mereka belum sadar dan sehingga dengan demikian di akhirat mereka akan mendapat azab yang menghinakan di dalam neraka Jahanam.
مَا كَانَ اللّٰهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ عَلٰى مَآ اَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتّٰى يَمِيْزَ الْخَبِيْثَ مِنَ الطَّيِّبِ ۗ وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَجْتَبِيْ مِنْ رُّسُلِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ ۖ فَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖ ۚ وَاِنْ تُؤْمِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَلَكُمْ اَجْرٌ عَظِيْمٌ
Mā kānallāhu liyażaral-mu’minīna ‘alā mā antum ‘alaihi ḥattā yamīzal-khabīṡa minaṭ-ṭayyib(i), wa mā kānallāhu liyuṭli‘akum ‘alal-gaibi wa lākinnallāha yajtabī mir rusulihī may yasyā'(u), fa āminū billāhi wa rusulih(ī), wa in tu’minū wa tattaqū fa lakum ajrun ‘aẓīm(un).
Allah tidak akan membiarkan orang-orang mukmin dalam keadaan sebagaimana kamu sekarang ini, (tetapi Allah akan mengujinya) sehingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik. Allah tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, tetapi Allah memilih siapa yang Dia kehendaki di antara rasul-rasul-Nya. Oleh karena itu, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Jika kamu beriman dan bertakwa, kamu akan mendapat pahala yang sangat besar.
Salah satu sunatullah bagi hamba-Nya ialah bahwa Dia tidak membiarkan orang-orang mukmin tetap di dalam kesulitan sebagaimana halnya pada Perang Uhud Allah tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dengan keimanan yang mantap dan tulus sebagaimana dalam keadaan kamu sekarang ini, bercampur baur antara orang-orang mukmin yang betul-betul ikhlas dan jujur dengan orang munafik sehingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik melalui wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad. Allah tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, tetapi Allah memilih siapa yang Dia kehendaki di antara rasul-rasul-Nya dengan diberi pengetahuan mampu melihat isi hati manusia, sehingga dapat mengetahui siapa orang-orang yang betul-betul beriman dan siapa di antara mereka yang munafik atau kafir. Karena itu, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dengan menaati perintah Rasulullah dan berjuang di jalan Allah. Jika kamu beriman dan bertakwa kepada-Nya dengan melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan, maka kamu akan mendapat pahala yang besar dari sisi-Nya bersama para kekasih Allah di dalam surga yang penuh kenikmatan.
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ بِمَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۗ سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهٖ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ وَلِلّٰهِ مِيْرَاثُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ࣖ
Wa lā yaḥsabannal-lażīna yabkhalūna bimā ātāhumullāhu min faḍlihī huwa khairal lahum, bal huwa syarrul lahum, sayuṭawwaqūna mā bakhilū bihī yaumal-qiyāmah(ti), wa lillāhi mīrāṡus-samāwāti wal-arḍ(i), wallāhu bimā ta‘malūna khabīr(un).
Jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya mengira bahwa (kekikiran) itu baik bagi mereka. Sebaliknya, (kekikiran) itu buruk bagi mereka. Pada hari Kiamat, mereka akan dikalungi dengan sesuatu yang dengannya mereka berbuat kikir. Milik Allahlah warisan (yang ada di) langit dan di bumi. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Setelah pada ayat-ayat yang lalu Allah mendorong untuk berkorban jiwa, maka pada ayat ini Allah memerintahkan agar berkorban harta benda untuk perjuangan. Ketika mendapat panggilan untuk berjuang di jalan Allah dengan jiwa raga dan harta, sebagian golongan ada yang tidak mau menerima panggilan tersebut, kemudian Allah mengecam tindakan mereka. Dan jangan sekali-kali orang-orang kaya dan berkecukupan yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya enggan menginfakkan hartanya di jalan Allah, atau untuk kepentingan sosial mengira bahwa kikir itu baik bagi mereka lantaran harta yang tidak mereka sumbangkan itu dapat mereka gunakan untuk melindungi mereka dari bencana, padahal kikir itu buruk bagi mereka karena dapat menghapus keberkahan rezeki dan membuat hati menjadi keras sehingga sulit menerima nasihat. Harta yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan di lehernya pada hari kiamat sebagai azab dan siksaan yang selalu menyertainya di akhirat akibat kekikirannya. Sesungguhnya milik Allah-lah warisan yang ada di langit dan di bumi dari seluruh harta kekayaan yang dilimpahkan kepada hamba-Nya. Dia tidak membutuhkan infak dan sedekah mereka karena Dia adalah pemilik seluruh isi langit dan bumi. Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan sehingga tidak keliru dalam memberi imbalan atas perbuatan mereka.
لَقَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ فَقِيْرٌ وَّنَحْنُ اَغْنِيَاۤءُ ۘ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوْا وَقَتْلَهُمُ الْاَنْۢبِيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۙ وَّنَقُوْلُ ذُوْقُوْا عَذَابَ الْحَرِيْقِ
Laqad sami‘allāhu qaulal-lażīna qālū innallāha faqīruw wa naḥnu agniyā'(u), sanaktubu mā qālū wa qatlahumul-ambiyā’a bigairi ḥaqq(in), wa naqūlu żūqū ‘ażābal-ḥarīq(i).
Sungguh, Allah benar-benar telah mendengar perkataan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya.” Kami akan mencatat perkataan mereka dan pembunuhan terhadap nabi-nabi yang mereka lakukan tanpa hak (alasan yang benar). Kami akan mengatakan (kepada mereka pada hari Kiamat), “Rasakanlah azab yang membakar!”
Sungguh, Allah telah mendengar perkataan orang-orang Yahudi yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya.” Orang-orang Yahudi beranggapan bahwa perintah berinfak di jalan Allah atau bersedekah untuk kepentingan sosial menunjukkan bahwa Allah miskin sehingga butuh pinjaman harta dari manusia. Seandainya Allah kaya, menurut mereka, niscaya Allah tidak menyuruh untuk berinfak dan bersedekah. Ucapan mereka kemudian dijawab oleh Allah. Kami akan mencatat perkataan mereka yang sangat buruk dengan berbagai tuduhan yang dilontarkan kepada Allah dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa hak alasan yang benar lantaran para utusan Allah tersebut menyampaikan ajaran-ajaran Allah, dan Kami akan mengatakan kepada mereka, “Rasakanlah olehmu azab yang membakar!” Itu adalah akibat harta yang mereka timbun untuk kepentingan diri sendiri dan tidak mereka sedekahkan.
ذٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ اَيْدِيْكُمْ وَاَنَّ اللّٰهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيْدِۚ
Żālika bimā qaddamat aidīkum wa annallāha laisa biẓallāmil lil-‘abīd(i).
Yang demikian itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu (sendiri) dan sesungguhnya Allah (sama sekali) tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.
Azab yang menimpa orang-orang fasik dan munafik dari kalangan Yahudi dan semisal mereka, yang demikian itu menurut Allah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri membunuh para nabi, melanggar janji, kikir, memakan yang haram, berkata bohong, mengambil suap dan sebagainya, dan sesungguhnya Allah tidak menzalimi hamba-hamba-Nya. Mereka yang beramal saleh dan memenuhi perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya akan menerima imbalan berupa kebahagiaan di surga, dan mereka yang ingkar akan menerima balasan siksa yang amat pedih di neraka.
اَلَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ عَهِدَ اِلَيْنَآ اَلَّا نُؤْمِنَ لِرَسُوْلٍ حَتّٰى يَأْتِيَنَا بِقُرْبَانٍ تَأْكُلُهُ النَّارُ ۗ قُلْ قَدْ جَاۤءَكُمْ رُسُلٌ مِّنْ قَبْلِيْ بِالْبَيِّنٰتِ وَبِالَّذِيْ قُلْتُمْ فَلِمَ قَتَلْتُمُوْهُمْ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Al-lażīna qālū innallāha ‘ahida ilainā allā nu’mina lirasūlin ḥattā ya’tiyanā biqurbānin ta’kuluhun-nār(u), qul qad jā’akum rusulum min qablī bil-bayyināti wa bil-lażī qultum falima qataltumūhum in kuntum ṣādiqīn(a).
(Mereka adalah) orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kami agar kami tidak beriman kepada seorang rasul sebelum dia mendatangkan kepada kami kurban yang dimakan api (yang datang dari langit).” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sungguh, beberapa rasul sebelumku telah datang kepadamu dengan (membawa) bukti-bukti yang nyata dan membawa apa yang kamu sebutkan. Akan tetapi, mengapa kamu membunuh mereka jika kamu orang-orang yang benar?”
Orang-orang yang mendapat laknat dan murka Allah yaitu orang-orang Yahudi yang mengatakan, dengan melontarkan perkataan bohong diatasnamakan Allah, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kami, agar kami tidak beriman kepada seorang rasul sebelum dia mendatangkan kepada kami kurban yang dimakan api sebagai tanda diterimanya kurban seseorang.” Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, “Sungguh, beberapa orang rasul sebelumku telah datang kepadamu, dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan membawa apa yang kamu sebutkan, tetapi kamu tetap mendustakan mereka dan mengingkari semua yang diturunkan kepada mereka. Bahkan mengapa kamu membunuhnya jika kamu orangorang yang benar.” Padahal, kamu sebenarnya hanya mengada-ada terhadap Allah, berbohong atas nama agama-Nya, dan tidak taat pada perintah-Nya.
فَاِنْ كَذَّبُوْكَ فَقَدْ كُذِّبَ رُسُلٌ مِّنْ قَبْلِكَ جَاۤءُوْ بِالْبَيِّنٰتِ وَالزُّبُرِ وَالْكِتٰبِ الْمُنِيْرِ
Fa in każżabūka faqad kużżiba rusulum min qablika jā’ū bil-bayyināti waz-zuburi wal-kitābil-munīr(i).
Maka, jika mereka mendustakanmu (Nabi Muhammad), sungguh rasul-rasul sebelummu pun telah didustakan. Mereka datang dengan (membawa) mukjizat-mukjizat yang nyata, zubur, dan Alkitab yang memberi penjelasan yang sempurna.
Maka jika mereka mendustakan dan menolak risalah engkau, wahai Nabi Muhammad, serta berpaling dari agama, maka ketahuilah bahwa rasul-rasul sebelum engkau pun telah didustaka pula, mereka membawa mukjizat-mukjizat atau bukti-bukti yang nyata, Zubur kitab samawi yang berisi hikmah-hikmah yang terang serta nasihat-nasihat yang memikat, dan Kitab samawi lainnya; Taurat, Injil, dan Al-Qur’an, yang memberi penjelasan yang sempurna tentang hukum-hukum syariat.
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ
Kullu nafsin żā’iqatul-maut(i), wa innamā tuwaffauna ujūrakum yaumal-qiyāmah(ti), faman zuḥziḥa ‘anin-nāri wa udkhilal-jannata faqad fāz(a), wa mal-ḥayātud-dun-yā illā matā‘ul-gurūr(i).
Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.
Pada ayat lalu dijelaskan sikap orang-orang munafik yang menduga bahwa mereka dapat menghindar dari kematian. Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa kematian dialami oleh setiap makhluk dan bisa terjadi kapan saja. Setiap yang bernyawa akan merasakan mati tanpa terkecuali. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasan kamu dari amal perbuatan baik dan buruk yang kamu lakukan selama di dunia. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kebahagiaan hakiki bukanlah berupa kedudukan dan pangkat yang tinggi, harta yang melimpah, rumah dan istana yang mewah. Semua itu akan musnah. Karena itu, jangan jadikan seluruh perhatian kamu pada kehidupan kini dan sekarang, karena kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya setiap orang yang hanya mementingkan kebahagiaan sementara.
۞ لَتُبْلَوُنَّ فِيْٓ اَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْۗ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْٓا اَذًى كَثِيْرًا ۗ وَاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ
Latublawunna fī amwālikum wa anfusikum, wa latasma‘unna minal-lażīna ūtul-kitāba min qablikum wa minal-lażīna asyrakū ażan kaṡīrā(n), wa in taṣbirū wa tattaqū fa inna żālika min ‘azmil-umūr(i).
Kamu pasti akan diuji dalam (urusan) hartamu dan dirimu. Kamu pun pasti akan mendengar banyak hal yang sangat menyakitkan hati dari orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu dan dari orang-orang musyrik. Jika kamu bersabar dan bertakwa, sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang (patut) diutamakan.
Kamu pasti akan diuji dengan hartamu dan dirimu dengan berbagai cobaan, ujian, dan musibah seperti kekurangan harta, malapetaka, dan lain-lain. Karena itu Allah menguji siapa pun di antara mereka yang tetap sabar dan istikamah dalam menjalankan perintah Allah, dan mereka yang tidak menerima dengan hati lapang dan sabar. Dan pasti kamu akan mendengar banyak hal yang sangat menyakitkan hati dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang musyrik berupa ejekan, pendustaan, penghalangan dalam beragama, perlawanan, dan pengkhianatan. Jika kamu bersabar dan bertakwa dalam menghadapi tindakan-tindakan mereka dan tetap teguh melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan. Hal itu karena orang-orang yang sabar, bertakwa, dan berbesar hati menerima setiap takdir yang berlaku akan meraih kemenangan yang gemilang atas tipu daya musuh.
وَاِذْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَتُبَيِّنُنَّهٗ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُوْنَهٗۖ فَنَبَذُوْهُ وَرَاۤءَ ظُهُوْرِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهٖ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗ فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُوْنَ
Wa iż akhażallāhu mīṡāqal-lażīna ūtul-kitāba latubayyinunnahū lin-nāsi wa lā taktumūnah(ū), fa nabażūhu warā’a ẓuhūrihim wasytarau bihī ṡamanan qalīlā(n), fa bi’sa mā yasytarūn(a).
(Ingatlah) ketika Allah membuat perjanjian dengan orang-orang yang telah diberi Alkitab (dengan berfirman), “Hendaklah kamu benar-benar menerangkan (isi Alkitab itu) kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya.” Lalu, mereka melemparkannya (janji itu) ke belakang punggung mereka (mengabaikannya) dan menukarnya dengan harga yang murah. Maka, itulah seburuk-buruk jual beli yang mereka lakukan.
Pada ayat lalu dijelaskan gangguan dan tipu daya orang-orang Yahudi terhadap Nabi, pada ayat ini Allah menjelaskan kelengahan dan pengabaian mereka terhadap ajaran Taurat. Dan ingatlah ketika Allah mengambil janji yang kuat berupa aturan-aturan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah diberi Kitab, berupa perintah, “Hendaklah kamu benar-benar menerangkannya, yakni isi Kitab itu, kepada manusia, tentang amar makruf nahi mungkar, halal dan haram sebagaimana termaktub dalam kitab suci yang diturunkan dari Allah. Dan diperintahkan pula janganlah kamu menyembunyikannya, yakni isi kandungan kitab suci tersebut, seperti berita kedatangan Nabi Muhammad, dan hukum-hukum syariat tentang halal dan haram. Lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dengan tidak mengindahkan perintah-perintah Allah serta mengabaikan aturan-aturan yang telah ditetapkan dan bahkan mereka menjualnya dengan harga murah. Mereka mengubah ketentuan hukum yang telah ditetapkan Allah untuk kepentingan sekelompok orang berpengaruh demi mendapatkan imbalan duniawi. Maka itu seburuk-buruk jual-beli yang mereka lakukan karena mereka rela menukar kemuliaan ilmu, agama, pujian di sisi Allah serta mahluk-Nya, dan kekekalan di surga yang penuh nikmat, dengan kesenangan duniawi yang fana.
لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَفْرَحُوْنَ بِمَآ اَتَوْا وَّيُحِبُّوْنَ اَنْ يُّحْمَدُوْا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوْا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِّنَ الْعَذَابِۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Lā taḥsabannal-lażīna yafraḥūna bimā atau wa yuḥibbūna ay yuḥmadū bimā lam yaf‘alū falā taḥsabannahum bimafāzatim minal-‘ażāb(i), wa lahum ‘ażābun alīm(un).
Jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang yang gembira dengan apa (perbuatan buruk) yang telah mereka kerjakan dan suka dipuji atas perbuatan (yang mereka anggap baik) yang tidak mereka lakukan, kamu jangan sekali-kali mengira bahwa mereka akan lolos dari azab. Mereka akan mendapat azab yang sangat pedih.
Jangan sekali-kali kamu, wahai Rasulullah, meyakini dan mengira bahwa orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan meskipun yang mereka lakukan itu perbuatan dosa atau maksiat sekali pun dan mereka suka dipuji dengan membanggakan diri atas perbuatan yang tidak mereka lakukan. Mereka, yakni orang-orang Yahudi, menutupi berita yang disampaikan Nabi, kemudian mereka menyampaikan berita itu kepada orang lain dengan mengatasnamakan dirinya, sehingga di mata orang lain merekalah yang paling paham tentang isi kitab suci. Apa yang mereka lakukan tersebut adalah demi mengharapkan pangkat dan kedudukan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, jangan sekalikali kamu mengira bahwa mereka akan lolos dari azab lantaran Allah telah menghapus pahala dari hasil usahanya dan membatalkan amalnya, karena mereka telah berbuat bohong. Mereka akan mendapat azab yang pedih akibat perbuatan dosa yang mereka lakukan.
وَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ࣖ
Wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍ(i), wallāhu ‘alā kulli syai’in qadīr(un).
Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dan milik Allah-lah seluruh kerajaan langit dan bumi dengan segala isinya, dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu terhadap ciptaan-Nya dengan memberinya kehidupan dan rezeki, mengatur, mematikan, membalas, dan menghitung setiap amal perbuatan manusia.
اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ
Inna fī khalqis-samāwāti wal-arḍi wakhtilāfil-laili wan-nahāri la’āyātil li’ulil-albāb(i).
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal,
Setelah menjelaskan keburukan-keburukan orang Yahudi dan menegaskan bahwa langit dan bumi milik Allah, pada ayat ini Allah menganjurkan untuk mengenal keagungan, kemuliaan, dan kebesaranNya. Sesungguhnya dalam penciptaan benda-benda angkasa, matahari, bulan, beserta planet-planet lainnya dan gugusan bintang-bintang yang terdapat di langit dan perputaran bumi pada porosnya yang terhampar luas untuk manusia, dan pergantian malam dan siang, pada semua fenomena alam tersebut terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang yang berakal yakni orang yang memiliki akal murni yang tidak diselubungi oleh kabut ide yang dapat melahirkan kerancuan.
الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Al-lażīna yażkurūnallāha qiyāmaw wa qu‘ūdaw wa ‘alā junūbihim wa yatafakkarūna fi khalqis-samāwāti wal-arḍ(i), rabbanā mā khalaqta hāżā bāṭilā(n), subḥānaka fa qinā ‘ażāban-nār(i).
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Maha Suci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka.
Orang-orang berakal yaitu orang-orang yang senantiasa memikirkan ciptaan Allah, merenungkan keindahan ciptaan-Nya, kemudian dapat mengambil manfaat dari ayat-ayat kauniyah yang terbentang di jagat raya ini, seraya berzikir kepada Allah dengan hati, lisan, dan anggota tubuh. Mereka mengingat Allah sambil berdiri dan berjalan dengan melakukan aktivitas kehidupan. Mereka berzikir kepada-Nya seraya duduk di majelis-majelis zikir atau masjid, atau berzikir kepada-Nya dalam keadaan berbaring menjelang tidur dan saat istirahat setelah beraktivitas, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi sebagai bukti kekuasaan Allah yang Mahaagung seraya berkata, “Ya Tuhan kami! Kami bersaksi bahwa tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia melainkan mempunyai hikmah dan tujuan di balik ciptaan itu semua. Mahasuci Engkau, kami bersaksi tiada sekutu bagi-Mu. Kami mohon kiranya Engkau melimpahkan taufik agar kami mampu beramal saleh dalam rangka menjalankan perintah-Mu, dan lindungilah kami dari murka-Mu sehingga kami selamat dari azab neraka.
رَبَّنَآ اِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ اَخْزَيْتَهٗ ۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ
Rabbanā innaka man tudkhilin-nāra faqad akhzaitah(ū), wa mā liẓ-ẓālimīna min anṣār(in).
Ya Tuhan kami, sesungguhnya orang yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka Engkau benar-benar telah menghinakannya dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang yang zalim.
Mereka berdoa kepada Allah Sang Pencipta yang menghidupkan dan mematikan. Ya Tuhan kami, sesungguhnya orang yang Engkau masukkan ke dalam neraka karena menyekutukan-Mu dan akibat keangkuhannya, maka sungguh, Engkau telah menghinakannya dengan menimpakan azab yang pedih, dan tidak ada seorang penolong pun yang dapat memberikan pertolongan bagi orang yang zalim. Karena orang-orang zalim pantas mendapatkan murka dan siksaan dari Allah.
رَبَّنَآ اِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُّنَادِيْ لِلْاِيْمَانِ اَنْ اٰمِنُوْا بِرَبِّكُمْ فَاٰمَنَّا ۖرَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّاٰتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْاَبْرَارِۚ
Rabbanā innanā sami‘nā munādiyay yunādī lil-īmāni an āminū birabbikum fa āmannā, rabbanā fagfir lanā żunūbanā wa kaffir ‘annā sayyi’ātinā wa tawaffanā ma‘al-abrār(i).
Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru pada keimanan, yaitu ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu,’ maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami, hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang selalu berbuat kebaikan.
Lalu mereka memohon lagi. Ya Tuhan kami, Pencipta dan Pemberi karunia! Sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru kepada iman, yaitu Nabi Muhammad dengan Al-Qur’an, mengajak seluruh umat untuk mengesakan-Mu, menaati perintah-Mu, dan menjauhi laranganMu, seraya menyeru, “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu, pencipta alam semesta, dan pemberi karunia kepada seluruh hamba-Nya,” maka kami pun beriman dan mematuhi petunjuknya dan mengikuti jalannya. Oleh karena itu, Ya Tuhan kami, kiranya Engkau tutupi aib kami, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, yang telah kami lakukan akibat kelalaian kami, dan matikanlah kami dalam kebaikan, tetapkanlah kami pada kebenaran beserta orang-orang yang berbakti yaitu para pengikut rasul-rasul-Mu, di bawah naungan rida-Mu dalam keadaan memeluk agama Islam.
رَبَّنَا وَاٰتِنَا مَا وَعَدْتَّنَا عَلٰى رُسُلِكَ وَلَا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ اِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ
Rabbanā wa ātinā mā wa‘attanā ‘alā rusulika wa lā tukhzinā yaumal-qiyāmah(ti), innaka lā tukhliful-mī‘ād(a).
Ya Tuhan kami, anugerahilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami melalui rasul-rasul-Mu dan janganlah Engkau hinakan kami pada hari Kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak pernah mengingkari janji.”
Mereka pun berdoa lagi. Ya Tuhan kami Yang Mahabijaksana! Kami memohon kepada-Mu, berilah kami karunia sebagaimana apa yang telah Engkau janjikan kepada kami melalui rasul-rasul-Mu berupa pahala, ampunan, dan berada di dekat-Mu di surga yang penuh kenikmatan. Dan janganlah Engkau hinakan kami pada hari kiamat di hadapan semua saksi pada hari berkumpulnya seluruh umat manusia dari setiap generasi. Sungguh, Engkau tidak pernah mengingkari janji. Tidak ada ucapan yang lebih baik daripada ucapan-Mu. Kami menunggu apa yang telah Engkau janjikan dan kabarkan, sebagaimana yang telah Engkau sebutkan dalam kitab suci-Mu yang diturunkan melalui utusan-Mu .
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ ۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ
Fastajāba lahum rabbuhum annī lā uḍī‘u ‘amala ‘āmilim minkum min żakarin au unṡā, ba‘ḍukum mim ba‘ḍ(in), fal-lażīna hājarū wa ukhrijū min diyārihim wa ūżū fī sabīlī wa qātalū wa qutilū la’ukaffiranna ‘anhum sayyi’ātihim wa la udkhilannahum jannātin tajrī min taḥtihal-anhār(u), ṡawābam min ‘indillāh(i), wallāhu ‘indahū ḥusnuṡ-ṡawāb(i).
Maka, Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang berhijrah, diusir dari kampung halamannya, disakiti pada jalan-Ku, berperang, dan terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allahlah ada pahala yang baik.”
Setelah mereka (Ulul Albab) memanjatkan pujian dan doa kepada Allah dengan tulus dan penuh harapan, maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya dan mewujudkan harapannya dengan berfirman, “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal perbuatan atau usaha orang yang beramal serta pahala orang-orang yang berbuat kebajikan di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan. Keduanya memperoleh imbalan yang sama; tidak ada perbedaan antara keduanya, karena sebagian kamu adalah keturunan dari sebagian yang lain, sehingga kalian adalah bersaudara. Karenanya tidak ada kelebihan yang satu dari yang lain tentang penilaian iman dan amalnya di sisi Allah (Lihat: Surah an-Nahl/16: 97). Maka orang yang berhijrah meninggalkan negeri, keluarga, dan harta kekayaan mereka, yang karena mempertahankan keimanannya mereka diusir dari kampung halamannya, dan mereka yang disakiti lantaran berjuang pada jalan-Ku, mereka yang berperang atau berjuang dan yang terbunuh dalam perjuangan membela agamaKu pasti akan Aku hapus atau ampuni kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Ampunan serta kenikmatan-kenikmatan yang mereka peroleh adalah sebagai pahala atau imbalan dari Allah yang Maha Pemurah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik yang menyenangkan serta anugerah yang teragung.
لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فِى الْبِلَادِۗ
Lā yagurrannaka taqallubul-lażīna kafarū fil-bilād(i).
Jangan sekali-kali kamu teperdaya oleh bolak-balik perjalanan orang-orang yang kufur di seluruh negeri.
Jangan sekali-kali kamu, wahai Rasul, teperdaya atau tertipu oleh kegiatan orang-orang kafir yang bergerak dengan bebas kesana kemari di seluruh negeri dengan mengiming-imingi pangkat, harta, dan kenikmatan-kenikmatan sementara yang cepat sirna.
مَتَاعٌ قَلِيْلٌ ۗ ثُمَّ مَأْوٰىهُمْ جَهَنَّمُ ۗوَبِئْسَ الْمِهَادُ
Matā‘un qalīl(un), ṡumma ma’wāhum jahannam(u), wa bi’sal-mihād(u).
(Semua itu hanyalah) kesenangan sementara, kemudian tempat kembali mereka ialah (neraka) Jahanam. Itulah seburuk-buruk tempat tinggal.
Semua yang ditawarkan orang-orang kafir berupa pangkat, harta benda, dan kemewahan itu hanyalah kesenangan sementara yang tidak bernilai jika dibanding dengan pahala Allah di surga kelak yang penuh kenikmatan dan abadi. Kemudian Allah menetapkan bagi orang-orang kafir tersebut tempat kembali mereka setelah mati, ialah neraka Jahanam agar mereka merasakan azab Allah. Neraka Jahanam itu adalah seburuk buruk tempat tinggal bagi orang-orang kafir dan mereka yang melakukan perbuatan keji selama di dunia.
لٰكِنِ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ لَهُمْ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا نُزُلًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ لِّلْاَبْرَارِ
Lākinil-lażīnattaqau rabbahum lahum jannātun tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā nuzulam min ‘indillāh(i), wa mā ‘indallāhi khairul lil-abrār(i).
Akan tetapi, orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya, mereka akan mendapat surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan mereka kekal di dalamnya sebagai karunia dari Allah. Apa yang di sisi Allah itu lebih baik bagi orang-orang yang selalu berbuat baik.
Setelah menjelaskan imbalan bagi orang-orang kafir, berikutnya Allah menjelaskan imbalan yang diberikan kepada orang-orang yang bertakwa. Tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dengan melakukan amal perbuatan yang disukai-Nya dan meninggalkan yang dibenci-Nya, niscaya mereka akan mendapat tempat tinggal yang nyaman dan penuh kenikmatan, yaitu surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai yang begitu jernih, indah, dan sedap dipandang mata. Keindahan dan kenikmatan surga tersebut belum pernah mereka lihat dan belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Mereka kekal di dalamnya dan mereka tidak merasa takut atau khawatir, karena hati mereka selalu diliputi kegembiraan. Itu semua adalah sebagai karunia dari Allah yang disediakan untuk mereka. Dan apa yang di sisi Allah berupa pahala dan anugerah yang abadi adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti daripada kekayaan, kebanggaan diri, dan kemegahan sebagaimana yang diperoleh orang-orang kafir selama di dunia.
وَاِنَّ مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ لَمَنْ يُّؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكُمْ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ خٰشِعِيْنَ لِلّٰهِ ۙ لَا يَشْتَرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
Wa inna min ahlil-kitābi lamay yu’minu billāhi wa mā unzila ilaikum wa mā unzila ilaihim khāsyi‘īna lillāh(i), lā yasytarūna bi’āyātillāhi ṡamanan qalīlā(n), ulā’ika lahum ajruhum ‘inda rabbihim, innallāha sarī‘ul-ḥisāb(i).
Sesungguhnya di antara Ahlulkitab ada yang beriman kepada Allah dan pada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka. Mereka berendah hati kepada Allah dan tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga murah. Mereka itu memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah Maha Cepat perhitungan-Nya.
Setelah menjelaskan w yang diberikan Allah kepada orang-orang mukmin, kemudian Allah menjelaskan golongan mukmin lain-nya yang mendapat imbalan yang sama. Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab dari golongan Yahudi dan Nasrani ada kelompok orang-orang yang beriman kepada Allah dengan tulus, dan beriman kepada apa yang diturunkan kepada kamu yaitu kitab suci Al-Qur’an dan beriman kepada apa yang diturunkan kepada mereka, yaitu kitab Taurat dan Injil. Mereka menghimpun antara keimanan kepada nabi-nabi mereka sendiri dan keimanan kepada Nabi Muhammad serta ajaran-ajaran yang dibawa para nabi dalam keadaan berendah hati kepada Allah dengan tunduk dan patuh mengamalkan syariat-Nya, dan mereka tidak memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah, demi meraih kekayaan materi dan kemewahan, serta kedudukan yang sifatnya sementara. Mereka yang tunduk dan patuh mengamalkan syariat-Nya kelak akan memperoleh pahala di sisi Tuhannya sebagai imbalan atas amal perbuatan yang telah mereka lakukan dengan tulus di dunia. Sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya, mampu menghitung jumlah yang banyak dalam waktu singkat.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْاۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ࣖ
Yā ayyuhal-lażīna āmanuṣbirū wa ṣābirū wa rabiṭū, wattaqullāha la‘allakum tufliḥūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu, kuatkanlah kesabaranmu, tetaplah bersiap siaga di perbatasan (negerimu), dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu semua dalam taat kepada Allah dengan meninggalkan perbuatan maksiat dan segala larangan dengan cara menjauhinya serta bertobatlah, dan kuatkanlah kesabaranmu terhadap musibah yang menimpamu maupun tingkah laku orang yang mungkin terasa menyakitkan. Dan tetaplah bersiap siaga dalam menghadapi musuh-musuh di perbatasan negerimu dengan selalu komitmen di jalan Allah, dan bertakwalah kepada Allah dengan menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar kamu termasuk orang-orang yang beruntung, yakni mendapatkan imbalan yang besar dan abadi, atas ketaatan dan kesabaran kalian. Pada akhir ayat ini Allah memperingatkan orang mukmin dengan empat perintah, yaitu bersabar, memperteguh kesabaran, komitmen di jalan Allah, dan bertakwa. Empat hal ini akan mengantarkan seseorang memperoleh keberuntungan.
Surat An-Nisa’
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Yā ayyuhan-nāsuttaqū rabbakumul-lażī khalaqakum min nafsiw wāḥidatiw wa khalaqa minhā zaujahā wa baṡṡa minhumā rijālan kaṡīraw wa nisā’ā(n), wattaqullāhal-lażī tasā’alūna bihī wal-arḥām(a), innallāha kāna ‘alaikum raqībā(n).
Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.
Setelah pada surah sebelumnya Allah menjelaskan bahwa kitab suci merupakan petunjuk jalan menuju kebahagiaan dan bahwa inti seluruh kegiatan adalah tauhid, pada surah ini Allah menjelaskan bahwa untuk meraih tujuan tersebut manusia perlu menjalin persatuan dan kesatuan, serta menanamkan kasih sayang antara sesama. Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu dengan menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, mensyukuri karunia dan tidak mengkufuri nikmat-Nya. Dialah Allah yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu yaitu Adam, dan Allah menciptakan pasangannya yaitu Hawa dari diri-nya yakni dari jenis yang sama dengan Adam; dan dari keduanya, pasangan Adam dan Hawa, Allah memperkembangbiakkan menjadi beberapa keturunan dari jenis laki-laki dan perempuan yang banyak kemudian mereka berpasang-pasangan sehingga berkembang menjadi beberapa suku bangsa yang berlainan warna kulit dan bahasa (Lihat: Surah arRum/30: 22). Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta pertolongan antar sesama, dengan saling membantu, dan juga peliharalah hubungan kekeluargaan dengan tidak memutuskan tali silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu karena setiap tindakan dan perilaku kamu tidak ada yang samar sedikit pun dalam pandangan Allah. Menjalin persatuan dan menjaga ikatan kekeluargaan adalah dasar ketakwaan yang dapat mengantarkan manusia ke tingkat kesempurnaan.
وَاٰتُوا الْيَتٰمٰىٓ اَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيْثَ بِالطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَهُمْ اِلٰٓى اَمْوَالِكُمْ ۗ اِنَّهٗ كَانَ حُوْبًا كَبِيْرًا
Wa ātul-yatāmā amwālahum wa lā tatabaddalul-khabīṡa biṭ-ṭayyib(i), wa lā ta’kulū amwālahum ilā amwālikum, innahū kāna ḥūban kabīrā(n).
Berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka. Janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.
Ayat berikut ini menjelaskan siapa yang harus dipelihara hak-haknya dalam rangka bertakwa kepada Allah. Dan berikanlah, wahai para wali atau orang yang diberi wasiat mengurus, kepada anak-anak yatim yang sudah dewasa lagi cerdas untuk mengelola harta mereka sendiri yang ada di dalam kekuasaanmu, dan janganlah kamu menukar harta anak yatim yang baik, lalu karena ketamakan kamu mengambil atau menukar harta mereka. Tindakan itu sama halnya menukar yang baik dengan yang buruk. Dan demikian pula, janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu dengan ikut memanfaatkan harta mereka demi kepentingan diri sendiri. Sungguh, tindakan menukar dan memakan itu adalah dosa yang besar. Jika kamu melakukan hal itu, kamu akan mendapat laknat dan murka dari Allah.
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
Wa in khiftum allā tuqsiṭū fil-yatāmā fankiḥū mā ṭāba lakum minan-nisā’i maṡnā wa ṡulāṡa wa rubā‘(a), fa in khiftum allā ta‘dilū fa wāḥidatan au mā malakat aimānukum, żālika adnā allā ta‘ūlū.
Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa ayat ini turun berkaitan dengan anak yatim yang berada dalam pemeliharaan seorang wali, di mana hartanya bergabung dengan harta wali dan sang wali tertarik dengan kecantikan dan harta anak yatim itu, maka ia ingin mengawininya tanpa memberinya mahar yang sesuai, lalu turunlah ayat ini. Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim yang berada di bawah kekuasaanmu, lantaran muncul keinginan kamu untuk tidak memberinya mahar yang sesuai bilamana kamu ingin menikahinya, maka urungkan niatmu untuk menikahinya, kemudian nikahilah perempuan merdeka lain yang kamu senangi dengan ketentuan batasan dua, tiga, atau empat orang perempuan saja. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil apabila menikahi lebih dari satu perempuan dalam hal memberikan nafkah, tempat tinggal, atau kebutuhan-kebutuhan lainnya, maka nikahilah seorang perempuan saja yang kamu sukai atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki dari para tawanan perang. Yang demikian itu lebih dekat pada keadilan agar kamu tidak berbuat zalim terhadap keluarga. Karena dengan berpoligami banyak beban keluarga yang harus ditanggung, sehingga kondisi seperti itu dapat mendorong seseorang berbuat curang, bohong, bahkan zalim.
وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا
Wa ātun-nisā’a ṣaduqātihinna niḥlah(tan), fa in ṭibna lakum ‘an syai’im minhu nafsan fa kulūhu hanī’am marī’ā(n).
Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.
Dan apabila telah mantap dalam menetapkan pilihan dan siap untuk menikah dengan wanita pujaan kamu, maka berikanlah maskawin yakni mahar kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan, karena mahar merupakan hak istri dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami terhadapnya. Suami tidak boleh berbuat semenamena terhadapnya atas dasar pemberian tersebut. Kemudian, jika mereka, para istri menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati sebagai hadiah untuk kalian, maka terimalah hadiah itu dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati. Dengan demikian, pemberian itu halal dan baik untuk kalian.
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا
Wa lā tu’tus-sufahā’a amwālakumul-latī ja‘alallāhu lakum qiyāmaw warzuqūhum fīhā waksūhum wa qūlū lahum qaulam ma‘rūfā(n).
Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaan)-mu yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupanmu. Berilah mereka belanja dan pakaian dari (hasil harta) itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Setelah penjelasan tentang hak-hak anak yatim yang harus dipenuhi, ayat ini menjelaskan larangan menyerahkan harta mereka bila mereka belum mampu mengurus. Dan janganlah kalian serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, yaitu anak yatim atau orang dewasa yang belum mampu mengurus, harta mereka yang ada dalam kekuasaan kalian yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan, penyangga hidup, penopang urusan, dan penunjang berbagai keinginan dalam kehidupan ini. Sebab, dalam kondisi seperti itu mereka akan menghabiskan harta tersebut secara sia-sia. Karena itu, berilah mereka belanja secukupnya dan pakaian selayaknya yang bisa menutupi aurat dan memperindah penampilan, dari hasil harta yang kalian usahakan itu. Bersikaplah lemah lembut dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik sehingga membuat perasaan mereka nyaman dan tenteram.
وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَۚ فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْٓا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا
Wabtalul-yatāmā ḥattā iżā balagun-nikāḥ(a), fa in ānastum minhum rusydan fadfa‘ū ilaihim amwālahum, wa lā ta’kulūhā isrāfaw wa bidāran ay yakbarū, wa man kāna ganiyyan falyasta‘fif, wa man kāna faqīran falya’kul bil-ma‘rūf(i), fa iżā dafa‘tum ilaihim amwālahum fa asyhidū ‘alaihim, wa kafā billāhi ḥasībā(n).
Ujilah anak-anak yatim itu (dalam hal mengatur harta) sampai ketika mereka cukup umur untuk menikah. Lalu, jika menurut penilaianmu mereka telah pandai (mengatur harta), serahkanlah kepada mereka hartanya. Janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menghabiskannya) sebelum mereka dewasa. Siapa saja (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan siapa saja yang fakir, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang baik. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Cukuplah Allah sebagai pengawas.
Setelah menjelaskan tentang larangan menyerahkan harta anak yatim dalam kondisi mereka belum mampu mengelola, berikutnya Allah memerintahkan agar para wali menguji terlebih dahulu kematangan berpikir, kecerdasan, dan kemampuan mereka mengelola harta sebelum menyerahkannya. Dan ujilah kecerdasan dan mental anak-anak yatim itu dengan memperhatikan keagamaan mereka, kematangan berpikir, dan cara membelanjakan harta, kemudian latihlah mereka dalam menggunakan harta itu sampai hampir mereka cukup umur untuk menikah dengan menyerahkan harta sedikit demi sedikit. Kemudian jika menurut pendapat kamu melalui uji mental tersebut dapat diketahui dengan pasti bahwa mereka betul-betul telah cerdas dan pandai dalam memelihara dan mengelola harta, maka serahkanlah kepada mereka hartanya itu, sehingga tidak ada alasan bagi kalian untuk menahan harta mereka. Dan janganlah kamu, para wali, dalam mengelola harta ikut memakannya harta anak yatim itu dan mengambil manfaat melebihi batas kepatutan, dan janganlah kamu menyerahkan harta kepada mereka dalam keadaan tergesa-gesa menyerahkannya sebelum mereka dewasa, karena kalian khawatir bila mereka dewasa mereka akan memprotes kalian. Barang siapa di antara pemelihara itu mampu mencukupi kebutuhan hidup untuk diri dan keluarganya, maka hendaklah dia menahan diri dari memakan harta anak yatim itu dan mencukupkan diri dengan anugerah dari Allah yang diperolehnya. Dan barang siapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut sekadar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, sebagai upah atau imbalan atas pemeliharaannya. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu yang sebelumnya berada di tangan kamu kepada mereka, maka hendaklah kalian adakan saksi-saksi ketika menyerahkan harta itu kepada mereka. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas atas segala amal perbuatan dan perilaku mereka. Dan Dia memperhitungkan semua perilaku tersebut kemudian memberinya balasan setimpal.
لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَۖ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا
Lir-rijāli naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūn(a), wa lin-nisā’i naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūna mimmā qalla minhu au kaṡur(a), naṣībam mafrūḍā(n).
Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit maupun banyak, menurut bagian yang telah ditetapkan.
Diriwayatkan bahwa Ummu Kuhhah istri Aus bin Sabit mengadukan persoalannya kepada Rasulullah, bahwa setelah Aus gugur dalam Perang Uhud, lalu harta peninggalan Aus diambil seluruhnya oleh saudara laki-laki Aus tanpa menyisakan sedikit pun untuk dirinya dan dua putrinya hasil perkawinannya dengan Aus, kemudian turunlah ayat ini. Bagi laki-laki dewasa atau anak-anak yang ditinggal mati orang tua atau kerabatnya ada hak bagian waris dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya yang akan diatur Allah kemudian, dan begitu pula bagi perempuan dewasa atau anak-anak yang ditinggal mati orang tua atau kerabatnya ada hak bagian waris pula dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik harta peninggalan itu jumlahnya sedikit atau banyak. Hak mewarisi itu diberikan menurut bagian yang telah ditetapkan oleh Allah.
وَاِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ اُولُوا الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنُ فَارْزُقُوْهُمْ مِّنْهُ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا
Wa iżā ḥaḍaral-qismata ulul-qurbā wal-yatāmā wal-masākīnu farzuqūhum minhu wa qūlū lahum qaulam ma‘rūfā(n).
Apabila (saat) pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka sebagian dari harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Setelah menjelaskan ketentuan hak warisan bagi kaum perempuan, maka pada ayat ini Allah memberi peringatan agar memperhatikan pula kerabat lain yang tidak memeroleh harta warisan dan kebetulan hadir ketika harta warisan itu dibagikan. Dan apabila sewaktu pembagian harta warisan itu hadir atau diketahui oleh beberapa kerabat yang tidak mendapatkan harta warisan, baik mereka yang hadir adalah anak-anak yatim dan orang-orang miskin yang masih ada hubungan kerabat atau tidak, maka hendaknya berilah mereka dari harta warisan itu sekadarnya yang dapat menghibur hati mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik dan benar serta perlakukanlah mereka dengan bijaksana.
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا
Walyakhsyal-lażīna lau tarakū min khalfihim żurriyyatan ḍi‘āfan khāfū ‘alaihim, falyattaqullāha walyaqūlū qaulan sadīdā(n).
Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).
Setelah menjelaskan anjuran berbagi sebagian dari harta warisan yang didapat kepada kerabat yang tidak mendapatkan bagian, ayat ini memberi anjuran untuk memperhatikan nasib anak-anak mereka apabila menjadi yatim. Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan di kemudian hari anakanak yang lemah dalam keadaan yatim yang belum mampu mandiri di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan-nya lantaran mereka tidak terurus, lemah, dan hidup dalam kemiskinan. Oleh sebab itu, hendaklah mereka para wali bertakwa kepada Allah dengan mengindahkan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar, penuh perhatian dan kasih sayang terhadap anak-anak yatim dalam asuhannya.
اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ
Innal-lażīna ya’kulūna amwālal-yatāmā ẓulman innamā ya’kulūna fī buṭūnihim nārā(n), wa sayaṣlauna sa‘īrā(n).
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
Ayat ini memperingatkan bahaya berlaku aniaya khususnya kepada anak yatim. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim tanpa alasan yang dibenarkan menurut agama, dan menggunakannya untuk kepentingan diri mereka sendiri secara berlebihan, maka dengan perbuatan tersebut sebenarnya mereka itu memakan makanan yang haram dan kotor ibarat menelan api dalam perutnya dan tindakan mereka akan mengantar mereka masuk ke dalam api yang menyala-nyala yaitu neraka. Tempat itu diperuntukkan bagi orangorang yang celaka.
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Yūṣīkumullāhu fī aulādikum liż-żakari miṡlu ḥaẓẓil-unṡayain(i), fa in kunna nisā’an fauqaṡnataini fa lahunna ṡuluṡā mā tarak(a), wa in kānat wāḥidatan fa lahan-niṣf(u), wa li abawaihi likulli wāḥidim minhumas-sudusu mimmā taraka in kāna lahū walad(un), fa illam yakul lahū waladuw wa wariṡahū abawāhu fa li’ummihiṡ-ṡuluṡ(u), fa in kāna lahū ikhwatun fa li’ummihis-sudusu mim ba‘di waṣiyyatiy yūṣī bihā au dain(in), ābā’ukum wa abnā’ukum, lā tadrūna ayyuhum aqrabu lakum naf‘ā(n), farīḍatam minallāh(i), innallāha kāna ‘alīman ḥakīmā(n).
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Untuk kedua orang tua, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua orang tuanya (saja), ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, ibunya mendapat seperenam. (Warisan tersebut dibagi) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan dilunasi) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Setelah ayat sebelumnya menjelaskan dampak orang yang mengabaikan hak orang lain, ayat ini menjelaskan ketentuan pembagian harta warisan yang dijelaskan Allah secara rinci agar tidak diabaikan. Allah mensyariatkan, yakni mewajibkan, kepada kamu tentang pembagian harta warisan untuk anak-anak kamu baik laki-laki atau perempuan, dewasa atau kecil, yaitu bagian seorang anak laki-laki apabila bersamanya ada anak perempuan dan tidak ada halangan yang ditetapkan agama untuk memperoleh warisan, disebabkan karena membunuh pewaris atau berbeda agama, maka ia berhak memperoleh harta warisan yang jumlahnya sama dengan bagian dua orang anak perempuan, karena lakilaki mempunyai tanggung jawab memberi nafkah bagi keluarga. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua dan tidak ada bersama keduanya seorang anak lelaki, maka bagian mereka adalah dua pertiga dari harta warisan yang ditinggalkan ibu atau ayahnya. Jika dia, anak perempuan, itu seorang diri saja dan tidak ada bersamanya anak laki-laki, maka dia memperoleh harta warisan setengah dari harta yang ditinggalkan orang tuanya. Demikianlah harta warisan yang diterima anak apabila orang tua mereka meninggal dunia dan meninggalkan harta. Dan apabila yang meninggal dunia adalah anak laki-laki atau perempuan, maka untuk kedua ibu-bapak mendapat bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan oleh sang anak. Jumlah itu menjadi hak bapak dan ibu, jika dia yang meninggal itu mempunyai anak laki-laki atau perempuan. Akan tetapi, jika dia yang meninggal itu tidak mempunyai anak laki-laki atau perempuan dan harta dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya saja, maka ibunya mendapat bagian warisan sepertiga dan selebihnya untuk ayahnya. Jika dia yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara dua atau lebih, baik saudara seibu dan sebapak, maupun saudara seibu atau sebapak saja, lelaki atau perempuan, dan yang meninggal tidak mempunyai anak, maka ibunya mendapat bagian warisan seperenam dari harta waris yang ditinggalkan, sedang ayahnya mendapat sisanya. Pembagian-pembagian tersebut di atas dibagikan kepada ahli warisnya yang berhak mendapatkan setelah dipenuhi wasiat yang dibuatnya sebelum meninggal dunia atau setelah dibayar utangnya. Allah sengaja menentukan tentang pembagian harta warisan untuk orang tua dan anak-anak kamu sedemikian rupa karena kamu tidak mengetahui hikmah di balik ketentuan itu siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagi kamu dari kedua orang tua dan anak-anak kalian. Ini adalah ketetapan yang turun langsung dari Allah untuk ditaati dan diperhatikan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, Mahabijaksana dalam segala ketetapan-ketetapan-Nya. Demikianlah ketentuan pembagian harta warisan yang ditetapkan langsung oleh Allah agar tidak terjadi perselisihan di antara ahli waris. Jika manusia yang membuat ketentuan, niscaya terjadi kecurangan dan kezaliman. Allah Mahatahu hikmah di balik ketetapan dan ketentuan itu.
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Wa lakum niṣfu mā taraka azwājukum illam yakul lahunna walad(un), fa in kāna lahunna waladun fa lakumur-rubu‘u mimmā tarakna mim ba‘di waṣiyyatiy yūṣīna bihā au dain(in), wa lahunnar-rubu‘u mimmā taraktum illam yakul lakum walad(un), fa in kāna lakum waladun fa lahunnaṡ-ṡumunu mimmā taraktum mim ba‘di waṣiyyatiy tūṣūna bihā au dain(in), wa in kāna rajuluy yūraṡu kalālatan awimra’atuw wa lahū akhun au ukhtun fa likulli wāḥidatim minhumas-sudus(u), fa in kānū akṡara min żālika fa hum syurakā’u fiṡ-ṡuluṡi mim ba‘di waṣiyyatiy yūṣā bihā au dain(in), gaira muḍārr(in), waṣiyyatam minallāh(i), wallāhu ‘alīmun ḥalīm(un).
Bagimu (para suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Bagi mereka (para istri) seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, bagi mereka (para istri) seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, meninggal dunia tanpa meninggalkan ayah dan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Akan tetapi, jika mereka (saudara-saudara seibu itu) lebih dari seorang, mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
Setelah dijelaskan tentang perincian bagian warisan sebab nasab, berikut ini dijelaskan tentang pembagian warisan karena perkawinan. Dan adapun bagian kamu, wahai para suami, apabila ditinggal mati istri adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak darimu atau anak dari suami lain. Jika mereka yaitu istri-istrimu itu mempunyai anak laki-laki atau perempuan, maka kamu hanya berhak mendapat bagian seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah dipenuhi wasiat yang mereka buat sebelum mereka meninggal atau setelah dibayar utangnya apabila mereka mempunyai utang. Jika suami meninggal, maka para istri memperoleh bagian seperempat dari harta warisan yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak dari mereka atau anak dari istri lain. Jika kamu mempunyai anak laki-laki atau perempuan, maka para istri memperoleh bagian seperdelapan dari harta warisan yang kamu tinggalkan setelah dipenuhi wasiat yang kamu buat sebelum kamu meninggal atau setelah dibayar utang-utangmu apabila ada utang yang belum dibayar. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan kalalah, yakni orang yang meninggal dalam keadaan tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak sebagai pewaris langsung, tetapi orang yang meninggal tersebut mempunyai seorang saudara laki-laki seibu atau seorang saudara perempuan seibu, maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu mendapat bagian seperenam dari harta yang ditinggalkan secara bersama-sama. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka mendapat bagian secara bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu tanpa ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Pembagian waris ini baru boleh dilakukan setelah dipenuhi wasiat yang dibuatnya sebelum meninggal atau setelah dibayar utangnya apabila mempunyai utang yang belum dilunasi. Wasiat yang dibolehkan adalah untuk kemaslahatan, bukan untuk mengurangi apalagi menghalangi seseorang memperoleh bagiannya dari harta warisan tersebut dengan tidak menyusahkan ahli waris lainnya. Demikianlah ketentuan Allah yang ditetapkan sebagai wasiat yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan, Maha Penyantun dengan tidak segera memberi hukuman bagi orang yang melanggar perintah-Nya.
تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ يُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ وَذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ
Tilka ḥudūdullāh(i), wa may yuṭi‘illāha wa rasūlahū yudkhilhu jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā, wa żālikal-fauzul-‘aẓīm(u).
Itu adalah batas-batas (ketentuan) Allah. Siapa saja yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Mereka) kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang sangat besar.
Apa yang dijelaskan di atas itulah batas-batas hukum yang ditetapkan Allah sebagai ketetapan yang tidak boleh dilanggar. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mengikuti hukum-hukum Allah, maka Dia akan memasukannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai balasan yang Allah berikan kepada mereka. Mereka mendapatkan kenikmatan di surga dan kekal di dalamnya selalu dalam keadaan sehat dan tidak mengalami penuaan. Dan itulah kemenangan yang agung yang tidak pernah diganggu oleh ketakutan atau kesedihan sedikit pun.
وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَتَعَدَّ حُدُوْدَهٗ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيْهَاۖ وَلَهٗ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ ࣖ
Wa may ya‘ṣillāha wa rasūlahū wa yata‘adda ḥudūdahū yudkhilhu nāran khālidan fīhā, wa lahū ‘ażābum muhīn(un).
Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batas-batas ketentuan-Nya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam api neraka. (Dia) kekal di dalamnya. Baginya azab yang menghinakan.
Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dengan melakukan perbuatan dosa, tidak menaati perintah-perintah-Nya, dan melanggar batas-batas hukum-Nya yang telah disyariatkan untuk hamba-hambaNya, niscaya Allah akan membalas atas pelanggaran yang dilakukan dengan memasukkannya ke dalam api neraka yang penuh penderitaan, dia kekal abadi di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang pedih dan menghinakan. Balasan yang mereka terima setimpal dengan tindakan mereka melecehkan ketentuan Allah dan meremehkan orang-orang yang mereka halangi hak-haknya.
وَالّٰتِيْ يَأْتِيْنَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ فَاسْتَشْهِدُوْا عَلَيْهِنَّ اَرْبَعَةً مِّنْكُمْ ۚ فَاِنْ شَهِدُوْا فَاَمْسِكُوْهُنَّ فِى الْبُيُوْتِ حَتّٰى يَتَوَفّٰىهُنَّ الْمَوْتُ اَوْ يَجْعَلَ اللّٰهُ لَهُنَّ سَبِيْلًا
Wal-lātī ya’tīnal-fāḥisyata min nisā’ikum fastasyhidū ‘alaihinna arba‘atam minkum, fa in syahidū fa amsikūhunna fil-buyūti ḥattā yatawaffāhunnal-mautu au yaj‘alallāhu lahunna sabīlā(n).
Para wanita yang melakukan perbuatan keji di antara wanita-wanita kamu, maka mintalah kesaksian atas (perbuatan keji)-nya dari empat orang di antara kamu. Apabila mereka telah memberikan kesaksian, tahanlah mereka (para wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajal atau sampai Allah memberi jalan (yang lain) kepadanya.
Setelah Allah menjelaskan peringatan bagi pelanggar ketentuan Allah terkait dengan kewarisan, selanjutnya Allah menjelaskan peringatan yang terkait dengan harga diri kaum perempuan yang mesti dijaga. Dan kamu, wahai kaum laki-laki, apabila kamu mendapati para perempuan yang melakukan perbuatan keji seperti zina atau lesbianisme di antara perempuan-perempuanmu, yakni istri-istrimu, hendaklah terhadap mereka ada empat orang saksi di antara kamu yang adil dan bisa dipercaya yang menyaksikan perbuatan mereka. Kemudian apabila mereka yakni para saksi telah memberi kesaksian dengan jelas dan tidak ada lagi keraguan terhadap kesaksian tersebut, maka kurunglah mereka yakni istri-istrimu dalam rumah tempat tinggal mereka, dan cegahlah untuk keluar rumah sampai mereka menemui ajalnya. Ketentuan tersebut sebagai pelajaran atau hukuman atas pelanggaran yang telah mereka perbuat sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya tentang ketetapan atau ketentuan hukum lain. Ketentuan hukum tersebut adalah hukuman had berupa dera seratus kali bagi pelaku zina gairu muhshan (lihat juga Surah anNur/24: 2) dan hukum rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah (muhshan). Adapun bagi perempuan lesbian hendaknya segera bertobat dan menempuh hidup normal dengan menikahi laki-laki pilihannya.
وَالَّذٰنِ يَأْتِيٰنِهَا مِنْكُمْ فَاٰذُوْهُمَا ۚ فَاِنْ تَابَا وَاَصْلَحَا فَاَعْرِضُوْا عَنْهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ تَوَّابًا رَّحِيْمًا
Wal-lażāni ya’tiyānihā minkum fa āżūhumā, fa in tābā wa aṣlaḥā fa a‘riḍū ‘anhumā, innallāha kāna tawwābar raḥīmā(n).
(Jika ada) dua orang di antara kamu yang melakukannya (perbuatan keji), berilah hukuman kepada keduanya. Jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.
Adapun jika perbuatan keji tersebut dilakukan oleh kaum laki-laki, maka ketentuan hukumannya adalah sebagai berikut. Dan terhadap dua orang laki-laki yang melakukan perbuatan keji seperti zina atau homoseksual di antara kamu dan disaksikan oleh empat orang saksi, maka berilah hukuman, wahai orang yang berwenang menjatuhkan sanksi, kepada keduanya itu, dengan sanksi teguran, celaan, atau cambukan. Jika keduanya tobat dan menyesali perbuatannya sebelum hukuman had dijatuhkan dan memperbaiki diri dengan beramal saleh terus-menerus, maka biarkanlah mereka menjalani hidup dengan tenang, jangan lagi kalian menyakiti dan mengucilkan mereka. Sungguh, Allah Maha Penerima tobat siapa saja yang bertobat dan menyesali kesalahannya, Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya.
اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُولٰۤىِٕكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Innamat-taubatu ‘alallāhi lil-lażīna ya‘malūnas-sū’a bijahālatin ṡumma yatūbūna min qarībin fa ulā’ika yatūbullāhu ‘alaihim, wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Sesungguhnya tobat yang pasti diterima Allah itu hanya bagi mereka yang melakukan keburukan karena kebodohan, kemudian mereka segera bertobat. Merekalah yang Allah terima tobatnya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Pada ayat lalu ditegaskan bahwa Allah Maha Penerima tobat dan Maha Penyayang. Sesungguhnya bertobat kepada Allah yakni penerimaan tobat yang diwajibkan Allah atas diri-Nya sebagai salah satu bukti rahmat dan anugerah-Nya kepada manusia itu hanya bagi mereka yang melakukan kejahatan, baik dosa kecil maupun dosa besar, karena tidak mengerti yakni karena didorong oleh ketidaksadaran akan dampak buruk dari kejahatan itu, kemudian mereka segera bertobat kepada Allah dengan tulus disertai penyesalan yang mendalam paling lambat sesaat sebelum berpisahnya roh dari jasad. Tobat mereka itulah, yang kedudukannya cukup tinggi, yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui orang yang betul-betul jujur, tulus, dan ikhlas dalam tobatnya. Dia juga Mahabijaksana dengan tidak berbuat aniaya kepada hamba-Nya, sehingga Dia menerima tobat siapa yang wajar diterima dan menolak siapa yang pantas ditolak tobatnya.
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السَّيِّاٰتِۚ حَتّٰىٓ اِذَا حَضَرَ اَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ اِنِّيْ تُبْتُ الْـٰٔنَ وَلَا الَّذِيْنَ يَمُوْتُوْنَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۗ اُولٰۤىِٕكَ اَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا
Wa laisatit-taubatu lil-lażīna ya‘malūnas-sayyi’āt(i), ḥattā iżā ḥaḍara aḥadahumul-mautu qāla innī tubtul-āna wa lal-lażīna yamūtūna wa hum kuffār(un), ulā’ika a‘tadnā lahum ‘ażāban alīmā(n).
Tidaklah tobat itu (diterima Allah) bagi orang-orang yang melakukan keburukan sehingga apabila datang ajal kepada seorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang.” Tidak (pula) bagi orang-orang yang meninggal dunia, sementara mereka di dalam kekufuran. Telah Kami sediakan azab yang sangat pedih bagi mereka.
Setelah menjelaskan tobat yang diterima dan batas akhir diterimanya tobat, berikut ini dijelaskan tentang batas akhir waktu penolakan tobat serta dampak dari penolakan itu. Dan tobat yakni pengampunan dosa itu tidaklah diberikan Allah untuk mereka yang melakukan kejahatan atau kedurhakaan secara terus-menerus, silih berganti tanpa penyesalan. Tindakan tersebut dilakukan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka secara tiba-tiba, dan roh sudah berada di tenggorokan, atau sesaat sebelum keluarnya roh dari jasadnya, barulah dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang.” Tobat dalam kondisi tersebut pada saat diperlihatkan azab yang akan menimpanya, tidaklah diterima Allah (Lihat: Surah Gafir/40: 85). Dan selain itu tidak pula diterima tobat dari orang-orang yang meninggal sedang mereka dalam keadaan kafir, yakni kematiannya membawa serta kekufurannya yang tidak disertai dengan tobat. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih di akhirat dan tidak ada seorang pun yang bisa menghalangi siksaan yang akan ditimpakan kepadanya.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā yaḥillu lakum an tariṡun-nisā’a karhā(n), wa lā ta‘ḍulūhunna litażhabū biba‘ḍi mā ātaitumūhunna illā ay ya’tīna bifāḥisyatim mubayyinah(tin), wa ‘āsyirūhunna bil-ma‘rūf(i), fa in karihtumūhunna fa ‘asā an takrahū syai’aw wa yaj‘alallāhu fīhi khairan kaṡīrā(n).
Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.
Salah satu tradisi pada masa Jahiliah adalah apabila seorang pria wafat dan meninggalkan istri, maka keluarga pria itu datang untuk memperistri tanpa memberi mahar. Boleh jadi yang memperistri tersebut adalah anak tiri, mertua atau ipar wanita tersebut. Mereka memperlakukan istri dari laki-laki yang meninggal tersebut sesuai keinginan mereka tanpa memberikan hak apalagi menaruh belas kasihan, lalu turunlah ayat ini. Wahai orang-orang beriman! Tidak halal, yakni tidak dibenarkan dengan alasan apa pun, bagi kamu, laki-laki, berlaku seperti kelakuan orang-orang yang tidak beriman yaitu mewarisi harta atau diri perempuan dengan dipaksa atau tidak boleh menikah dengan laki-laki lain. Dan janganlah kamu, wahai suami, apabila telah menceraikan istri-istri kamu, menyusahkan, yakni menghalangi, mereka menikah dengan laki-laki lain. Tindakan itu kamu lakukan karena hendak mengambil kembali secara paksa sebagian dari apa saja yang telah kamu berikan kepadanya baik mahar, atau pemberian lainnya, kecuali apabila mereka sudah terbukti melakukan perbuatan keji yang nyata seperti nusyuz atau berzina, maka kamu boleh memaksa mereka menebus diri dengan mengembalikan maskawin yang telah kamu berikan, sebagai pelajaran bagi mereka. Dan bergaullah, wahai suami, dengan mereka menurut cara yang patut dan penuh kasih sayang sesuai ketentuan agama. Jika kamu tidak menyukai mereka lantaran adanya kekurangan pada diri mereka, maka bersabarlah terhadap segala kekurangan atau keterbatasan mereka. Karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu pada dirinya, padahal Allah ingin menjadikan dalam ikatan perkawinan bersamanya itu suatu kebaikan yang banyak padanya di kemudian hari. Karena, di balik kesabaran tersebut tentu ada hikmah yang banyak.
وَاِنْ اَرَدْتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍۙ وَّاٰتَيْتُمْ اِحْدٰىهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوْا مِنْهُ شَيْـًٔا ۗ اَتَأْخُذُوْنَهٗ بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا
Wa in arattumustibdāla zaujim makāna zauj(in), wa ātaitum iḥdāhunna qinṭāran falā ta’khużū minhu syai’ā(n), ata’khużūnahū buhtānaw wa iṡmam mubīnā(n).
Jika kamu ingin mengganti istri dengan istri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka harta yang banyak (sebagai mahar), janganlah kamu mengambilnya kembali sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan cara dusta dan dosa yang nyata?
Dan jika kamu, wahai para suami, ingin mengganti istrimu dengan menceraikannya dan setelah menceraikannya kemudian kamu menikah dengan istri yang lain yang kamu sukai sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak sebagai mahar untuk mereka yang telah kamu ceraikan itu, maka janganlah kamu mengambil kembali walau sedikit pun pemberian itu darinya karena mahar yang telah kamu berikan itu sudah menjadi miliknya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali harta kekayaan yang kamu jadikan mahar itu dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Mengambil atau meminta kembali mahar yang telah diberikan kepada mereka adalah termasuk perbuatan zalim yang dimurkai Allah.
وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا
Wa kaifa ta’khużūnahū wa qad afḍā ba‘ḍukum ilā ba‘ḍiw wa akhażna minkum mīṡāqan galīẓā(n).
Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?
Dan lantas bagaimana mungkin kamu akan mengambilnya kembali, yakni mahar atau pemberian yang telah kamu berikan kepada mereka, dengan cara paksa dan sewenang-wenang, padahal kamu telah bergaul satu sama lain sebagai suami-istri dengan menyalurkan hasrat biologis bersamanya? Dan mereka telah mengambil perjanjian yang kuat dalam ikatan perkawinan sehingga menjadi pasangan istri dari kamu, ikatan perkawinan tersebut merupakan ikatan suci yang harus dijaga sehingga siapa saja yang memutus ikatan suci itu mendapat murka Allah. Nabi berpesan, “Bertakwalah kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka sebagai amanat Allah dan menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.”
وَلَا تَنْكِحُوْا مَا نَكَحَ اٰبَاۤؤُكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً وَّمَقْتًاۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ࣖ
Wa lā tankiḥū mā nakaḥa ābā’ukum minan-nisā’i illā mā qad salaf(a), innahū kāna fāḥisyataw wa maqtā(n), wa sā’a sabīlā(n).
Janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya (perbuatan) itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
Setelah menjelaskan etika pergaulan suami istri dalam berumah tangga, maka pada ayat ini Allah menjelaskan etika seseorang terhadap ibu tirinya setelah ayahnya wafat. Dan janganlah kamu melakukan kebiasaan buruk sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Jahiliah, yaitu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu baik ayah kandung maupun orang tua dari ayah atau ibu, kecuali kebiasaan tersebut dilakukan pada masa yang telah lampau ketika kamu masih dalam keadaan Jahiliah dan belum datang larangan tentang keharamannya. Setelah datangnya larangan itu, tindakan tersebut harus dihentikan. Sungguh, perbuatan menikahi istri-istri ayah (ibu tiri) itu merupakan tindakan buruk, sangat keji, dan dibenci oleh Allah. Dan pernikahan yang sangat tercela seperti itu merupakan seburuk-buruk jalan yang ditempuh untuk menyalurkan hasrat biologis. Apakah pantas bagi orang yang berakal sehat menikahi istri ayahnya setelah sang ayah wafat, padahal ia seperti ibu kandungnya sendiri?
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔
Ḥurrimat ‘alaikum ummahātukum wa banātukum wa akhawātukum wa ‘ammātukum wa khālātukum wa banātul-akhi wa banātul-ukhti wa ummahātukumul-lātī arḍa‘nakum wa akhawātukum minar-raḍā‘ati wa ummahātu nisā’ikum wa rabā’ibukumul-lātī fī ḥujūrikum min nisā’ikumul-lātī dakhaltum bihinn(a), fa illam takūnū dakhaltum bihinna falā junāḥa ‘alaikum, wa ḥalā’ilu abnā’ikumul-lażīna min aṣlābikum, wa an tajma‘ū bainal-ukhtaini illā mā qad salaf(a), innallāha kāna gafūrar raḥīmā(n).
Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Selain haram menikahi ibu tiri sebagaimana dijelaskan di atas, diharamkan pula menikahi beberapa perempuan berikut ini. Diharamkan atas kamu menikahi ibu-ibumu termasuk juga nenekmu, anak-anakmu yang perempuan termasuk cucu perempuanmu, saudara-saudaramu yang perempuan baik kandung, seayah, atau seibu, saudara-saudara ayahmu yang perempuan termasuk saudara perempuan kakek, saudara-saudara ibumu yang perempuan termasuk saudara perempuan nenek. Demikian pula anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, maupun anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan termasuk anak-anak perempuan mereka. Itulah tujuh golongan yang haram dinikahi karena hubungan nasab. Selain itu diharamkan pula menikahi ibu-ibumu yang menyusui kamu ketika kamu dahulu berada dalam masa penyusuan (Lihat: Surah alBaqarah/2: 233, Surah al-Ahqaf/26: 15). Karena ibu susu mempunyai posisi sama dengan ibu kandung, maka perempuan yang haram dinikahi karena nasab, diharamkan pula karena persusuan. Dengan demikian diharamkan atas kamu menikahi saudara-saudara perempuanmu sesusuan apabila kamu menyusu langsung pada tempat yang sama, dengan ketentuan tidak kurang dari lima kali susuan yang mengenyangkan, baik mereka menyusu sebelum kamu menyusu, atau dalam waktu bersamaan, atau setelah kamu selesai. Selain itu diharamkan pula menikahi ibu-ibu dari istrimu atau mertua, baik istri itu telah kamu gauli layaknya suami istri maupun yang belum kamu gauli. Selain itu diharamkan pula menikahi anak-anak perempuan dari istrimu yakni anak tiri yang berada dalam pemeliharaanmu dan tinggal bersama maupun anak-anak tiri yang tidak berada dalam pemeliharaanmu, keduanya sama saja. Larangan tersebut adalah jika anak tiri itu merupakan anak dari istri yang telah kamu campuri sebagaimana layaknya suami istri. Tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu dan dia sudah kamu ceraikan atau istri yang belum kamu gauli itu meninggal dunia, maka tidak berdosa kamu menikahi anak-anak tiri dari bekas istri yang telah kamu ceraikan atau meninggal sebelum kamu menggaulinya. Dan diharamkan pula kamu menikahi istri-istri anak kandungmu atau menantumu sendiri. Demikian itulah ketentuan tentang keharaman menikahi perempuan untuk selama-lamanya. Adapun wanita-wanita yang haram dinikahi tetapi tidak untuk selamalamanya dijelaskan berikut ini. Dan diharamkan pula melangsungkan perkawinan dengan mengumpulkan dua perempuan yang bersaudara pada waktu yang sama, baik kedua perempuan itu kakak beradik, atau seorang perempuan dengan bibi yakni saudara perempuan ayah atau saudara perempuan ibu dari perempuan tersebut, kecuali perkawinan serupa yang telah terjadi pada masa lampau sebelum datangnya larangan ini. Sungguh yang demikian ini karena Allah Maha Pengampun atas segala dosa atau kekhilafan yang telah kamu lakukan, Maha Penyayang terhadap hamba-hamba-Nya. Agama Islam melarang menikahi ibu kandung, ibu tiri, ibu susu, maupun bibi (saudara perempuan ayah atau ibu), adalah untuk menghormati kedudukan dan status mereka. Bagaimana mungkin orang yang diperintahkan Allah untuk dihormati malah dijadikan istri oleh anak sendiri? Di mana letak penghormatan anak terhadap mereka, dan bagaimana dengan status anak yang lahir nanti? Demikian pula larangan memperistri dua perempuan bersaudara sekaligus dalam waktu yang sama. Tindakan ini dapat menimbulkan kecemburuan besar yang berdampak pada retaknya hubungan persaudaraan. Islam sangat menjunjung tinggi hubungan kekeluargaan atau kekerabatan apabila terjalin dengan harmonis serta kokoh, dan membenci tindakan apa pun yang dapat mendorong retak bahkan putusnya hubungan tersebut