Juz 10
Surat Al-Anfal
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
۞ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَاَنَّ لِلّٰهِ خُمُسَهٗ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ اِنْ كُنْتُمْ اٰمَنْتُمْ بِاللّٰهِ وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wa‘lamū annamā ganimtum min syai’in fa anna lillāhi khumusahū wa lir-rasūli wa liżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīli in kuntum āmantum billāhi wa mā anzalnā ‘alā ‘abdinā yaumal-furqāni yaumal-taqal-jam‘ān(i), wallāhu ‘alā kulli syai’in qadīr(un).
Ketahuilah, sesungguhnya apa pun yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlimanya untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnusabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Nabi Muhammad) pada hari al-furqān (pembeda), yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Setelah memerintahkan umat Islam memerangi orang-orang kafir jika mereka memerangi umat Islam, maka pada ayat ini Allah menjelaskan ketentuan pembagian ganimah, yang ketentuannya hanya dilakukan oleh Allah semata. Karena itu, ketahuilah, wahai orang-orang beriman, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, yaitu harta yang diperoleh dari orang-orang kafir melalui pertempuran, maka seperlima untuk Allah, Rasul yang digunakan untuk kemaslahatan umat yang ditetapkan sendiri oleh beliau, kerabat Rasul, Bani Hasyim dan Bani Muattalib, anak yatim, karena mereka kehilangan orang tua yang bertanggung jawab untuk membiayai hidupnya, orang miskin yang membutuhkan bantuan, dan ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal ketika sedang dalam perjalanan. Demikian ini, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan berupa ayat-ayat yang berfungsi untuk penguatan mental dan pertolongan, kepada hamba Kami, Nabi Muhammad, di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan pada Perang Badar, 17 Ramadan tahun kedua Hijriah, yang dalam hitungan kalian kalah, sementara mereka menduga keras akan memperoleh kemenangan, ternyata kaum musliminlah yang memperoleh kemenangan berkat pertolongan Allah, sebab Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, termasuk memenangkan kelompok kecil atas kelompok yang besar.
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
Iż antum bil-‘udwatid-dun-yā wa hum bil-‘udwatil-quṣwā war-rakbu asfala minkum, wa lau tawā‘attum lakhtalaftum fil-mī‘ād(i), wa lākil liyaqḍiyallāhu amran kāna maf‘ūlā(n), liyahlika man halaka ‘am bayyinatiw wa yaḥyā may ḥayya ‘am bayyinah(tin), wa innallāha lasamī‘un ‘alīm(un).
(Yaitu,) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat (kota Madinah) dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh (dari kota Madinah), sedangkan kafilah itu berada lebih rendah daripada kamu (menelusuri pantai). Seandainya kamu mengadakan perjanjian (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan hari pertempuran itu, tetapi (pertempuran itu terjadi) supaya Allah melaksanakan suatu urusan yang harus terjadi, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Ayat berikutnya menginformasikan tentang faktor penting yang membuat Perang Badar yang sesungguhnya tidak seimbang itu benarbenar terjadi, yaitu ketika kalian, wahai orang-orang mukmin, berada di pinggir lembah yang dekat ke arah kota Madinah, dan mereka, orangorang kafir, berada di pinggir lembah yang jauh dari kota Madinah sedang kafilah itu yang dipimpin oleh Abu Sufyan berada lebih rendah, yakni lebih dekat dari kalian, kira-kira 5 mil saja. Sekiranya kalian mengadakan persetujuan untuk menentukan hari pertempuran, niscaya kalian berbeda pendapat dalam menentukan-nya karena jumlah kalian jauh lebih sedikit dibanding jumlah pasukan kafir, tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan atau mesti terjadi dalam kehidupan, yaitu meninggikan kalimat-Nya dengan memberi kemenangan dan kemuliaan kepada kaum muslim serta kehancuran dan kehinaan bagi orang-orang kafir. Demikian ini, agar orang yang binasa atau terbunuh dalam peperangan itu binasa dengan bukti yang nyata, yakni melihat dan mengalami sendiri akibat kedurhakaannya dan agar orang yang hidup atau selamat dari pertempuran itu hidup dengan bukti yang nyata juga, yaitu dengan melihat bukti kekuasaan Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar permohonan orang-orang beriman agar diberi kemenangan pada perang yang sangat menentukan tersebut, Maha Mengetahui keadaan mereka bahwa mereka memang berhak atas pertolongan itu.
اِذْ يُرِيْكَهُمُ اللّٰهُ فِيْ مَنَامِكَ قَلِيْلًاۗ وَلَوْ اَرٰىكَهُمْ كَثِيْرًا لَّفَشِلْتُمْ وَلَتَنَازَعْتُمْ فِى الْاَمْرِ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ سَلَّمَۗ اِنَّهٗ عَلِيْمٌۢ بِذَاتِ الصُّدُوْرِ
Iż yurīkahumullāhu fī manāmika qalīlā(n), wa lau arākahum kaṡīral lafasyiltum wa latanāza‘tum fil-amri wa lākinnallāha sallam(a), innahū ‘alīmum biżātiṣ-ṣudūr(i).
(Ingatlah) ketika Allah memperlihatkan mereka kepadamu (Nabi Muhammad) di dalam mimpimu (dalam jumlah) sedikit. Seandainya Allah memperlihatkan mereka kepadamu (dalam jumlah) banyak, niscaya kamu gentar dan kamu akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, tetapi Allah telah menyelamatkan (kamu). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati.
Lebih lanjut dijelaskan dengan rinci terjadinya Perang Badar yang tidak seimbang tersebut. Ingatlah wahai Nabi Muhammad, ketika Allah memperlihatkan jumlah mereka, pasukan kafir, di dalam mimpimu berjumlah sedikit, lalu engkau menyampaikan kepada sahabat-sahabatmu sehingga mereka kuat mentalnya dan lebih berani. Sebab, sekiranya Allah memperlihatkan mereka berjumlah banyak, tentu kalian, wahai orang-orang mukmin, menjadi gentar dan tentu kalian akan berbantah-bantahan dalam urusan itu menyangkut keterlibatan mereka pada Perang Badar tersebut, tetapi Allah telah menyelamatkan kamu dengan cara menunjukkan jumlah mereka terlihat sedikit dan lemah melalui mimpi Nabi. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam hatimu, termasuk rasa berani dan gentar dalam menghadapi peperangan.
وَاِذْ يُرِيْكُمُوْهُمْ اِذِ الْتَقَيْتُمْ فِيْٓ اَعْيُنِكُمْ قَلِيْلًا وَّيُقَلِّلُكُمْ فِيْٓ اَعْيُنِهِمْ لِيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ۗوَاِلَى اللّٰهِ تُرْجَعُ الْاُمُوْرُ ࣖ
Wa iż yurīkumūhum iżil-taqaitum fī a‘yunikum qalīlaw wa yuqallilukum fī a‘yunihim liyaqḍiyallāhu amran kāna maf‘ūlā(n), wa ilallāhi turja‘ul-umūr(u).
(Ingatlah) ketika Dia memperlihatkan mereka kepada kamu (orang-orang beriman), ketika kamu berjumpa dengan mereka (berjumlah) sedikit menurut penglihatan matamu dan Dia memperlihatkan kamu (berjumlah) sedikit dalam penglihatan mereka supaya Allah melaksanakan suatu urusan yang harus terjadi. Hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan.
Setelah menjelaskan apa yang dilihat oleh Nabi dalam mimpi, maka pada ayat ini dijelaskan apa yang dilihat kaum muslim dengan mata kepala sendiri di medan perang. Ingatlah ketika Allah memperlihatkan mereka, orang-orang kafir, kepada kalian ketika kalian berjumpa dengan mereka seakan-akan berjumlah sedikit menurut penglihatan mata kalian di medan perang; dan kalian, wahai orang-orang mukmin, diperlihatkan-Nya seakan-akan berjumlah sedikit menurut penglihatan mereka sebelum bertemu di medan pertempuran. Demikian itu karena Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan. Hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan, sehingga tidak ada satu pun yang terlepas dari kehendak-Nya. Peristiwa Perang Badar seharusnya menguatkan mental dan keyakinan setiap orang mukmin bahwa Allah pasti menolong hamba-Nya yang memiliki keimanan yang benar, meski pertolongan itu datang dengan cara yang unik dan tidak masuk akal.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا لَقِيْتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوْا وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā laqītum fi’atan faṡbutū ważkurullāha kaṡīral la‘allakum tufliḥūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan pasukan (musuh), maka berteguh hatilah dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.
Usai memaparkan kenikmatan yang Allah karuniakan kepada umat Islam pada Perang Badar, seperti kemenangan dan ganimah, pada ayat ini Allah mengajarkan apa yang seharusnya dilakukan seorang mukmin saat menghadapi musuh. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu pasukan musuh, maka berteguh hatilah dengan tetap menunjukkan keberanian setelah melakukan persiapan yang matang dan janganlah gentar apalagi melemah dalam membela kebenaran, dan sebutlah nama Allah banyak-banyak, yakni berzikir dan berdoalah semoga Allah memberikan kemenangan agar kamu beruntung.
وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَا تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ وَاصْبِرُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَۚ
Wa aṭī‘ullāha wa rasūlahū wa lā tanāza‘ū fa tafsyalū wa tażhaba rīḥukum waṣbirū, innallāha ma‘aṣ-ṣābirīn(a).
Taatilah Allah dan Rasul-Nya, janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang, serta bersabarlah. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.
Bukan hanya itu, orang-orang mukmin juga diperintahkan agar senantiasa menghiasi diri dengan menaati Allah dan Rasul-Nya. Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih atau saling berdebat yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan bahkan kekuatan kalian hilang sehingga tidak berdaya sama sekali; dan bersabarlah ketika menghadapi musuh dalam situasi dan kondisi apa pun. Sungguh, Allah beserta orang-orang sabar. Allah akan selalu menolong hamba-hamba-Nya yang membela dan mempertahankan kebenaran dengan penuh kesabaran, kesungguhan, dan semata-mata didasari atas ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَّرِئَاۤءَ النَّاسِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ بِمَايَعْمَلُوْنَ مُحِيْطٌ
Wa lā takūnū kal-lażīna kharajū min diyārihim baṭaraw wa ri’ā’an-nāsi wa yaṣuddūna ‘an sabīlillāh(i), wallāhu bimā ya‘malūna muḥīṭ(un).
Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampung halamannya dengan rasa angkuh dan ingin dipuji orang (riya) serta menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Allah Maha Meliputi apa yang mereka kerjakan.
Di samping itu, janganlah kalian, wahai kaum mukminin, seperti orang-orang musyrik yang keluar dari kampung halamannya, Mekkah, dengan rasa angkuh dan ingin dipuji orang dengan mengatakan bahwa mereka berperang agar semua orang tahu kalau mereka itu adalah orang-orang yang kuat ddan tangguh, serta menghalang-halangi dirinya sendiri dan orang lain dari jalan Allah. Allah meliputi segala yang mereka kerjakan, yakni sikap mereka yang menentang kebenaran, angkuh dan ria; yang pada saatnya mereka akan mendapat balasan yang setimpal.
وَاِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطٰنُ اَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَاِنِّيْ جَارٌ لَّكُمْۚ فَلَمَّا تَرَاۤءَتِ الْفِئَتٰنِ نَكَصَ عَلٰى عَقِبَيْهِ وَقَالَ اِنِّيْ بَرِيْۤءٌ مِّنْكُمْ اِنِّيْٓ اَرٰى مَا لَا تَرَوْنَ اِنِّيْٓ اَخَافُ اللّٰهَ ۗوَاللّٰهُ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ
Wa iż zayyana lahumusy-syaiṭānu a‘mālahum wa qāla lā gāliba lakumul-yauma minan-nāsi wa innī jārul lakum, falammā tarā’atil-fi’atāni nakaṣa ‘alā ‘aqibaihi wa qāla innī barī’um minkum innī arā mā lā tarauna innī akhāfullāh(a), wallāhu syadīdul-‘iqāb(i).
(Ingatlah) ketika setan menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan (dosa) mereka dan mengatakan, “Tidak ada (seorang pun) yang dapat mengalahkan kamu pada hari ini dan sesungguhnya aku adalah penolongmu.” Maka, ketika kedua pasukan itu telah saling melihat (berhadapan), ia (setan) berbalik ke belakang seraya berkata, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, sesungguhnya aku melihat apa (para malaikat) yang tidak kamu lihat. Sesungguhnya aku takut kepada Allah.” Allah sangat keras hukuman-Nya.
Setelah beberapa ayat sebelumnya memaparkan berbagai hal yang terkait dengan Perang Badar, maka ayat ini menjelaskan kebohongan janji setan terhadap kaum musyrik pada Perang Badar tersebut. Ingatlah ketika setan menjadikan terasa atau terlihat indah bagi mereka, orang-orang musyrik, perbuatan dosa mereka, yakni berperang melawan kebenaran dan seraya mengatakan, “Tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan kalian, wahai orang-orang musyrik, pada hari ini, yakni Perang Badar. Dan kalau ada yang berani melawan kalian, sungguh, aku adalah penolongmu.” Maka ketika kedua pasukan itu telah saling melihat, berhadapan, setan berbalik ke belakang meninggalkan kaum musyrik seraya berkata, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian; aku dapat melihat apa yang kalian tidak dapat melihatnya; yakni para malaikat yang turun membantu kaum mukmin, sesungguhnya aku takut kepada Allah.” Demikian ini, disebabkan Allah sangat keras siksa-Nya.
اِذْ يَقُوْلُ الْمُنٰفِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ غَرَّ هٰٓؤُلَاۤءِ دِيْنُهُمْۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Iż yaqūlul-munāfiqūna wal-lażīna fī qulūbihim maraḍun garra hā’ulā’i dīnuhum, wa may yatawakkal ‘alallāhi fa innallāha ‘azīzun ḥakīm(un).
(Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata, “Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Allah berfirman,) “Siapa pun yang bertawakal kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Kaum munafik senantiasa menghina kaum mukmin yang tetap berangkat perang meski jumlah lawan jauh lebih banyak. Ingatlah, ketika orang-orang munafik di Madinah dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, yakni orang-orang Islam yang belum mantap keimanannya sehingga tidak ikut hijrah ke Madinah, berkata, ketika menyaksikan jumlah pasukan mukmin sangat sedikit dibanding jumlah pasukan kaum musyrik, “Mereka itu, orang-orang mukmin, ditipu oleh agamanya dengan tetap berperang. Mereka mengira hanya dengan bekal iman dan takwa akan memperoleh kemenangan.” Katakanlah, wahai Rasul, “Barang siapa bertawakal kepada Allah dengan disertai usaha yang sungguh-sungguh, maka ketahuilah bahwa Allah akan membela bahkan memberinya kemenangan, sebab Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
وَلَوْ تَرٰٓى اِذْ يَتَوَفَّى الَّذِيْنَ كَفَرُوا الْمَلٰۤىِٕكَةُ يَضْرِبُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَاَدْبَارَهُمْۚ وَذُوْقُوْا عَذَابَ الْحَرِيْقِ
Wa lau tarā iż yatawaffal-lażīna kafarul-malā’ikatu yaḍribūna wujūhahum wa adbārahum, wa żūqū ‘ażābal-ḥarīq(i).
Seandainya engkau melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir sambil memukul wajah-wajah dan punggung-punggung mereka (dan berkata), “Rasakanlah olehmu siksa yang membakar,” (niscaya engkau saksikan sesuatu yang sangat dahsyat).
Ayat sebelumnya menjelaskan sikap angkuh kaum musyrik dalam Perang Badar, pada satu sisi, dan sikap orang-orang munafik yang berusaha melemahkan mental kaum mukmin sebelum berperang, pada sisi yang lain. Ayat ini menginformasikan kondisi mereka pada saat menghadapi maut. Sekiranya kamu melihat kaum musyrik dan munafik pada Perang Badar pasti akan memunculkan kengerian, yaitu ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang kafir sambil memukul wajah dan punggung mereka, yakni mereka dibantai oleh kaum mukmin di medan perang; dan dikatakan kepada mereka, “Rasakanlah oleh kalian siksa neraka yang membakar di akhirat kelak.”
ذٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ اَيْدِيْكُمْ وَاَنَّ اللّٰهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيْدِۙ
Żālika bimā qaddamat aidīkum wa annallāha laisa biẓallāmil lil-‘abīd(i).
Yang demikian itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu (sendiri) dan sesungguhnya Allah (sama sekali) tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.
Azab Allah yang demikian dahsyat itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. Dan sesungguhnya Allah sama sekali tidak menzalimi masing-masing dari hamba-hamba-Nya. Sebab, turunnya azab Allah sebagai akibat perilaku manusia merupakan perwujudan dari keadilan-Nya.
كَدَأْبِ اٰلِ فِرْعَوْنَۙ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۗ كَفَرُوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاَخَذَهُمُ اللّٰهُ بِذُنُوْبِهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Kada’bi āli fir‘aun(a), wal-lażīna min qablihim, kafarū bi’āyātillāhi fa akhażahumullāhu biżunūbihim, innallāha qawiyyun syadīdul-‘iqāb(i).
(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan pengikut Fir‘aun dan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi sangat keras hukuman-Nya.
Penentangan mereka terhadap Rasulullah itu serupa dengan sikap pengikut Fir’aun dalam memperlakukan Nabi Musa dan orang-orang yang sebelum mereka seperti kaum Nabi Nuh, kaum ‘Ad, Samud, Lut, dan lain-lain, terhadap para rasul mereka. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, baik yang tersebar di alam raya (tidak tertulis) maupun kebenaran yang dibawa oleh para rasul, maka Allah menyiksa mereka dengan bentuk azab yang berbeda-beda, seperti banjir bandang, gempa bumi, angin kencang, halilintar dan lain-lain. Itu semua disebabkan dosa-dosanya yang telah menjadi budaya masyarakat sehingga mengancam kehidupan manusia yang lain. Sungguh, Allah Mahakuat lagi sangat keras siksa-Nya sehingga tidak ada seorang pun yang bisa lari darinya.
ذٰلِكَ بِاَنَّ اللّٰهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِّعْمَةً اَنْعَمَهَا عَلٰى قَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۙ وَاَنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
Żālika bi’annallāha lam yaku mugayyiran ni‘matan an‘amahā ‘alā qaumin ḥattā yugayyirū mā bi’anfusihim, wa annallāha samī‘un ‘alīm(un).
Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Turunnya azab atas orang-orang kafir merupakan bukti keadilan Allah, sebab yang demikian itu, yakni turunnya azab, karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang tampak pada penglihatan dan bisa dirasakan langsung, seperti rasa aman, kemakmuran, kesuburan, dan lain-lain, yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri menyangkut perubahan sikap mental dan perilaku, seperti dari peduli menjadi tidak peduli, adil menjadi tidak adil, berani berkorban menjadi serakah, dan lain-lain. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
كَدَأْبِ اٰلِ فِرْعَوْنَۙ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۚ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِ رَبِّهِمْ فَاَهْلَكْنٰهُمْ بِذُنُوْبِهِمْ وَاَغْرَقْنَآ اٰلَ فِرْعَوْنَۚ وَكُلٌّ كَانُوْا ظٰلِمِيْنَ
Kada’bi āli fir‘aun(a), wal-lażīna min qablihim, każżabū bi’āyāti rabbihim fa ahlaknāhum biżunūbihim wa agraqnā āla fir‘aun(a), wa kullun kānū ẓālimīn(a).
(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan pengikut Fir‘aun dan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya. Maka, Kami membinasakan mereka disebabkan oleh dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan pengikut Fir‘aun (bersamanya). Semuanya adalah orang-orang zalim.
Keadaan mereka serupa dengan keadaan pengikut Fir’aun terhadap Nabi Musa dan orang-orang yang sebelum mereka, seperti kaum Nabi Nuh, kaum ‘Ad, kaum Samud, kaum Sodom, dan lain-lain. Mereka men-dustakan ayat-ayat Tuhannya melalui sikap dan perilakunya, maka Kami menurunkan azab yang membinasakan mereka dengan bentuk yang bermacam-macam (Lihat : Surah al-‘Ankabut/29: 40), disebabkan oleh dosa-dosanya. Dosa-dosa yang mereka lakukan bukan semata-mata terkait dengan akidah atau keyakinan, akan tetapi kejahatan sosial yang dapat mengancam kehidupan kemanusiaan secara umum, seperti membudayanya kejahatan ekonomi (Madyan, kaum Nabi Syuaib), penyimpangan seksual (Sodom, kaum Nabi Lut), dan lain-lain, dan karena itulah Kami juga menenggelamkan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya; sebab mereka adalah orang-orang yang zalim yaitu dengan menjadikan kekuasaannya sebagai alat untuk menindas orang-orang lemah dan bahkan memperbudak mereka. Perilaku Fir’aun ini esensinya sama dengan perilaku umat-umat terdahulu. Inilah hukum Allah (sunatullah) yang bersifat pasti dan universal dalam perjalanan kehidupan manusia sepanjang masa, bahwa siapa pun yang memiliki sifat dan perilaku yang sama dengan mereka pasti akan mendapat hukuman atau azab dari Allah dengan bentuknya yang berbeda-beda, tanpa memandang kebenaran akidahnya.
اِنَّ شَرَّ الدَّوَاۤبِّ عِنْدَ اللّٰهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَۖ
Inna syarrad-dawābbi ‘indallāhil-lażīna kafarū fahum lā yu’minūn(a).
Sesungguhnya seburuk-buruk makhluk melata dalam pandangan Allah ialah orang-orang yang kufur karena mereka tidak beriman.
Setelah ayat sebelumnya menjelaskan sikap orang-orang kafir Mekah pada Perang Badar dan menyifatinya sebagai orang-orang yang zalim, maka ayat ini menjelaskan kelompok lain yang juga memusuhi Nabi Muhammad, yakni Yahudi Bani Quraidhah, yang disifati sebagai makhluk terburuk. Sesungguhnya makhluk bergerak yang bernyawa yang paling buruk dalam pandangan Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman, yakni mereka terus-menerus melakukan pengingkaran terhadap ayat-ayat Allah dan merusak perjanjian yang sudah dikuatkan dengan sumpah, sebagaimana yang dilakukan oleh Yahudi Bani Quraizah.
الَّذِيْنَ عَاهَدْتَّ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَهُمْ فِيْ كُلِّ مَرَّةٍ وَّهُمْ لَا يَتَّقُوْنَ
Allażīna ‘āhatta minhum ṡumma yanquḍūna ‘ahdahum fī kulli marratiw wa hum lā yattaqūn(a).
(Yaitu,) orang-orang yang engkau telah mengikat perjanjian dengan mereka, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya sedangkan mereka tidak bertakwa.
Di sini lebih ditegaskan lagi bahwa mereka, Yahudi Bani Quraidhah, itu adalah orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu, wahai Nabi Muhammad, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang sikap semacam itu berarti mereka tidak mengagungkan Allah dan tidak takut terhadap azab-Nya.
فَاِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِى الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِمْ مَّنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
Fa immā taṡqafannahum fil-ḥarbi fa syarrid bihim man khalfahum la‘allahum yażżakkarūn(a).
Maka, jika engkau (Nabi Muhammad) benar-benar mendapati mereka dalam peperangan, cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka agar mereka mengambil pelajaran.
Karena itu, maka jika engkau, wahai Nabi Muhammad, berkesempatan mendapati bahkan mengungguli mereka, yakni Yahudi Bani Quraizah yang telah berjanji untuk tidak membantu kaum musyrik pada Perang Badar ternyata mereka merusak perjanjian itu, dalam peperangan yang lain, maka cerai-beraikanlah mereka dan orang-orang yang di belakang mereka dengan menumpasnya, agar mereka mengambil pelajaran melalui hukuman itu sehingga tidak merusak perjanjian lagi. Rangkaian ayat di atas, meski terkait dengan Yahudi Bani Quraizah, juga pelajaran sekaligus peringatan bagi siapa saja yang merusak perjanjian. Artinya, siapa pun yang merusak perjanjian sesungguhnya ia patut memperoleh laknat Allah.
وَاِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْۢبِذْ اِلَيْهِمْ عَلٰى سَوَاۤءٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْخَاۤىِٕنِيْنَ ࣖ
Wa immā takhāfanna min qaumin khiyānatan fambiż ilaihim ‘alā sawā'(in), innallāha lā yuḥibbul-khā’inīn(a).
Jika engkau (Nabi Muhammad) benar-benar khawatir (akan terjadi) pengkhianatan dari suatu kaum, kembalikanlah (perjanjian itu) kepada mereka dengan cara seimbang (adil dan jujur). Sesungguhnya Allah tidak menyukai para pengkhianat.
Dan jika engkau, wahai Nabi Muhammad, khawatir akan terjadinya pengkhianatan dari suatu golongan, baik dari Yahudi Bani Quraidhah maupun lainnya, dengan melihat tanda-tandanya yang cukup jelas, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dan kamu jangan melakukan hal yang sama, serta tetap konsistenlah dalam memegang janji dengan cara yang jujur dan tidak berkhianat seperti me-reka. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berkhianat.
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَبَقُوْاۗ اِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُوْنَ
Wa lā yaḥsabannal-lażīna kafarū sabaqū, innahum lā yu‘jizūn(a).
Janganlah sekali-kali orang-orang kafir itu mengira (bahwa) mereka dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah).
Melihat perilaku buruk mereka itulah, Allah mengancam dengan firman-Nya pada ayat ini. Dan janganlah orang-orang kafir itu, baik Yahudi Bani Quraizah, sesuai konteks ayat ini, maupun siapa saja yang merusak perjanjian dan pengkhianatan, mengira bahwa mereka akan dapat lolos menyelamatkan diri dari kekuasaan atau azab Allah sebagai akibat dari sikap pengkhianatan tersebut. Sungguh, mereka tidak dapat melemahkan Allah atau menghindar dari pengawasan-Nya; dan Allah pasti membalasnya dengan balasan yang setimpal. Rangkaian ayat ini memberi pelajaran kepada kita, bahwa siapa saja yang berlaku khianat dan merusak perjanjian akan menerima laknat Allah, bahkan seandainya ia beragama Islam sekalipun. Karena itu, pengkhianatan dalam konteks apa pun dan dengan alasan apa pun tidak dibenarkan dalam agama.
وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ
Wa a‘iddū lahum mastaṭa‘tum min quwwatiw wa mir ribāṭil-khaili turhibūna bihī ‘aduwwallāhi wa ‘aduwwakum wa ākharīna min dūnihim, lā ta‘lamūnahum, allāhu ya‘lamuhum, wa mā tunfiqū min syai’in fī sabīlillāhi yuwaffa ilaikum wa antum lā tuẓlamūn(a).
Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, (tetapi) Allah mengetahuinya. Apa pun yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas secara penuh kepadamu, sedangkan kamu tidak akan dizalimi.
Usai memerintahkan agar Nabi Muhammad memberi tindakan keras bahkan sampai mengusir Yahudi Bani Quraidhah yang telah merusak perjanjian, maka ayat ini memerintahkan agar mempersiapkan kekuatan semaksimal mungkin untuk menghadapi kemungkinan buruk atau balas dendam dari mereka. Dan karena itu, persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka yang terbukti secara nyata memusuhi Islam, dengan mengerahkan kekuatan apa saja yang kalian miliki dan dari pasukan berkuda yang memang dipersiapkan untuk berperang. Persiapan kekuatan secara maksimal tersebut bertujuan agar dapat menggentarkan musuh Allah, musuh kalian dan juga untuk menggentarkan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya baik disebabkan oleh kemunafikannya maupun musuh-musuh Islam yang belum tampak permusuhannya; tetapi Allah senantiasa mengetahuinya, kapan dan di mana saja. Disebabkan sebuah perjuangan di jalan Allah itu membutuhkan biaya besar, maka redaksi berikutnya berisi anjuran untuk mengeluarkan infak: apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup bahkan berlipat ganda asalkan ikhlas kepada kalian dan kalian tidak akan dizalimi, yakni dirugikan atau dikurangi sedikit pun balasan kebaikannya.
۞ وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Wa in janaḥū lis-salmi fajnaḥ lahā wa tawakkal ‘alallāh(i), innahū huwas-samī‘ul-‘alīm(u).
(Akan tetapi,) jika mereka condong pada perdamaian, condonglah engkau (Nabi Muhammad) padanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya hanya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Perang diizinkan dalam Islam adalah demi melindungi dakwah, mempertahankan diri dan atau melawan kezaliman, meski berperang bukanlah satu-satunya cara yang dikehendaki, bahkan terciptanya perdamaian adalah lebih didambakan oleh Islam. Dan karena itu, wahai kaum muslim, jika mereka atau sebagian dari orang-orang kafir itu condong kepada perdamaian, maka terimalah, sebab bukan perang itu sendiri yang dikehendaki Islam, dan untuk menguatkan mental kalian dari kemungkinan munculnya pengkhianatan di balik perdamaian tersebut, maka bertawakallah kepada Allah, serahkan seluruh urusan kepada-Nya setelah berusaha sekuat tenaga. Sungguh, Dia Maha Mendengar segala bentuk percakapan mereka, Maha Mengetahui apa saja yang mereka rencanakan atas kalian, dan Allah pasti akan membela kalian.
وَاِنْ يُّرِيْدُوْٓا اَنْ يَّخْدَعُوْكَ فَاِنَّ حَسْبَكَ اللّٰهُ ۗهُوَ الَّذِيْٓ اَيَّدَكَ بِنَصْرِهٖ وَبِالْمُؤْمِنِيْنَۙ
Wa iy yurīdū ay yakhda‘ūka fa inna ḥasbakallāh(u), huwal-lażī ayyadaka binaṣrihī wa bil-mu’minīn(a).
Jika mereka hendak menipumu, sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu. Dialah yang memperkuat kamu dengan pertolongan-Nya dan dengan (dukungan) orang-orang mukmin.
Dan jika mereka, orang-orang kafir, hendak menipumu dengan bersikap baik dan seolah-olah cenderung kepada perdamaian, maka sesungguhnya cukuplah Allah menjadi pelindung bagimu. Dialah satu-satu-Nya yang memberikan kekuatan kepadamu dengan pertolongan-Nya, baik melalui cara yang wajar maupun yang tidak disadari dan dengan dukungan orang-orang mukmin, yaitu dari kaum Muhajirin dan Ansar.
وَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْۗ لَوْاَنْفَقْتَ مَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مَّآ اَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ اَلَّفَ بَيْنَهُمْۗ اِنَّهٗ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Wa allafa baina qulūbihim, lau anfaqta mā fil-arḍi jamī‘am mā allafta baina qulūbihim wa lākinnallāha allafa bainahum, innahū ‘azīzun ḥakīm(un).
Dia (Allah) mempersatukan hati mereka (orang yang beriman). Seandainya engkau (Nabi Muhammad) menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya engkau tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dan sebagai bukti dukungan Allah kepada Nabi Muhammad adalah bahwa Dia yang mempersatukan hati mereka orang yang beriman, seperti suku Aus dan Khazraj. Bahkan hal itu rasanya mustahil bisa terwujud, walaupun kamu menginfakkan semua kekayaan yang berada di bumi, dan meski kamu mengerahkan segala upaya dan kemampuanmu niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. Demikian ini, karena mereka telah bermusuhan dalam rentang waktu yang cukup lama dalam sebuah peperangan yang dikenal dengan “Perang Bu’as”, bahkan itu telah berjalan sampai ratusan tahun. Akan tetapi, Allah melalui agama Islam telah mempersatukan hati mereka. Mereka rela meninggalkan rasa kesukuan yang sudah sedemikian melekat untuk melebur ke dalam ukhuwwah islamiyyah. Sungguh, Dia Mahaperkasa, sehingga tidak ada seorang pun yang mampu menandingi-Nya, Mahabijaksana atas segala kebijakan-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa persatuan dan kesatuan atas dasar cinta dan kasih sayang yang hakiki tidak mungkin terwujud hanya dengan harta kekayaan, akan tetapi harus didasarkan atas keluhuran budi dan ketulusan jiwa.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللّٰهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ࣖ
Yā ayyuhan-nabiyyu ḥasbukallāhu wa manittaba‘aka minal-mu’minīn(a).
Wahai Nabi (Muhammad), cukuplah Allah (menjadi pelindung) bagi engkau dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu.
Setelah ayat sebelumnya menegaskan kalau masuknya seseorang ke dalam Islam bukan semata-mata usaha manusia tetapi juga anugerah Allah, maka melalui ayat ini Allah hendak menguatkan jiwa Rasulullah dan kaum mukmin agar tetap konsisten dalam berdakwah dan tidak pernah merasa gentar dengan orang-orang kafir atau siapa pun yang menghalang-halangi dan bahkan memeranginya, sebab di belakangnya ada Yang Mahakuat, Allah. Karena itu, beliau diseru, wahai Nabi Muhammad! Tidak ada satu pun yang bisa diandalkan untuk melindungimu, cukuplah Allah menjadi pelindung bagimu dan dikuatkan dengan dukungan dari orang-orang mukmin yang mengikutimu.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْنَ عَلَى الْقِتَالِۗ اِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ عِشْرُوْنَ صٰبِرُوْنَ يَغْلِبُوْا مِائَتَيْنِۚ وَاِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ مِّائَةٌ يَّغْلِبُوْٓا اَلْفًا مِّنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ
Yā ayyuhan-nabiyyu ḥarriḍil-mu’minīna ‘alal-qitāl(i), iy yakum minkum ‘isyrūna ṣabirūna yaglibū mi’atain(i), wa iy yakum minkum mi’atuy yaglibū alfam minal-lażīna kafarū bi’annahum qaumul lā yafqahūn(a).
Wahai Nabi (Muhammad), kobarkanlah semangat orang-orang mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh); dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir karena mereka (orang-orang kafir itu) adalah kaum yang tidak memahami.
Agar tidak menimbulkan kesan yang salah bahwa seakan-akan mereka hanya mengandalkan pertolongan Allah tanpa usaha, maka ayat ini melanjutkan perintah-Nya kepada Nabi Muhammad. Wahai Nabi Muhammad! Jangan pernah patah semangat dalam situasi dan kondisi apa pun, bahkan kobarkanlah terus semangat para mukmin untuk berperang melawan musuh yang memerangi kalian dalam peperangan. Sebab, jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian dengan kesabaran yang mantap dan mendarah daging sehingga melahirkan keberanian dan ketahanan jiwa untuk menghadapi kesulitan, niscaya mereka, yakni dua puluh orang itu, akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan apalagi jika ada seratus orang yang sabar dengan kesabaran yang mantap di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir. Keberhasilan kaum mukmin yang sabar dalam mengalahkan orang-orang kafir meski dengan jumlah yang tidak seimbang tersebut disebabkan orang-orang kafir itu adalah kaum yang tidak mengerti hikmah di balik syariat perang. Mereka berperang hanya semata-mata mempertahankan tradisi jahiliah dan maksud-maksud duniawi lainnya.
اَلْـٰٔنَ خَفَّفَ اللّٰهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ اَنَّ فِيْكُمْ ضَعْفًاۗ فَاِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ مِّائَةٌ صَابِرَةٌ يَّغْلِبُوْا مِائَتَيْنِۚ وَاِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ اَلْفٌ يَّغْلِبُوْٓا اَلْفَيْنِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ
Al’āna khaffafallāhu ‘ankum wa ‘alima anna fīkum ḍa‘fā(n), fa iy yakum minkum mi’atun ṣābiratuy yaglibū mi’atain(i), wa iy yakum minkum alfuy yaglibū alfaini bi’iżnillāh(i), wallāhu ma‘aṣ-ṣābirīn(a).
Sekarang (saat turunnya ayat ini) Allah telah meringankan kamu karena Dia mengetahui sesungguhnya ada kelemahan padamu. Jika di antara kamu ada seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh) dan jika di antara kamu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Allah beserta orang-orang yang sabar.
Meski ayat ini turun jauh setelah ayat sebelumnya, keduanya memiliki hubungan yang cukup jelas. Yakni setelah ayat sebelumnya memerintahkan agar tetap tegar dalam menghadapi musuh meski dengan jumlah tidak seimbang, maka sekarang, di saat ayat ini turun, Allah telah meringankan kalian, yaitu tidak lagi satu orang sebanding dengan sepuluh orang, karena Dia mengetahui bahwa ada kelemahan pada kalian, baik dari segi mentalitas maupun kelengkapan persenjataan, tidak seperti orang-orang mukmin sebelumnya. Maka jika di antara kalian, wahai kaum mukmin, ada seratus orang yang sabar dengan kesabaran yang mantap, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh dalam peperangan; dan jika di antara kalian ada seribu orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang kafir dengan seizin Allah. Allah beserta orang-orang yang sabar dengan selalu memberi pertolongan dan atau menguatkan mental mereka.
مَاكَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّكُوْنَ لَهٗٓ اَسْرٰى حَتّٰى يُثْخِنَ فِى الْاَرْضِۗ تُرِيْدُوْنَ عَرَضَ الدُّنْيَاۖ وَاللّٰهُ يُرِيْدُ الْاٰخِرَةَۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ
Mā kāna linabiyyin ay yakūna lahū asrā ḥattā yuṡkhina fil-arḍ(i), turīdūna ‘araḍad-dun-yā, wallāhu yurīdul-ākhirah(ta), wallāhu ‘azīzun ḥakīm(un).
Tidaklah (sepatutnya) bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Beberapa ayat sebelumnya menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan dalam peperangan, di antaranya adalah ketentuan pembagian rampasan perang, maka ayat ini menjelaskan hukum-hukum lainnya, yaitu me-nyangkut tawanan perang. Tidaklah pantas, bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum dia kukuh di muka bumi sehingga dapat melumpuhkan musuhnya di bumi. Teguran ini ditujukan kepada beliau, namun yang dimaksudkan adalah kaum muslim saat itu, dengan pengalihan arah pembicaraan dari orang ketiga kepada orang kedua jamak (“kalian”). Demikian ini, karena melalui tawanan biasanya kalian menghendaki harta benda duniawi dengan cara tawanan tersebut dibebaskan dan diganti dengan tebusan. Padahal, balasan duniawi itu akan sirna, sedangkan Allah menghendaki pahala akhirat yang bersifat kekal untuk kalian; dan justru pahala akhirat inilah yang sesungguhnya menjadi tujuan kalian dalam berjihad demi menegakkan agama Allah. Allah Mahaperkasa sehingga tidak mampu dikalahkan oleh siapa pun, bahkan Dia mampu memberi kemenangan kepada umat Islam dalam peperangan, seperti pada Perang Badar, Mahabijaksana dalam segala perintah dan perbuatan-Nya.
لَوْلَاكِتٰبٌ مِّنَ اللّٰهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيْمَآ اَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Lau lā kitābum minallāhi sabaqa lamassakum fīmā akhażtum ‘ażābun ‘aẓīm(un).
Seandainya tidak ada ketetapan terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena (tebusan) yang kamu ambil.
Namun begitu, Allah tetap menunjukkan belas kasih-Nya terhadap orang-orang yang beriman, dan ayat ini menjadi bukti kasih sayang-Nya. Sekiranya tidak ada ketetapan terdahulu dari Allah, yaitu bahwa Dia akan memaafkan hamba-Nya yang melakukan ijtihad dan ternyata salah, niscaya kalian ditimpa siksaan yang besar karena kalian telah mengambil keputusan yang salah melalui tebusan yang kalian ambil.
فَكُلُوْا مِمَّاغَنِمْتُمْ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Fa kulū mimmā ganimtum ḥalālan ṭayyibā(n), wattaqullāh(a), innallāha gafūrur raḥīm(un).
(Jika demikian halnya ketetapan Allah,) makanlah (dan manfaatkanlah) sebagian rampasan perang yang telah kamu peroleh itu sebagai makanan yang halal lagi baik dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Setelah Allah menegur Nabi Muhammad disebabkan mengambil keputusan yang salah karena mengikuti pendapat beberapa sahabat beliau, yaitu mengambil tebusan dari tawanan, maka melalui ayat ini Allah membolehkan untuk mengambil dan memanfaatkan rampasan perang tersebut sesuai dengan ketentuan Allah sebelumnya. Karena itu, makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian peroleh itu yang boleh jadi, sebelumnya kalian mengira hal itu tidak diperbolehkan sebagai akibat dari teguran keras tersebut. Karena itu, janganlah kalian ragu untuk memakannya sebagai makanan yang halal lagi baik bagi diri kalian dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang bagi siapa saja yang bertobat dan kembali kepada-Nya.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّمَنْ فِيْٓ اَيْدِيْكُمْ مِّنَ الْاَسْرٰٓىۙ اِنْ يَّعْلَمِ اللّٰهُ فِيْ قُلُوْبِكُمْ خَيْرًا يُّؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّآ اُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Yā ayyuhan-nabiyyu qul liman fī aidīkum minal-asrā, iy ya‘lamillāhu fī qulūbikum khairay yu’tikum khairam mimmā ukhiża minkum wa yagfir lakum, wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada para tawanan perang yang ada di tanganmu, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan di dalam hatimu, niscaya Dia akan menganugerahkan kepada kamu yang lebih baik daripada apa (tebusan) yang telah diambil dari kamu dan Dia akan mengampuni kamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Wahai Nabi Muhammad! Katakanlah kepada para tawanan perang yang ada di tanganmu, yakni kekuasaanmu dan sahabat-sahabatmu, “Jika Allah mengetahui, baik pada saat ini maupun akan datang, ada kebaikan di dalam hatimu, berupa keimanan yang benar, tobat yang tulus, niat yang baik serta tekad yang kuat untuk taat kepada Allah dan RasulNya serta menolong agama-Nya, niscaya Dia akan memberikan, kamu wahai kaum musyrik, anugerah yang lebih baik, berupa ampunan dan surga, dari apa yang telah diambil dari kamu berupa tebusan, dan Dia akan mengampuni dosa-dosa kamu.” Allah Maha Pengampun bagi siapa saja yang bertobat dengan sebenar-benarnya, Maha Penyayang terhadap kaum mukmin dengan senantiasa memberi pertolongan, taufik dan kebahagiaan hakiki di akhirat kelak.
وَاِنْ يُّرِيْدُوْا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللّٰهَ مِنْ قَبْلُ فَاَمْكَنَ مِنْهُمْ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wa iy yurīdū khiyānataka faqad khānullāha min qablu fa amkana minhum wallāhu ‘alīmun ḥakim(un).
Akan tetapi, jika mereka (para tawanan itu) hendak mengkhianatimu (Nabi Muhammad), sungguh sebelumnya mereka telah berkhianat kepada Allah. Lalu, Dia menjadikanmu menguasai mereka (pada perang Badar). Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Boleh jadi muncul rasa kekhawatiran dalam benak Rasullah jika di kemudian hari mereka berkhianat, maka ayat ini menguatkan jiwa beliau. Jika mereka, tawanan-tawanan itu, hendak mengkhianatimu, wahai Nabi Muhammad, dengan menunjukkan sikap seakan condong kepada Islam padahal mereka berbohong, maka jangan khawatir, sesungguhnya sebelum itu pun mereka telah berkhianat kepada Allah berupa kemusyrikan dan perbuatan-perbuatan dosa lainnya, maka Dia memberikan kekuasaan kepadamu atas mereka, yaitu kemenangan di Perang Badar meski dengan jumlah pasukan yang tidak seimbang. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, Mahabijaksana dalam segala ketetapan-Nya.
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Innal-lażīna āmanū wa hājarū wa jāhadū bi’amwālihim wa anfusihim fī sabīlillāhi wal-lażīna āwaw wa naṣarū ulā’ika ba‘ḍuhum auliyā’u ba‘ḍ(in), wal-lażīna āmanū wa lam yuhājirū mā lakum miw walāyatihim min syai’in ḥattā yuhājirū, wa inistanṣarūkum fid-dīni fa ‘alaikumun naṣru illā ‘alā qaumim bainakum wa bainahum mīṡāq(un), wallāhu bimā ta‘malūna baṣīr(un).
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, serta orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu sebagiannya merupakan pelindung bagi sebagian yang lain. Orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas kamu untuk melindungi mereka sehingga mereka berhijrah. (Akan tetapi,) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama (Islam), wajib atas kamu memberikan pertolongan, kecuali dalam menghadapi kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Setelah ayat sebelumnya menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan perang dan perdamaian dengan orang-orang kafir, bagaimana memperlakukan tawanan, serta bagaimana pengakuan keislaman yang tidak terbukti itu tidak ada manfaatnya, surah ini diakhiri dengan menjelaskan kegiatan yang bisa menjadi bukti keislaman seseorang, yakni hijrah. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah dari Mekah ke Madinah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, yakni kaum muhajirin, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman, yakni penduduk asli Madinah, dan memberi pertolongan kepada Muhajirin, mereka itu satu sama lain menjadi pelindung dan bahu-membahu dalam menegakkan kebenaran. Sementara terhadap orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagi kalian, wahai kaum muslim yang berhijrah, untuk melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. Meskipun begitu, jika mereka yang tidak ikut berhijrah meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan pembelaan agama Islam disebabkan adanya paksaan dari orang-orang kafir untuk murtad, maka kalian wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kalian dengan mereka, orang-orang kafir, karena menjaga perjanjian dengan siapa pun harus selalu dipegang teguh oleh setiap muslim. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌۗ
Wal-lażīna kafarū ba‘ḍuhum auliyā’u ba‘ḍ(in), illā taf‘alūhu takun fitnatun fil-arḍi wa fasādun kabīr(un).
Orang-orang yang kufur, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (untuk saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar.
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain, yakni satu sama lain tolong-menolong dalam kebatilan dan bersekongkol untuk memusuhi kalian. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah untuk saling melindungi dan bahu-membahu dalam membela serta meninggikan agama Allah, pada satu sisi, dan tidak melakukan hubungan yang intensif dengan orang-orang kafir yang memusuhi kalian, pada sisi lain, niscaya akan terjadi kekacauan yang dahsyat di bumi dan kerusakan yang besar antara lain bocornya rahasia dan tercerai-berainya barisan kaum muslimin.
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّاۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ
Wal-lażīna āmanū wa hājarū wa jāhadū fī sabīlillāhi wal-lażīna āwaw wa naṣarū ulā’ika humul-mu’minūna ḥaqqā(n), lahum magfiratuw wa rizqun karīm(un).
Orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, serta orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang mukmin yang sebenarnya. Bagi mereka ampunan (yang besar) dan rezeki yang mulia.
Ayat sebelumnya menyinggung tentang kaum Muhajirin dan Ansar, sedang ayat ini menjelaskan kedudukan mereka, yaitu bahwa orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, yakni kaum Muhajirin, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan kepada orang Muhajirin demi tegaknya kebenaran dan agama Allah, yakni kaum Ansar, maka mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia berupa anugerah yang bermacam-macam baik di dunia maupun di akhirat.
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْۢ بَعْدُ وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا مَعَكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ مِنْكُمْۗ وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Wal-lażīna āmanū mim ba‘du wa hājarū wa jāhadū ma‘akum fa ulā’ika minkum, wa ulul-arḥāmi ba‘ḍuhum aulā biba‘ḍin fī kitābillāh(i), innallāha bikulli syai’in ‘alīm(un).
Orang-orang yang beriman setelah itu, berhijrah, dan berjihad bersamamu, maka mereka itu termasuk (golongan) kamu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak bagi sebagian yang lain menurut Kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Dan orang-orang yang beriman setelah kaum muslim awal yang berhijrah itu, yang kemudian akhirnya mereka berhijrah sesudah melewati waktu yang cukup lama dan berjihad bersamamu, maka mereka termasuk golonganmu, yaitu memiliki kedudukan yang sama menyangkut hak dan kewajiban. Apalagi di antara kaum muslim itu ada orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat, maka adanya hubungan kekerabatan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya daripada yang bukan kerabat, menurut Kitab Allah, dalam hal perlindungan, kasih sayang, pertolongan, dan warisan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Surat At-Taubah
بَرَاۤءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَۗ
Barā’atum minallāhi wa rasūlihī ilal-lażīna ‘āhattum minal-musyrikīn(a).
(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya (Nabi Muhammad) kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka (untuk tidak saling berperang).
Rasulullah telah melakukan beberapa perjanjian dengan kaum musyrik Mekah, antara lain perjanjian agar kaum muslim tidak dihalangi untuk melaksanakan umrah, perjanjian untuk tidak melakukan perang di bulan-bulan haram (bulan-bulan mulia), dan perjanjian-perjanjian damai dengan kabilah-kabilah Arab sampai waktu tertentu. Namun, pada akhirnya mereka merusak perjanjian tersebut. Maka, dengan turunnya Surah at-Taubah atau Bara’ah ini, kaum muslim diperintahkan untuk tidak melakukan hubungan lagi dengan mereka. Karena itu, inilah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka, namun mereka merusak perjanjian tersebut.
فَسِيْحُوْا فِى الْاَرْضِ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۙوَاَنَّ اللّٰهَ مُخْزِى الْكٰفِرِيْنَ
Fasīḥū fil-arḍi arba‘ata asyhuriw wa‘lamū annakum gairu mu‘jizillāh(i), wa anallāha mukhzil-kāfirīn(a).
Berjalanlah kamu (kaum musyrik) di bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.
Namun begitu, mereka tetap diberi waktu untuk memikirkan kembali apakah memilih untuk masuk Islam dengan memegang perjanjian bersama, atau berperang. Di samping itu, penundaan tersebut agar mereka bisa mempersiapkan diri, seandainya harus memilih untuk berperang, sehingga perang berjalan secara adil. Maka di saat gencatan senjata tersebut, berjalanlah kalian, wahai kaum musyrik, di bumi Mekah, selama empat bulan yaitu mulai 10 Zulhijah sampai dengan 10 Rabi’ul Akhir, dengan leluasa dan tanpa takut diserang oleh kaum muslimin, sebagaimana keadaan kalian sebelum pemutusan hubungan ini. Dan setelah lewat empat bulan, maka ketahuilah bahwa kalian tidak dapat melemahkan Allah, meski didukung oleh personil tentara dan persenjataan yang lengkap; dan dengan kekalahan tersebut serta menjadi tawanan sesungguhnya Allah hendak menghinakan orang-orang kafir di dunia. Bahkan, di akhirat kelak, jika tidak bertobat, kalian merasakan siksa yang pedih (Lihat: Surah az-Zumar/39: 25-26). Inilah sikap toleransi Islam, pada satu sisi, dan menunjukkan keperkasaan Islam, pada sisi yang lain. Demikian ini, agar tidak muncul tuduhan bahwa kaum mus-lim sengaja menyerang mereka secara tiba-tiba tanpa memberi kesempatan berpikir atau mempersiapkan diri.
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Wa ażānum minallāhi wa rasūlihī ilan-nāsi yaumal-ḥajjil akbari annallāha barī’um minal-musyrikīn(a), wa rasūluh(ū), fa in tubtum fa huwa khairul lakum, wa in tawallaitum fa‘lamū annakum gairu mu‘jizillāh(i), wa basysyiril-lażīna kafarū bi‘ażābin alīm(in).
Suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Jika kamu (kaum musyrik) bertobat, itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Berilah kabar ‘gembira’ (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.
Setelah ayat sebelumnya menyatakan pemutusan hubungan dengan kaum musyrik Mekah, maka ayat ini menegaskan kembali maklumat ini serta menyebarluaskannya kepada semua orang dalam tenggang waktu empat bulan. Dan bahwa inilah satu maklumat atau pemberitahuan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar yang terjadi pada tahun ke-9 Hijriah, bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrik Mekah berupa pemutusan hubungan perjanjian dengan mereka; dan begitu pula Rasul-Nya melakukan hal yang sama. Kemudian Allah menegaskan kembali jika kalian, wahai kaum musyrik, bertobat, maka itu lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat; dan jika kalian berpaling dari keimanan yang benar atau tidak mau bertobat, maka ketahuilah bahwa kalian tidak dapat melemahkan atau lari dari azab Allah. Dan dengan demikian berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir tersebut bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih, baik di dunia ini sebagai tawanan atau terbunuh dan di akhirat kelak, yaitu dimasukkan ke dalam neraka.
اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوْكُمْ شَيْـًٔا وَّلَمْ يُظَاهِرُوْا عَلَيْكُمْ اَحَدًا فَاَتِمُّوْٓا اِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ اِلٰى مُدَّتِهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ
Illal-lażīna ‘āhattum minal-musyrikīna ṡumma lam yanquṣūkum syai’aw wa lam yuẓāhirū ‘alaikum aḥadan fa atimmū ilaihim ‘ahdahum ilā muddatihim, innallāha yuḥibbul-muttaqīn(a).
(Ketetapan itu berlaku,) kecuali atas orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seseorang pun yang memusuhi kamu. Maka, terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian damai dengan kalian dan mereka sedikit pun tidak mengurangi atau merusak isi perjanjian dan tidak pula mereka membantu seorang pun yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya, kecuali mereka merusak perjanjian tersebut. Sebab, yang demikian itu merupakan ciri ketakwaan; dan sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa yang memenuhi janji. Ayat ini menunjukkan dua hal penting, yaitu penghormatan Islam kepada kafir mu’ahad (nonmuslim yang melakukan perjanjian damai dengan umat Islam); dan bahwa memenuhi janji dan kesepakatan merupakan pilar penting ketakwaan.
فَاِذَا انْسَلَخَ الْاَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُّمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍۚ فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Fa iżansalakhal-asyhurul-ḥurumu faqtulul-musyrikīna ḥaiṡu wajattumūhum wa khużūhum waḥṣurūhum waq‘udū lahum kulla marṣad(in), fa in tābū wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta fa khallū sabīlahum, innallāha gafūrur raḥīm(un).
Apabila bulan-bulan haram telah berlalu, bunuhlah (dalam peperangan) orang-orang musyrik (yang selama ini menganiaya kamu) di mana saja kamu temui! Tangkaplah dan kepunglah mereka serta awasilah di setiap tempat pengintaian! Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, berilah mereka kebebasan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat ini memerintahkan apa yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslim setelah habisnya masa tenggang tersebut. Apabila telah habis bulan-bulan haram, yakni masa tenggang waktu empat bulan yang diberi kepada kaum musyrik itu, maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kalian temui saat itu, baik di luar tanah Haram maupun di wilayah tanah Haram, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian sehingga mereka tidak mampu bergerak dan meloloskan diri. Jika mereka bertobat dari kemusyrikan dan kekufuran yang membuat mereka memerangi umat Islam, dan memenuhi ketentuan-ketentuan agama secara konsekuen, seperti mendirikan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka, dan jangan ditangkap atau diawasi gerak-geriknya lagi. Sebab jika mereka benar-benar bertobat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
وَاِنْ اَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ اسْتَجَارَكَ فَاَجِرْهُ حَتّٰى يَسْمَعَ كَلٰمَ اللّٰهِ ثُمَّ اَبْلِغْهُ مَأْمَنَهٗ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُوْنَ ࣖ
Wa in aḥadum minal-musyrikīnastajāraka fa ajirhu ḥattā yasma‘a kalāmallāhi ṡumma ablighu ma’manah(ū), żālika bi’annahum qaumul lā ya‘lamūn(a).
Jika seseorang di antara orang-orang musyrik ada yang meminta pelindungan kepada engkau (Nabi Muhammad), lindungilah dia supaya dapat mendengar firman Allah kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengetahui.
Meski Allah mewajibkan kaum muslim untuk menyerang kaum musyrik setelah habis masa tenggang waktu atau disebabkan mereka merusak perjanjian, hal itu bukan berarti mereka tidak punya kesempatan untuk memperoleh perlindungan keamanan sedikit pun. Dan jika di antara kaum musyrik ada yang meminta perlindungan kepadamu, setelah habisnya masa tenggang waktu empat bulan, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah sehingga dengan begitu diharapkan mereka tertarik dan bisa insaf. Namun begitu, kamu tidak boleh memaksanya jika ternyata dia tidak mau masuk Islam. Bahkan, setelah dia tinggal bersama kaum muslim beberapa lama kemudian dia minta pulang ke tempat asalnya, maka antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui tentang kebenaran Islam.
كَيْفَ يَكُوْنُ لِلْمُشْرِكِيْنَ عَهْدٌ عِنْدَ اللّٰهِ وَعِنْدَ رَسُوْلِهٖٓ اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۚ فَمَا اسْتَقَامُوْا لَكُمْ فَاسْتَقِيْمُوْا لَهُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ
Kaifa yakūnu lil-musyrikīna ‘ahdun ‘indallāhi wa ‘inda rasūlihī illal-lażīna ‘āhattum ‘indal-masjidil-ḥarām(i), famastaqāmū lakum fastaqīmū lahum, innallāha yuḥibbul-muttaqīn(a).
Bagaimana mungkin ada perjanjian (damai) untuk orang-orang musyrik di sisi Allah dan Rasul-Nya, kecuali untuk orang-orang yang kamu telah membuat perjanjian (Hudaibiah) dengan mereka di dekat Masjidilharam? Selama mereka berlaku lurus terhadapmu, berlaku luruslah pula kamu terhadap mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa.
Setelah ayat sebelumnya menjelaskan tentang pemutusan perjanjian dengan kaum musyrik Mekah juga Yahudi Bani Quraizah dan seruan untuk memerangi mereka setelah lewat masa tenggang empat bulan, maka ayat ini menunjukkan alasan mengapa pemutusan perjanjian itu harus dilakukan. Bagaimana mungkin ada perjanjian yang dimuliakan di sisi Allah dan Rasul-Nya bagi orang-orang musyrik yang telah sedemikian meresapnya kemusyrikan tersebut sehingga mereka tidak merasa bersalah setiap kali merusak perjanjian? Jika demikian, perjanjian damai tidak boleh dilanjutkan lagi, kecuali dengan orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidilharam, yakni dalam perjanjian Hudaibiyah, maka selama mereka berlaku jujur dengan tetap memegang perjanjian atau tidak khianat terhadapmu, hendaklah kamu berlaku jujur pula terhadap mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa, yang memiliki sifat-sifat terpuji, antara lain dengan senantiasa jujur dan memegang perjanjian dengan siapa pun, bahkan dengan mereka yang berkhianat sekalipun.
كَيْفَ وَاِنْ يَّظْهَرُوْا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوْا فِيْكُمْ اِلًّا وَّلَا ذِمَّةً ۗيُرْضُوْنَكُمْ بِاَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبٰى قُلُوْبُهُمْۚ وَاَكْثَرُهُمْ فٰسِقُوْنَۚ
Kaifa wa iy yaẓharū ‘alaikum lā yarqubū fīkum illaw wa lā żimmah(tan), yurḍūnakum bi’afwāhihim wa ta’bā qulūbuhum, wa akṡaruhum fāsiqūn(a).
Bagaimana (mungkin ada perjanjian demikian,) padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak pula (mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan kamu dengan mulut mereka, sedangkan hati mereka enggan. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Ayat berikut ini memberikan alasan lain mengapa harus dilakukan pemutusan perjanjian dengan kaum musyrik. Bagaimana mungkin kamu tetap melakukan perjanjian damai dengan kaum musyrik Mekah yang jelas-jelas memusuhimu dan merusak perjanjian, padahal, di samping memusuhimu, mereka juga selalu menyembunyikan sikap khianat kepada kalian. Hal ini bisa dilihat dari sikap mereka. Jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan denganmu dan tidak pula mengindahkan perjanjian. Di samping itu, ketika mereka masih lemah, mereka juga senantiasa menunjukkan sikap menipu dengan cara menyenangkan hatimu baik dengan mulut maupun sikapnya, sedang hatinya menolak. Demikian ini, karena kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik, yaitu mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah.
اِشْتَرَوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ثَمَنًا قَلِيْلًا فَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِهٖۗ اِنَّهُمْ سَاۤءَ مَاكَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Isytarau bi’āyātillāhi ṡaman qalīlan fa ṣaddū ‘an sabīlih(ī), innahum sā’a mā kānū ya‘malūn(a).
Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang murah lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan-Nya. Sesungguhnya sangat buruk apa yang selalu mereka kerjakan.
Sikap kefasikan itu juga menjadikan mereka berani memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah, yakni ditukar dengan hal-hal yang bersifat duniawi, padahal ayat-ayat tersebut secara jelas telah menjadi bukti atas keesaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad. Maka, dengan sikapnya itu sesungguhnya mereka telah menghalang-halangi mereka sendiri dan orang lain dari jalan Allah. Sungguh, sikap yang demikian itu menunjukkan betapa buruknya apa yang mereka kerjakan, yakni perilaku sesat dan menyesatkan.
لَا يَرْقُبُوْنَ فِيْ مُؤْمِنٍ اِلًّا وَّلَا ذِمَّةً ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُعْتَدُوْنَ
Lā yarqubūna fī mu’minin illaw wa lā żimmah(tan),ulā’ika humul-mu‘tadūn(a)
Mereka tidak memelihara (hubungan) kekerabatan dengan orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Mereka bukan saja memperjualbelikan ayat-ayat Allah, menghalanghalangi orang lain dari jalan Allah, bahkan mereka juga tidak memelihara hubungan kekerabatan dengan orang mukmin dan tidak pula mengindahkan perjanjian. Sikap mereka itulah bisa dianggap sebagai sikap orang-orang yang melampaui batas.
فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ ۗوَنُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Fa in tābū wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta fa ikhwānukum fid-dīn(i), wa nufaṣṣīlul-āyāti liqaumiy ya‘lamūn(a).
Jika mereka bertobat, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.
Namun, jika mereka bertobat dari perbuatan-perbuatan dosanya dan meninggalkan kekufuran dan kemusyrikan lalu masuk ke dalam Islam, serta secara konsisten melaksanakan ajaran-ajaran Islam dengan melaksanakan salat dan menunaikan zakat, maka berarti mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama yang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk saling melindungi dan menyayangi. Kami menjelaskan ayat-ayat itu yang menjadi bukti wujud dan keesaan Allah bagi orang-orang yang mengetahui, yakni mereka yang mau mengambil manfaat atas bukti-bukti tersebut. Melihat konteksnya, rangkaian ayat di atas berkenaan dengan perilaku buruk Yahudi Bani Quraizah. Meski begitu, ayat-ayat tersebut telah memberi ciri-ciri kefasikan yang sangat dibenci Allah, yaitu merusak atau mengkhianati perjanjian, tidak jujur, dan memutuskan hubungan kekerabatan.
وَاِنْ نَّكَثُوْٓا اَيْمَانَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ فَقَاتِلُوْٓا اَىِٕمَّةَ الْكُفْرِۙ اِنَّهُمْ لَآ اَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُوْنَ
Wa in nakaṡū aimānahum mim ba‘di ‘ahdihim wa ṭa‘anū fī dīnikum fa qātilū a’immatal-kufr(i), innahum lā aimāna lahum la‘allahum yantahūn(a).
Jika mereka melanggar sumpah sesudah perjanjian mereka dan menistakan agamamu, perangilah para pemimpin kekufuran itu karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang sumpahnya supaya mereka berhenti (dari kekufuran dan penganiayaan).
Jika pilihan bertobat ternyata tidak mereka hiraukan dan mereka tetap menunjukkan sikap permusuhan kepada umat Islam, maka ayat ini memberikan pilihan lain, yaitu berperang. Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian dengan kamu, dan mencerca agamamu, baik melalui sikap maupun ucapan, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, sehingga menjadi sangat wajar jika perjanjian dengan mereka tidak dilanjutkan. Kalaulah mereka terus mengganggu, maka perangilah mudah-mudahan mereka berhenti mengganggu dan menganiaya siapa pun.
اَلَا تُقَاتِلُوْنَ قَوْمًا نَّكَثُوْٓا اَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوْا بِاِخْرَاجِ الرَّسُوْلِ وَهُمْ بَدَءُوْكُمْ اَوَّلَ مَرَّةٍۗ اَتَخْشَوْنَهُمْ ۚفَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشَوْهُ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Alā tuqātilūna qauman nakaṡū aimānahum wa hammū bi’ikhrājir-rasūli wa hum bada’ūkum awwala marrah(tin), atakhsyaunahum, fallāhu aḥaqqu an takhsyauhu in kuntum mu’minīn(a).
Mengapa kamu tidak (bersegera) memerangi kaum yang melanggar sumpah-sumpah (perjanjian-perjanjian) mereka, padahal mereka (dahulu) berkemauan keras mengusir Rasul dan mereka yang mulai memerangi kamu pertama kali? Apakah kamu takut kepada mereka? Allahlah yang lebih berhak kamu takuti jika kamu benar-benar orang-orang mukmin.
Ayat sebelumnya memerintahkan kaum muslim untuk memerangi kaum musyrik yang merusak perjanjian, maka ayat-ayat berikut ini menjelaskan alasan memerangi mereka. Mengapa kamu tidak memerangi orang-orang yang melanggar sumpah janjinya, untuk tidak saling mengganggu selama sepuluh tahun, juga perjanjian-perjanjian lainnya yang sering mereka langgar, dan telah merencanakan untuk mengusir Rasul, dari kediaman beliau bahkan mereka sangat bernafsu untuk membunuh beliau dan mereka yang pertama kali memerangi kamu seperti dalam Perang Badar? Apakah kamu takut kepada mereka, hanya karena mereka didukung oleh kekuatan senjata dan pasukan yang banyak, padahal Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti, karena Dialah Yang Mahaperkasa yang tidak mungkin dikalahkan oleh siapa pun jika memang kamu benar-benar orang-orang beriman dengan mantap.
قَاتِلُوْهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ بِاَيْدِيْكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُوْرَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِيْنَۙ
Qātilūhum yu‘ażżibhumullāhu bi’aidīkum wa yukhzihim wa yanṣurkum ‘alaihim wa yasyfi ṣudūra qaumim mu’minīn(a).
Perangilah mereka! Niscaya Allah akan mengazab mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu, menghinakan mereka, dan memenangkan kamu atas mereka, serta melegakan hati kaum mukmin
Atas tiga alasan di atas, yakni merusak perjanjian damai untuk tidak saling mengganggu, berencana untuk mengusir Rasulullah dari tempat kediamannya, dan memulai untuk menyerang kaum muslimin, maka perangilah mereka, demi melaksanakan perintah Allah dan menggapai rida-Nya, bukan semata-mata untuk mengejar hal-hal yang bersifat duniawi seperti rampasan perang. Dengan begitu, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan perantaraan tanganmu, dan melalui peperangan itu pula Dia akan menghina mereka dengan kekalahan dalam perang sehingga menjadi tawanan dan menolongmu dengan kemenangan atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, setelah mereka mengalami penyiksaan dari kaum musyrik Mekah dalam waktu yang cukup lama yang akhirnya mereka bisa dikalahkan dan agama Islam memperoleh kemuliaan.
وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوْبِهِمْۗ وَيَتُوْبُ اللّٰهُ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wa yużhib gaiẓa qulūbihim, wa yatūbullāhu ‘alā may yasyā'(u), wallāhu ‘alīmun ḥakīm(un).
dan menghilangkan kemarahan (dari) hati mereka (orang-orang mukmin). Allah menerima tobat siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Dan, selain itu, Dia menghilangkan kemarahan hati mereka, orang-orang mukmin, yang disebabkan penyiksaan yang begitu kejam terhadap mereka sejak di Mekah. Namun begitu, jika mereka bertobat, maka akan diterima tobatnya dan mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kalian. Demikian ini, karena Allah menerima tobat orang yang Dia kehendaki jika memang secara tulus bertobat kepada-Nya. Allah Maha Mengetahui segala urusan hamba-hamba-Nya, Mahabijaksana atas segala ketentuan syariat dan kebijakan-Nya.
اَمْ حَسِبْتُمْ اَنْ تُتْرَكُوْا وَلَمَّا يَعْلَمِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ جَاهَدُوْا مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوْا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَلَا رَسُوْلِهٖ وَلَا الْمُؤْمِنِيْنَ وَلِيْجَةً ۗوَاللّٰهُ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Am ḥasibtum an tutrakū wa lammā ya‘lamillāhul-lażīna jāhadū minkum wa lam yattakhiżū min dūnillāhi wa lā rasūlihī wa lal-mu’minīna walījah(tan), wallāhu khabīrum bimā ta‘malūn(a).
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (tanpa diuji), padahal Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak menjadikan selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin sebagai teman setia. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat-ayat yang lalu menerangkan kewajiban kaum muslim untuk memerangi kaum musyrik yang merusak perjanjian damai dengan mereka, sedang ayat ini menegaskan alasannya bahwa perintah berperang itu demi membedakan mana yang berperang dengan ikhlas karena Allah dan yang mengharap duniawi semata. Apakah kamu, wahai kaum mukminin, mengira bahwa kamu akan dibiarkan begitu saja hanya gara-gara kamu mengaku sebagai orang mukmin (Lihat: Surah al’Ankabut/29: 1-3), padahal Allah belum mengetahui kesungguhan keimanan kamu sebagai orang-orang yang berjihad di antara kamu dengan jihad yang sesungguhnya sehingga kaum musyrik tidak lagi berani merusak perjanjian dan mencerca agamamu, dan apakah juga telah terbukti bahwa kamu tidak mengambil kaum musyrik yang menjadi musuhmu itu sebagai teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, sebab mereka akan selalu menciptakan kerusakan dan fitnah di antara kamu? Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan dan akan membalasnya dengan balasan yang setimpal.
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يَّعْمُرُوْا مَسٰجِدَ اللّٰهِ شٰهِدِيْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِۗ اُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْۚ وَ فِى النَّارِ هُمْ خٰلِدُوْنَ
Mā kāna lil-musyrikīna ay ya‘murū masājidallāhi syāhidīna ‘alā anfusihim bil-kufr(i), ulā’ika ḥabiṭat a‘māluhum, wa fin-nāri hum khālidūn(a).
Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka bersaksi bahwa diri mereka kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia amal mereka dan di dalam nerakalah mereka kekal.
Rangkaian ayat-ayat di atas menunjukkan pembatalan perjanjian dengan kaum musyrik, sedang ayat ini menegaskan pembatalan amalamal mereka yang selalu mereka banggakan, seperti memakmurkan masjid. Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik, setelah penaklukan kota Mekah, memakmurkan masjid Allah, yakni Masjidilharam dan juga masjid-masjid yang lain, padahal mereka mengakui sendiri kalau mereka itu kafir. Sebab, tanpa didasari iman yang benar, maka amal mereka itu akan sia-sia belaka, dan justru kekufurannya itu menjadikan mereka kekal di dalam neraka sedangkan amal-amal baiknya tidak ada manfaatnya bagi mereka. (Lihat: Surah Ibrahim/14: 18 dan an-Nur/24: 38).
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
Innamā ya‘muru masājidallāhi man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāta wa lam yakhsya illallāh(a), fa ‘asā ulā’ika ay yakūnū minal-muhtadīn(a).
Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Inilah kriteria mereka yang berhak memakmurkan masjid. Sesungguhnya yang paling berhak memakmurkan masjid Allah hanyalah orangorang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap atau senantiasa melaksanakan salat, menunaikan zakat jika mampu dan tidak takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah, maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang bisa diharapkan untuk selalu mendapat petunjuk ke jalan yang benar.
۞ اَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاۤجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۘ
Aja‘altum siqāyatal-ḥājji wa ‘imāratal-masjidil-ḥarāmi kaman āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa jāhada fī sabīlillāh(i), lā yastawūna ‘indallāh(i), wallāhu lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn(a).
Apakah kamu jadikan (orang yang melaksanakan tugas) pemberian minuman (kepada) orang yang menunaikan haji dan mengurus Masjidilharam sama dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di hadapan Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.
Ayat ini menerangkan keunggulan mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir dan berjihad di jalan Allah. Apakah kebiasaan kamu sekalian, wahai kaum musyrik, yang memberi minuman kepada orangorang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil-haram, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka jelas-jelas tidak sama di sisi Allah, sebab itu semua dilakukan bukan atas dasar iman yang benar, justru perbuatan baik itu mereka iringi dengan kemusyrikan. Padahal, syirik adalah bentuk kezaliman yang terbesar, dan Allah tidak akan memberikan petunjuk, yakni bimbingan ke jalan yang benar, kepada orang-orang zalim.
اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۙ اَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفَاۤىِٕزُوْنَ
Allażīna āmanū wa hājarū wa jāhadū fī sabīlillāhi bi’amwālihim wa anfusihim, a‘ẓamu darajatan ‘indallāh(i), wa ulā’ika humul-fā’izūn(a).
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka lebih agung derajatnya di hadapan Allah. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Orang-orang yang beriman terutama kepada Allah dan hari akhir, dan berhijrah dengan meninggalkan hal-hal yang dilarang serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah dibanding orang-orang kafir itu meski mereka berbuat baik seperti memberi minum orang-orang yang haji dan memakmurkan Masjidilharam. Mereka, yakni orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad, itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan yang hakiki.
يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُمْ بِرَحْمَةٍ مِّنْهُ وَرِضْوَانٍ وَّجَنّٰتٍ لَّهُمْ فِيْهَا نَعِيْمٌ مُّقِيْمٌۙ
Yubasysyiruhum rabbuhum biraḥmatim minhu wa riḍwāniw wa jannātil lahum fīhā na‘īmum muqīm(un).
Tuhan mereka memberi kabar gembira kepada mereka dengan rahmat dari-Nya, dan keridaan serta surga-surga. Bagi mereka kesenangan yang kekal di dalamnya.
Inilah kemenangan dan keberuntungan hakiki yang mereka peroleh, yakni Tuhan akan senantiasa menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat yang sangat luas, dan mengistimewakan mereka dengan keridaan-Nya. Inilah balasan yang sesungguhnya. Dan, bukan hanya itu, di akhirat kelak mereka akan dimasukkan ke dalam surga. Mereka memperoleh kesenangan yang kekal di dalamnya.
خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗاِنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ
Khālidīna fīhā abadā(n), innallāha ‘indahū ajrun ‘aẓīm(un).
Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang sangat besar.
Lebih ditegaskan lagi bahwa mereka kekal di dalamnya selama-lamanya dan tidak akan dikeluarkan dari padanya. Sungguh, di sisi Allah terdapat pahala yang besar.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْٓا اٰبَاۤءَكُمْ وَاِخْوَانَكُمْ اَوْلِيَاۤءَ اِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْاِيْمَانِۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżū ābā’akum wa ikhwānakum auliyā’a inistaḥabbul-kufra ‘alal-īmān(i), wa may yatawallahum minkum fa ulā’ika humuẓ-ẓālimūn(a).
Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapakmu dan saudara-saudaramu sebagai pelindung jika mereka lebih mencintai kekufuran atas keimanan. Siapa pun di antara kamu yang menjadikan mereka pelindung, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Setelah ayat sebelumnya menerangkan keutamaan berjihad dan berhijrah serta tidak bergunanya amal kebaikan orang-orang musyrik, maka ayat ini lebih menegaskan lagi bahwa itu semua tidak akan sempurna kecuali kaum muslim berlepas diri dari kekuasaan kaum musyrik dan lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya daripada bapak, ibu, dan saudara-saudaranya. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu jadikan bapak-bapakmu dan saudara-saudaramu sebagai auliya’-bentuk jamak dari kata “waliy”, yakni pemimpin, teman dekat, pelindung, atau sebagai apa saja yang kamu sering kali menyampaikan rahasia kepadanya dan kamu sekalian lebih mencintai mereka mengalahkan cintamu kepada Allah dan Rasul-Nya, baik dengan cara memaksakan diri apalagi secara sukarela-jika mereka lebih menyukai kekafiran daripada keimanan. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, pelindung, teman dekat, pemimpin dan lain-lain, meski masih ada hubungan kekerabatan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim karena meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, yakni dengan menjadikan wali kepada orang yang tidak tepat.
قُلْ اِنْ كَانَ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْ وَاِخْوَانُكُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَاَمْوَالُ ِۨاقْتَرَفْتُمُوْهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَجِهَادٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَبَّصُوْا حَتّٰى يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَمْرِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ
Qul in kāna ābā’ukum wa abnā’ukum wa ikhwānukum wa azwājukum wa ‘asyīratukum wa amwāluniqtaraftumūhā wa tijāratun takhsyauna kasādahā wa masākinu tarḍaunahā aḥabba ilaikum minallāhi wa rasūlihī wa jihādin fī sabīlihī fa tarabbaṣū ḥattā ya’tiyallāhu bi’amrih(ī), wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, serta tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.
Ayat ini turun berkenaan dengan keengganan sebagian kaum muslim untuk berhijrah ke Madinah karena diberatkan oleh hal-hal yang bersifat duniawi. Padahal, hijrah merupakan wujud nyata kecintaan kaum mukmin kepada Allah dan Rasul-Nya. Katakanlah, wahai Rasul, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu yang selalu mendampingimu, keluargamu yang selalu melindungimu, harta kekayaan yang kamu usahakan dengan susah payah, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang ka-mu sukai yang dibangun dengan biaya yang cukup besar, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggu-lah sampai Allah memberikan keputusan-Nya, dengan menurunkan hukuman-Nya yang tidak mungkin kamu elakkan. Padahal, hal itu merupakan sikap orang-orang fasik, karena keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.
لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ فِيْ مَوَاطِنَ كَثِيْرَةٍۙ وَّيَوْمَ حُنَيْنٍۙ اِذْ اَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْـًٔا وَّضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُّدْبِرِيْنَۚ
Laqad naṣarakumullāhu fī mawāṭina kaṡīrah(tin), wa yauma ḥunain(in), iż a‘jabatkum kaṡratukum falam tugni ‘ankum syai’aw wa ḍāqat ‘alaikumul-arḍu bimā raḥubat ṡumma wallaitum mudbirīn(a).
Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu (orang-orang mukmin) di medan peperangan yang banyak dan pada hari (perang) Hunain ketika banyaknya jumlahmu menakjubkanmu (sehingga membuatmu lengah). Maka, jumlah kamu yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun dan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu kemudian kamu lari berbalik ke belakang (bercerai-berai).
Ayat yang lalu menegaskan tentang larangan menjadikan orangorang kafir sebagai waliy yang biasanya disebabkan oleh kecintaan berlebihan kepada hal-hal duniawi sehingga iman menjadi tidak kukuh, maka ayat ini menunjukkan bukti nyata betapa kekuatan duniawi tidak lantas menjadikan umat mukmin memperoleh kemenangan. Sungguh, Allah telah menolong kamu, wahai kaum mukminin, di banyak medan perang ketika kamu lemah dan musuhmu kuat, dan ingatlah Perang Hunain, ketika itu jumlahmu yang besar telah membanggakan kamu, sebab kamu merasa tidak akan bisa dikalahan, sehingga kamu terlena, namun ternyata jumlah yang banyak itu sama sekali tidak berguna bagimu, sebab kenyataannya kamu dapat dikalahkan; dan akibat serangan musuh yang mendadak dan bertubi-tubi itu menjadikan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu, kemudian serangan itu juga menjadikan kamu berbalik ke belakang dan lari tunggang-langgang meninggalkan Rasulullah dan sahabat-sahabat yang masih setia mendampingi beliau.
ثُمَّ اَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَعَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَاَنْزَلَ جُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ وَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ
Ṡumma anzalallāhu sakīnatahū ‘alā rasūlihī wa ‘alal-mu’minīna wa anzala junūdal lam tarauhā wa ‘ażżabal-lażīna kafarū, wa żālika jazā’ul-kāfirīn(a).
Kemudian, Allah menurunkan ketenangan (dari)-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang kamu tidak melihatnya, juga menyiksa orang-orang yang kafir. Itulah balasan terhadap orang-orang kafir.
Pada Perang Hunain, mulanya kaum muslim mengalami kekalahan, namun kemudian atas rahmat Allah, Dia menurunkan ketenangan berupa keimanan yang tulus dan kukuh, kepada Rasul-Nya dan kepada orangorang yang beriman, sehingga mereka mampu mengatasi masalah yang sangat berat saat itu, dan Dia menguatkan pasukan kaum mukmin yang tersisa itu dengan menurunkan bala tentara dari para malaikat yang tidak terlihat olehmu; dan sebagai hukuman, Dia menimpakan azab kepada orang-orang kafir melalui penawanan, pembunuhan, perampasan perang, dan lain-lain. Itulah balasan bagi orang-orang kafir yang menutup-nutupi kebenaran Ilahi dan bahkan menentangnya.
ثُمَّ يَتُوْبُ اللّٰهُ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Ṡumma yatūbullāhu mim ba‘di żālika ‘alā may yasyā'(u), wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Setelah itu, Allah menerima tobat orang yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Meskipun dahulu mereka menentang agama Islam, namun jika setelah itu mereka bertobat secara tulus, Allah akan menerima tobat orang yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada siapa saja yang bertobat kepada-Nya.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū innamal-musyrikūna najasun falā yaqrabul-masjidal-ḥarāma ba‘da ‘āmihim hāżā, wa in khiftum ‘ailatan fa saufa yugnīkumullāhu min faḍlihī in syā'(a), innallāha ‘alīmun ḥakīm(un).
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. Jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Setelah ayat-ayat sebelumnya menunjukkan beberapa perintah, larangan, dan ketentuan-ketentuan yang berisi anjuran dan ancaman, maka ayat ini menunjukkan alasan mengapa kaum mukmin harus memutuskan hubungan dengan kaum musyrik. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik yang sedemikian mantap kemusyrikannya, baik dari ucapan maupun perilakunya, itu najis, jiwa dan akidahnya kotor, karena itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam dan tanah haram di sekitarnya setelah tahun ini, yaitu akhir tahun 9 Hijriah. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin karena orang kafir tidak datang di musim haji dengan membawa barang dagangan, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan berupa kecukupan rezeki kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki, sesuai dengan ketetapan-Nya, yakni rezeki itu harus dicari dengan usaha yang optimal sesuai dengan sunatullah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala makhluk-Nya, Mahabijaksana dalam segala ketentuan dan pengaturan-Nya.
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ ࣖ
Qātilul-lażīna lā yu’minūna billāhi wa lā bil-yaumil-ākhiri wa lā yuḥarrimūna mā ḥarramallāhu wa rasūluhū wa lā yadīnūna dīnal-ḥaqqi minal-lażīna ūtul-kitāba ḥattā yu‘ṭul-jizyata ‘ay yadiw wa hum ṣāgirūn(a).
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang telah diharamkan (oleh) Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengikuti agama yang hak (Islam), yaitu orang-orang yang telah diberikan Kitab (Yahudi dan Nasrani) hingga mereka membayar jizyah dengan patuh dan mereka tunduk.
Ayat yang lalu menjelaskan tuntunan-Nya terhadap kaum musyrik, maka ayat ini beralih kepada Ahli Kitab yang hendak memerangi orang-orang mukminin. Konteks ayat ini turun berkenaan dengan Perang Tabuk. Saat itu telah terdengar berita bahwa pasukan Romawi akan menyerang dan berusaha menguasai daerah perbatasan tersebut, maka turunlah ayat ini sebagai perintah untuk memerangi mereka. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian yang terlebih dulu memerangimu, mereka yang tidak mengharamkan bahkan terus-menerus melakukan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar, yakni agama Islam, sementara di sisi lain mereka telah mempersiapkan diri untuk menyerang kaum mukminin. Padahal, mereka itu adalah orang-orang yang telah diberikan Kitab yaitu kitab Taurat dan Injil yang menerangkan tentang Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. Perangi mereka hingga sampai batas di mana mereka memilih untuk bersyahadat atau membayar jizyah, yakni kewajiban individu yang dipandang mampu agar memperoleh perlindungan, dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk terhadap segala ketentuan yang berlaku di wilayah di mana mereka tinggal.
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ عُزَيْرُ ِۨابْنُ اللّٰهِ وَقَالَتِ النَّصٰرَى الْمَسِيْحُ ابْنُ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ قَوْلُهُمْ بِاَفْوَاهِهِمْۚ يُضَاهِـُٔوْنَ قَوْلَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ قَبْلُ ۗقَاتَلَهُمُ اللّٰهُ ۚ اَنّٰى يُؤْفَكُوْنَ
Wa qālatil-yahūdu ‘uzairunibnullāhi wa qālatin-naṣāral-masīḥubnullāh(i), żālika qauluhum bi’afwāhihim, yuḍāhi’ūna qaulal-lażīna kafarū min qabl(u), qātalahumullāh(u), annā yu’fakūn(a).
Orang-orang Yahudi berkata, “Uzair putra Allah,” dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masih putra Allah.” Itulah ucapan mereka dengan mulut-mulut mereka. Mereka meniru ucapan orang-orang yang kufur sebelumnya. Allah melaknat mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?
Ayat ini menerangkan sesatnya akidah Ahli Kitab. Dan orang-orang Yahudi berkata, “Uzair putra Allah”, dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masih putra Allah”. Itulah ucapan yang keluar dari mulut mereka tanpa didasarkan pada dalil yang benar. Mereka meniru ucapan orang-orang kafir yang terdahulu, seperti perkataan musyrik Mekkah bahwa malaikat adalah anak perempuan Tuhan. Akibat ucapan dan keyakinan mereka yang sesat itulah Allah melaknat mereka. Memang, sungguh mengherankan bagaimana mung-kin mereka sampai berpaling dari agama yang benar, yaitu agama tauhid, padahal para rasul telah datang kepada mereka silih berganti un-tuk menjelaskan tentang hal itu, juga dikuatkan dengan bukti-bukti rasional tentang keesaan Allah tersebut?
اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
Ittakhażū aḥbārahum wa ruhbānahum arbābam min dūnillāhi wal-masīḥabna maryam(a), wa mā umirū illā liya‘budū ilāhaw wāḥidā(n), lā ilāha illā huw(a), subḥānahū ‘ammā yusyrikūn(a).
Mereka menjadikan para rabi (Yahudi) dan para rahib (Nasrani) sebagai tuhan-tuhan selain Allah serta (Nasrani mempertuhankan) Al-Masih putra Maryam. Padahal, mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.
Tidak saja sesat akidah, mereka juga menjadikan orang-orang alim Yahudi, dan rahib-rahibnya Nasrani sebagai tuhan selain Allah, yaitu dengan mematuhi ajaran orang-orang alim dan para rahib itu dengan membabi buta, sekalipun mereka menyuruh berbuat maksiat, mengharamkan yang halal, dan menghalalkan yang haram, dan kaum Nasrani juga menjadikan Al-Masih putra Maryam sebagai tuhan; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan, baik menyangkut penyembahan, penciptaan, dan sifat-sifat-Nya.
يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّٰهُ اِلَّآ اَنْ يُّتِمَّ نُوْرَهٗ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ
Yurīdūna ay yuṭfi’ū nūrallāhi bi’afwāhihim wa ya’ballāhu illā ay yutimma nūrahū wa lau karihal-kāfirūn(a).
Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut (ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, justru hendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai.
Dengan keyakinan dan akidah sesat yang tidak disadari itulah, mereka berusaha keras hendak memadamkan cahaya Allah, yaitu agama Islam. Mereka akan melakukan dengan berbagai cara, baik dengan mulut, yakni ucapan-ucapan, maupun tindakan-tindakan, bahkan cara apa pun yang mereka yakini bisa memadamkan cahaya agama Islam tersebut. Namun, Allah menolaknya, malah Dia berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, yaitu dengan semakin meninggikan agama Islam dan menolong Rasul-Nya walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai Islam menjadi besar.
هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ
Huwal-lażī arsala rasūlahū bil-hudā wa dīnil-ḥaqqi liyuẓhirahū ‘alad-dīni kullih(ī), wa lau karihal-musyrikūn(a).
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan (membawa) petunjuk dan agama yang benar agar Dia mengunggulkannya atas semua agama walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.
Bukan saja Dia meninggikan agama Islam, tetapi Dia juga yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk, yakni Al-Qur’an, yang berisi berita-berita yang benar serta bukti-bukti nyata tentang keesaan Allah, dan agama yang benar, yakni sikap keberagamaan yang lurus yang membawa manfaat, baik di dunia maupun di akhirat, untuk diunggulkan atas segala agama baik agama-agama yang lebih dulu ada, maupun agama-agama baru yang diciptakan oleh manusia, walaupun terhadap kenyataan itu orang-orang musyrik tidak menyukai-nya.
۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū inna kaṡīram minal-aḥbāri war-ruhbāni laya’kulūna amwālan-nāsi bil-bāṭili wa yaṣuddūna ‘an sabīlillāh(i), wal-lażīna yaknizūnaż-żahaba wal-fiḍḍata wa lā yunfiqūnahā fī sabīlillāh(i), fa basysyirhum bi‘ażābin alīm(in).
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya banyak dari para rabi dan rahib benar-benar memakan harta manusia dengan batil serta memalingkan (manusia) dari jalan Allah. Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, berikanlah kabar ‘gembira’ kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih
Setelah ayat sebelumnya menerangkan tentang ketidaksukaan kaum musyrik dan Ahli Kitab terhadap tersebarnya Islam, maka ayat ini menginformasikan perilaku buruk sebagian pemimpin Ahli Kitab yang menyimpang. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, baik dengan jalan suap-menyuap, meminta bayaran dalam proses penebusan dosa, riba, berbuat curang, mencuri, termasuk menganjurkan berinfak namun untuk kesejahteraan dirinya sendiri, dan mereka juga menghalang-halangi manusia dari mengikuti jalan Allah, yakni agama Islam, melalui berbagai macam cara seperti menciptakan kebohongan terhadap Islam, menumbuhkan keraguan terhadap Al-Qur’an, dan mencela pribadi Rasulullah yang agung. Padahal, kerusakan akhlak, pemikiran, dan akidah seorang tokoh atau pemimpin agama adalah sangat membahayakan bagi kehidupan umat manusia yang dipimpinnya. Dan di samping itu, mereka juga termasuk orang-orang yang suka menyimpan emas dan perak, yakni menumpuk-numpuk harta, dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, bah-kan cenderung serakah dan kikir. Terhadap mereka itu, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, sebagai bentuk ejekan sekaligus celaan, bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih di akhirat kelak.
يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ
Yauma yuḥmā ‘alaihā fī nāri jahannama fa tukwā bihā jibāhuhum wa junūbuhum wa ẓuhūruhum, hāżā mā kanaztum li’anfusikum fa żūqū mā kuntum taknizūn(a).
pada hari ketika (emas dan perak) itu dipanaskan dalam neraka Jahanam lalu disetrikakan (pada) dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan), “Inilah apa (harta) yang dahulu kamu simpan untuk dirimu sendiri (tidak diinfakkan). Maka, rasakanlah (akibat dari) apa yang selama ini kamu simpan.”
Ayat ini menjelaskan azab yang diancamkan kepada para pemimpin Ahli Kitab dan siapa saja yang kikir sebagaimana mereka. Ingatlah, pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka, yakni orang-orang kaya yang tidak dermawan, seraya dikatakan kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri. Dengan harta itu, bukan saja kamu tidak menunaikan zakatnya, namun juga tidak kamu manfaatkan untuk membantu mereka yang membutuhkan, maka rasakanlah akibat dari apa yang kamu simpan itu.” Ancaman ini berlaku umum, yaitu ditujukan kepada siapa saja yang dikaruniai harta banyak namun kikir. Islam memang membolehkan umatnya untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, tetapi pada saat yang sama ia juga harus bersifat dermawan.
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba‘atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa‘lamū annallāha ma‘al-muttaqīn(a).
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.
Setelah ayat yang lalu menjelaskan keburukan akidah para tokoh Ahli Kitab, maka ayat ini kembali menginformasikan keburukan perilaku kaum musyrik, yakni mengubah hukum Allah. Di antara hukum Allah yang diubah adalah menambah hitungan bulan dalam setahun. Ayat menyatakan, bahwa sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah dalam satu tahun ialah dua belas bulan dengan mengikuti perputaran bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah sejak penciptaan alam ini, yakni pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya, yakni dua belas bulan tersebut, ada empat bulan haram atau yang dimuliakan, yaitu Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab. Itulah ketetapan agama yang lurus, yaitu bahwa empat bulan yang dimuliakan itu sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan oleh Allah dan menjadi syariat agama-Nya, maka janganlah kamu menzalimi dirimu, baik melakukan peperangan (Lihat : Surah al-Baqarah/2: 217), maupun perbuatan dosa lainnya, terlebih lagi dalam bulan yang empat itu, karena dosanya akan dilipatgandakan. Namun, larangan peperangan di bulan-bulan haram ini lalu dinasakh atau dihapus hukumnya dengan firman-Nya, dan perangilah kaum musyrik semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya di mana saja dan kapan saja meski bertepatan dengan empat bulan yang semestinya dilarang untuk berperang itu. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.
اِنَّمَا النَّسِيْۤءُ زِيَادَةٌ فِى الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُحِلُّوْنَهٗ عَامًا وَّيُحَرِّمُوْنَهٗ عَامًا لِّيُوَاطِـُٔوْا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ فَيُحِلُّوْا مَا حَرَّمَ اللّٰهُ ۗزُيِّنَ لَهُمْ سُوْۤءُ اَعْمَالِهِمْۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ࣖ
Innaman-nasī’u ziyādatun fil-kufri yuḍallu bihil-lażīna kafarū yuḥillūnahū ‘āmaw wa yuḥarrimūnahū ‘āmal liyuwāṭi’ū ‘iddata mā ḥarramallāhu fa yuḥillū mā ḥarramallāh(u), zuyyina lahum sū’u a‘mālihim, wallāhu lā yahdil-qaumal-kāfirīn(a).
Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekufuran. Orang-orang yang kufur disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sehingga mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Oleh setan) telah dijadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan buruk mereka itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.
Setelah menjelaskan jumlah bulan dalam setahun dan di antaranya ada empat bulan yang dimuliakan, maka ayat ini mengecam mereka yang menambah bilangan dan memutarbalikkan bulan-bulan haram atau mengundur-undurnya. Sesungguhnya pengunduran bulan haram, sebagaimana kebiasaan orang-orang Arab saat itu yang secara sengaja mengganti posisi Muharram dengan bulan Safar agar bisa berperang, itu hanya menambah kekafiran di samping kekufuran yang selama ini mereka lakukan. Orang-orang kafir disesatkan oleh setan dan para pemuka-pemukanya dengan pengunduran itu, mereka menghalalkannya yakni mengundur-undurkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain. Mereka melakukan pengunduran ini agar dapat menyesuaikan dengan bilangan bulan-bulan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah, yakni berperang di bulan-bulan haram juga perbuatan dosa lainnya. Padahal, perbuatan-perbuatan buruk tersebut dijadikan terasa indah oleh setan bagi mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk, yakni bimbingan agar selalu berada di jalan yang benar, kepada orang-orang yang kafir, yaitu mereka yang terus-menerus berada di jalan kekufuran.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَا لَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اثَّاقَلْتُمْ اِلَى الْاَرْضِۗ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاٰخِرَةِۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū mā lakum iżā qīla lakumunfirū fī sabīlillāhiṡ-ṡāqaltum ilal-arḍ(i), araḍītum bil-ḥayātid-dun-yā minal-ākhirah(ti), famā matā‘ul-ḥayātid-dun-yā fil-ākhirati illā qalīl(un).
Wahai orang-orang yang beriman, mengapa ketika dikatakan kepada kamu, “Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah,” kamu merasa berat dan cenderung pada (kehidupan) dunia? Apakah kamu lebih menyenangi kehidupan dunia daripada akhirat? Padahal, kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.
Ayat yang lalu memerintahkan untuk memerangi kaum musyrik yang menyerang mereka di mana saja dan kapan saja, maka ayat ini menje-laskan salah satu peperangan itu, yakni perang Tabuk yang terjadi pada tahun ke-9 Hijriah. Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kalian bermalas-malasan apabila dikatakan kepada kamu, “Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah.” Dengan adanya perintah perang ini kamu me-rasa berat dan ingin tinggal di tempatmu karena takut menghadapi musuh dengan jumlah yang lebih besar ditambah kondisi yang sangat panas, sementara itu pohon kurma sudah mulai berbuah? Apakah kamu lebih menyenangi kehidupan di dunia yang sementara dan tidak kekal daripada kehidupan di akhirat yang kekal abadi? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini, sebanyak apa pun jika dibandingkan dengan kehidupan di akhirat hanyalah sedikit dan tidak berguna.
اِلَّا تَنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيْمًاۙ وَّيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوْهُ شَيْـًٔاۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Illā tanfirū yu‘ażżibkum ‘ażāban alīmā(n), wa yastabdil qauman gairakum wa lā taḍurrūhu syai’ā(n), wallāhu ‘alā kulli syai’in qadīr(un).
Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih serta menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Mereka bukan saja dikecam, namun juga diancam jika tidak berangkat perang. Karena itu, Allah menegaskan bahwa jika kenikmatan duniawi telah memberatkanmu sehingga kamu tidak berangkat untuk berperang beserta Rasulullah, padahal kamu tidak ada halangan untuk itu, maka niscaya Allah akan menghukum kamu baik di dunia dengan kehinaan atau dikucilkan mau-pun di akhirat kelak dengan azab yang pedih, dan menggantikan kamu dengan kaum yang lain yang lebih baik, lebih kuat dan lebih taat, dan ketahuilah, bahwa keengganan kamu untuk berperang dan bahkan ketidaktaatanmu terhadap semua perintah Allah itu tidak akan meru-gikan-Nya sedikit pun (Lihat: Surah Ibrahim/14: 8). Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
اِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ اِذْ اَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ اِذْ هُمَا فِى الْغَارِ اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَاۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلٰىۗ وَكَلِمَةُ اللّٰهِ هِيَ الْعُلْيَاۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Illā tanṣurūhu faqad naṣarahullāhu iż akhrajahul-lażīna kafarū ṡāniyaṡnaini iż humā fil-gāri iż yaqūlu liṣāḥibihī lā taḥzan innallāha ma‘anā, fa anzalallāhu sakīnatahū ‘alaihi wa ayyadahū bijunūdil lam tarauhā wa ja‘ala kalimatal-lażīna kafarus-suflā, wa kalimatullāhi hiyal-‘ulyā, wallāhu ‘azīzun ḥakīm(un).
Jika kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya, (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah), sedangkan dia salah satu dari dua orang, ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada sahabatnya, “Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka, Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Nabi Muhammad), memperkuatnya dengan bala tentara (malaikat) yang tidak kamu lihat, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu seruan yang paling rendah. (Sebaliknya,) firman Allah itulah yang paling tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Jangan pernah menduga kalau Allah dan Rasulullah membutuhkan pertolonganmu untuk mengalahkan musuh-musuh-Nya. Tentu saja tidak. Karena itu, jika kamu tidak menolongnya, yakni Nabi Muhammad dalam perah Tabuk, sesungguhnya Allah telah menolong dan menguatkan-nya, antara lain menolong beliau ketika orang-orang kafir mengusirnya dari Mekah, sedang saat itu dia salah seorang dari dua orang, yakni beliau hanya ditemani Abu Bakar. Situasi saat itu benar-benar menegangkan,yaitu ketika keduanya berada dalam gua dan orang-orang kafir ada di sekitarnya, maka ketika itu Allah menguatkan jiwa beliau sehingga dengan penuh keyakinan dia berkata kepada sahabatnya, Abu Bakar, “Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita dan menolong serta melindungi kita.” Sebagai bentuk pertolongan Allah, maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya, yakni Nabi Muhammad, sehingga mampu menghadapi situasi yang sangat sulit tersebut dan bahkan membantu beliau dengan bala tentara, berupa malaikat-malaikat yang tidak terlihat olehmu, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir kepada kedurhakaan dan kemusyrikan itu rendah, sebab usaha mereka untuk mematikan api islam bahkan membunuh Rasulullah ternyata gagal. Dan bahkan sebaliknya, kalimat Allah, yakni agama Islam, itulah yang tinggi. Demikian ini, karena Allah Mahaperkasa, lagi Mahabijaksana.
اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Infirū khifāfaw wa ṡiqālaw wa jāhidū bi’amwālikum wa anfusikum fī sabīlillāh(i), żālikum khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).
Berangkatlah kamu (untuk berperang), baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Setelah Allah mengecam sekaligus mengancam mereka yang enggan berperang, serta menegaskan Allah akan senantiasa menolong orang-orang mukmin, maka ayat ini menguatkan perintah berperang yang semata-mata demi kemaslahatan. Berangkatlah kamu ke medan perang dengan penuh semangat, baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, kondisi kuat atau lemah, kondisi longgar maupun sempit, masing-masing sesuai dengan kadar kemampuannya, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui tujuan berjihad di jalan Allah itu, antara lain, terlindunginya kaum lemah, melawan kezaliman, juga menjaga jalan dakwah dari perilaku zalim musuh-musuh Islam.
لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيْبًا وَّسَفَرًا قَاصِدًا لَّاتَّبَعُوْكَ وَلٰكِنْۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ الشُّقَّةُۗ وَسَيَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْۚ يُهْلِكُوْنَ اَنْفُسَهُمْۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ ࣖ
Lau kāna ‘araḍan qarībaw wa safaran qāṣidal lattaba‘ūka wa lākim ba‘udat ‘alaihimusy-syuqqah(tu), wa sayaḥlifūna billāhi lawistaṭa‘nā lakharajnā ma‘akum, yuhlikūna anfusahum, wallāhu ya‘lamu innahum lakāżibūn(a).
Sekiranya (yang kamu serukan kepada mereka) adalah keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, niscaya mereka mengikutimu. Akan tetapi, (mereka enggan karena) tempat yang dituju itu terasa sangat jauh bagi mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah, “Seandainya kami sanggup niscaya kami berangkat bersamamu.” Mereka membinasakan diri sendiri dan Allah mengetahui sesungguhnya mereka benar-benar para pembohong.
Ayat sebelumnya mendorong kaum mukmin untuk berjihad, sekaligus mengecam mereka yang merasa keberatan, maka ayat ini turun berkenaan dengan sikap kaum munafik yang enggan berangkat ke Perang Tabuk. Sekiranya yang kamu serukan kepada kaum munafik, dalam perkiraan mereka, ada keuntungan duniawi yang jelas serta mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh lagi tidak sulit, juga ditambah udara yang tidak terlalu panas, niscaya mereka akan mengikutimu meskipun tidak dengan sepenuh hati. Akan tetapi, mereka akan enggan berangkat perang jika tempat yang dituju itu terasa sangat jauh bagi mereka. Bahkan untuk membangun alasan agar ketidakberangkatan mereka ke medan perang dianggap benar, mereka tanpa merasa bersalah akan bersumpah dengan nama Allah, padahal sebenarnya bohong, “Jikalau kami sanggup niscaya kami berangkat bersamamu.” Padahal sumpah palsu mereka untuk tidak turut berperang itu telah membinasakan diri sendiri, karena kebohongan yang ditutup-tutupi padahal Allah mengetahui bahwa mereka benar-benar orang-orang yang berdusta. Inilah salah satu karakter orang munafik, yaitu tidak siap menanggung derita dalam melaksanakan perintah Allah.
عَفَا اللّٰهُ عَنْكَۚ لِمَ اَذِنْتَ لَهُمْ حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَتَعْلَمَ الْكٰذِبِيْنَ
‘Afallāhu ‘ank(a), lima ażinta lahum ḥattā yatabayyana lakal-lażīna ṣadaqū wa ta‘lamal-kāżibīn(a).
Allah memaafkanmu (Nabi Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang) sehingga jelas bagimu orang-orang yang benar-benar (berhalangan) dan sehingga engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?
Orang-orang munafik benar-benar lihai dalam membuat berbagai alasan agar diizinkan untuk tidak berperang. Akhirnya, beliau mengizinkan mereka untuk tidak ikut berperang, maka ayat ini memberi teguran halus kepada beliau. Allah memaafkanmu, wahai Nabi, “Mengapa engkau memberi izin kepada mereka untuk tidak pergi berperang, sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar-benar berhalangan sehingga bisa dimaklumi untuk tidak ikut pergi berperang dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta dengan membuat-buat alasan yang tidak benar dan mengada-ada?”
لَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ اَنْ يُّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِالْمُتَّقِيْنَ
Lā yasta’żinukal-lażīna yu’minūna billāhi wal-yaumil-ākhiri ay yujāhidū bi’amwālihim wa anfusihim, wallāhu ‘alīmum bil-muttaqīn(a).
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan jiwa mereka. Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa.
Sebab orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian akan senantiasa patuh untuk melaksanakan segala perintah Allah dan RasulNya, sehingga mereka tidak akan mungkin meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad. Bahkan sebaliknya, mereka selalu siap untuk berjihad dengan harta dan jiwa mereka. Sebab mereka mengetahui manfaat jihad, yaitu sebagai pintu gerbang mencapai kejayaan duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Inilah salah satu ciri ketakwaan, dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa, yaitu mereka yang menjauhi apa saja yang bisa melahirkan murka Allah dan melaksanakan apa saja yang bisa mendatangkan rida-Nya, yang karenanya Dia akan membalasnya dengan balasan yang berlipat di akhirat kelak.
اِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوْبُهُمْ فَهُمْ فِيْ رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُوْنَ
Innamā yasta’żinukal-lażīna lā yu’minūna billāhi wal-yaumil-ākhiri wartābat qulūbuhum fahum fī raibihim yataraddadūn(a).
Sesungguhnya yang meminta izin kepadamu (Nabi Muhammad untuk tidak berjihad) hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir, dan hati mereka ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguan.
Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, wahai Nabi Muhammad, hanyalah orang-orang munafik yang sejatinya tidak beriman kepada Allah, mereka tidak mengenal keagungan-Nya dan juga tidak beriman kepada hari kemudian sehingga tidak terdorong untuk meraih kebahagiaan akhirat, dan bahkan hati mereka ragu atas balasan Allah di akhirat kepada para mujahid, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguan, sehingga terkadang ikut berperang namun pada kali lain tidak ikut, tergantung keadaan serta ada atau tidaknya keuntungan duniawi di balik perintah berperang tersebut.
۞ وَلَوْ اَرَادُوا الْخُرُوْجَ لَاَعَدُّوْا لَهٗ عُدَّةً وَّلٰكِنْ كَرِهَ اللّٰهُ انْۢبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيْلَ اقْعُدُوْا مَعَ الْقٰعِدِيْنَ
Wa lau arādul-khurūja la’a‘addū lahū ‘uddataw wa lākin karihallāhumbi‘āṡahum fa ṡabbaṭahum wa qīlaq‘udū ma‘al-qā‘idīn(a).
Seandainya mereka mau berangkat (sejak semula), niscaya mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu. Akan tetapi, (mereka memang enggan dan oleh sebab itu) Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Dia melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan (kepada mereka), “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.”
Ayat sebelumnya menjelaskan perbedaan antara kaum mukmin dan munafik dalam menyikapi perintah berperang, maka ayat ini menyebutkan salah satu ciri orang munafik. Dan seandainya mereka, kaum munafik, mau berangkat untuk berperang, niscaya mereka akan menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu sebagaimana orang-orang mukmin yang lain, namun hal itu tidak akan pernah mereka lakukan, karena sejak awal mereka memang tidak ingin berangkat berperang. Akan tetapi seandainya mereka berangkat berperang dengan kondisi jiwa semacam itu justru hanya akan menciptakan kekacauan dalam barisan umat muslim dan melemahkan jiwanya, karena itu Allah tidak menyukai keberangkatan mereka untuk berperang beserta kaum mukminin, maka Dia melemahkan keinginan dan niat mereka untuk berangkat ke medan perang, dan seakan dikatakan dalam hati mereka, “Jangan berangkat ke medan perang dan tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu, yakni bersama anak-anak, para wanita, dan orang-orang tua.”
لَوْ خَرَجُوْا فِيْكُمْ مَّا زَادُوْكُمْ اِلَّا خَبَالًا وَّلَاَوْضَعُوْا خِلٰلَكُمْ يَبْغُوْنَكُمُ الْفِتْنَةَۚ وَفِيْكُمْ سَمّٰعُوْنَ لَهُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِالظّٰلِمِيْنَ
Wa lau kharajū fīkum mā zādūkum illā khabālaw wa la’auḍa‘ū khilālakum yabgūnakumul-fitnah(ta), wa fīkum sammā‘ūna lahum, wallāhu ‘alīmum biẓ-ẓālimīn(a).
Seandainya mereka keluar bersamamu, niscaya mereka tidak akan menambah (kekuatan)-mu, malah hanya akan membuat kekacauan dan mereka tentu bergegas maju ke depan di celah-celah barisanmu untuk mengadakan kekacauan (di barisanmu), sedang di antara kamu ada orang-orang yang sangat suka mendengarkan (perkataan) mereka. Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.
Bahkan seandainya mereka berangkat berperang bersamamu, niscaya mereka tidak akan menambah kekuatan-mu, malah keberadaan mereka hanya akan membuat kekacauan serta melemahkan mental kaum muslim, dan seandainya mereka memiliki kesempatan, tentu mereka akan bergegas maju ke depan dan menyusup di celah-celah barisanmu untuk mengadakan kekacauan serta menciptakan permusuhan di antara kamu; sedang di antara kamu, wahai kaum muslimin, ada orang-orang yang sangat suka mendengarkan perkataan mereka, baik karena keluguan atau ketidaktahuan mereka, disebabkan sikap baik mereka; padahal mereka suka berlaku zalim. Jika demikian, pasti Allah mengetahui orang-orang yang zalim.
لَقَدِ ابْتَغَوُا الْفِتْنَةَ مِنْ قَبْلُ وَقَلَّبُوْا لَكَ الْاُمُوْرَ حَتّٰى جَاۤءَ الْحَقُّ وَظَهَرَ اَمْرُ اللّٰهِ وَهُمْ كٰرِهُوْنَ
Laqadibtagawul-fitnata min qablu wa qallabū lakal-umūra ḥattā jā’al-ḥaqqu wa ẓahara amrullāhi wa hum kārihūn(a).
Sungguh, sebelum itu mereka benar-benar sudah berusaha membuat kekacauan dan mereka membolak-balik berbagai urusan (dengan berbagai tipu daya) untuk (mencelakakan)-mu, hingga datanglah kebenaran (berupa pertolongan Allah) dan menanglah urusan (agama) Allah, padahal mereka adalah orang-orang yang tidak menyukainya.
Bukan hanya saat itu, sungguh, sebelum itu mereka, kaum munafik, memang sudah berusaha membuat kekacauan, melemahkan mental kaum muslim dan bahkan mengatur berbagai macam tipu daya bagimu dengan memutarbalikkan persoalan dan memutar otak untuk memadamkan api Islam, hingga datanglah kebenaran, pertolongan Allah, dan menanglah urusan, yakni agama, Allah, padahal dengan kenyataan itu mereka tidak menyukainya.
وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ ائْذَنْ لِّيْ وَلَا تَفْتِنِّيْۗ اَلَا فِى الْفِتْنَةِ سَقَطُوْاۗ وَاِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيْطَةٌ ۢ بِالْكٰفِرِيْنَ
Wa minhum may yaqūlu’żal lī wa lā taftinnī, alā fil-fitnati saqaṭū, wa inna jahannama lamuḥīṭatum bil-kāfirīn(a).
Di antara mereka ada orang yang berkata, “Berilah aku izin (tidak pergi berperang) dan janganlah engkau (Nabi Muhammad) menjerumuskan aku ke dalam fitnah.” Ketahuilah, bahwa mereka (dengan keengganannya pergi berjihad) telah terjerumus ke dalam fitnah. Sesungguhnya (neraka) Jahanam benar-benar meliputi orang-orang kafir.
Ayat ini membeberkan sifat orang munafik yang lain, yakni berpura-pura. Dan di antara mereka ada orang yang berkata, “Berilah aku izin untuk tidak pergi berperang karena ada uzur pada diriku, dan janganlah engkau, wahai Muhammad, menjadikan aku terjerumus ke dalam kesulitan terutama terhadap anak istriku jika tetap pergi ke medan perang.” Lalu Allah menegaskan kalau mereka sebenarnya berpura-pura. Ketahuilah, wahai Nabi Muhammad, bahwa sungguh dengan sikap kepurapuraannya itu, sesungguhnya mereka telah terjerumus ke dalam kemunafikan dan kekufuran. Dan sungguh tempat mereka kelak di Jahanam, dan Jahanam akan selalu meliputi orang-orang yang kafir.
اِنْ تُصِبْكَ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْۚ وَاِنْ تُصِبْكَ مُصِيْبَةٌ يَّقُوْلُوْا قَدْ اَخَذْنَآ اَمْرَنَا مِنْ قَبْلُ وَيَتَوَلَّوْا وَّهُمْ فَرِحُوْنَ
In tuṣibka ḥasanatun tasu’hum, wa in tuṣibka muṣībatuy yaqūlū qad akhażnā min qablu wa yatawallau wa hum fariḥūn(a).
Jika engkau (Nabi Muhammad) mendapat kebaikan (maka) itu menyakitkan mereka. Akan tetapi, jika engkau ditimpa bencana, mereka berkata, “Sungguh, sejak semula kami telah berhati-hati (dengan tidak pergi berperang)” dan mereka berpaling dengan (perasaan) gembira.
Sifat munafik yang lain adalah bahwa jika engkau, wahai Nabi Muhammad, mendapat kebaikan seperti kemenangan dalam peperangan, juga kebaikan-kebaikan yang lain, mereka, kaum munafikin, tidak senang; tetapi jika engkau ditimpa bencana, yakni kekalahan dalam peperangan, mereka berkata kepada engkau juga kepada kaum muslim yang lain, “Sungguh, sejak semula kami telah mengetahui kalau kamu akan mengalami kekalahan, karena itu kami mengambil sikap berhati-hati dan mempertimbangkan secara masak-masak, makanya kami putuskan untuk tidak ikut pergi berperang.” Dan, dengan ucapannya itu, mereka berpaling dengan lega dan gembira karena merasa telah berhasil mengelabui Rasulullah dan orang-orang mukmin.
قُلْ لَّنْ يُّصِيْبَنَآ اِلَّا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَنَاۚ هُوَ مَوْلٰىنَا وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ
Qul lay yuṣībanā illā mā kataballāhu lanā, huwa maulānā wa ‘alallāhi falyatawakkalil-mu’minūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.
Karena itu, beliau diperintah untuk menanggapi ucapan mereka. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada orang-orang munafik itu, “Kami tidak akan mengucapkan sebagaimana apa yang kalian ucapkan, sebab menurut keyakinan kami tidak akan menimpa kami, kebaikan maupun keburukan, kekalahan maupun kemenangan, melainkan apa yang telah ditetapkan Allah di Lauh Mahfuz bagi kami. Demikian ini, agar kami tidak merasa berbangga diri ketika berhasil dan tidak merasa sesak dada kami ketika tidak berhasil. (Lihat pula Surah al-aˆadid/57: 22-23). Sebagai seorang mukmin, kami sadar bahwa Allah tidak mungkin menyengsarakan kami, sebab Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allahlah hendaknya orang-orang yang beriman dengan keimanan yang mantap bertawakkal setelah sebelumnya berusaha secara maksimal.”
قُلْ هَلْ تَرَبَّصُوْنَ بِنَآ اِلَّآ اِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِۗ وَنَحْنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمْ اَنْ يُّصِيْبَكُمُ اللّٰهُ بِعَذَابٍ مِّنْ عِنْدِهٖٓ اَوْ بِاَيْدِيْنَاۖ فَتَرَبَّصُوْٓا اِنَّا مَعَكُمْ مُّتَرَبِّصُوْنَ
Qul hal tarabbaṣūna binā illā iḥdal-ḥusnayain(i), wa naḥnu natarabbaṣu bikum ay yuṣībakumullāhu bi‘ażābim min ‘indihī au bi’aidīnā, fa tarabbaṣū innā ma‘akum mutarabbiṣūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak ada yang kamu tunggu-tunggu (kedatangannya) bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan (menang atau mati syahid). (Sebaliknya,) kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan azab kepadamu dari sisi-Nya atau (azab) melalui tangan kami. Maka, tunggulah, sesungguhnya kami menunggu (pula) bersamamu.”
Orang-orang munafik selalu menunggu-nunggu kehancuran dan kebinasaan orang-orang muslim. Karena itu, beliau diperintah untuk menantang mereka. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada orangorang munafik itu, “Meski kamu selalu berharap kebinasaan terhadap kami, maka sesungguhnya tidak ada yang kamu tunggu-tunggu itu bagi kami, kecuali kami akan memperoleh salah satu dari dua kebaikan yaitu menang dengan membawa kemulian atau mati syahid. Dan sebaliknya, kami justru menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan salah satu dari dua keburukan yaitu azab dari sisi-Nya, seperti yang pernah menimpa umat-umat terdahulu disebabkan keingkaran dan penentangan mereka terhadap kebenaran Ilahi, atau azab melalui tangan kami dengan membunuhmu atau menawanmu. Karena itu, maka tunggulah, sesungguhnya kami menunggu pula bersamamu, apa yang akan terjadi pada diri kalian jika kalian tetap ingkar.”
قُلْ اَنْفِقُوْا طَوْعًا اَوْ كَرْهًا لَّنْ يُّتَقَبَّلَ مِنْكُمْ ۗاِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فٰسِقِيْنَ
Qul anfiqū ṭau‘an au karhal lay yutaqabbala minkum, innakum kuntum qauman fāsiqīn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “(Wahai orang-orang munafik,) infakkanlah (hartamu) baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa, (tetapi ketahuilah bahwa infak itu) sekali-kali tidak akan diterima (oleh Allah) dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah kaum yang fasik.”
Setelah ayat sebelumnya menjelaskan balasan orang-orang munafik baik di dunia maupun di akhirat, maka ayat ini menginformasikan betapa kebaikan yang dilakukan orang-orang munafik itu tidak akan memberi manfaat apa pun bagi mereka. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada kaum munafik itu, “Infakkanlah hartamu baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa, namun infakmu itu tetap sia-sia saja dan tidak akan diterima. Sesungguhnya infak yang kamu lakukan itu justru untuk melawan agama Allah, sehingga dengan begitu kamu adalah orang-orang yang fasik, yakni orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah.”
وَمَا مَنَعَهُمْ اَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقٰتُهُمْ اِلَّآ اَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَبِرَسُوْلِهٖ وَلَا يَأْتُوْنَ الصَّلٰوةَ اِلَّا وَهُمْ كُسَالٰى وَلَا يُنْفِقُوْنَ اِلَّا وَهُمْ كٰرِهُوْنَ
Wa mā mana‘ahum an tuqbala minhum nafaqātuhum illā annahum kafarū billāhi wa birasūlihī wa lā ya’tūnaṣ-ṣalāta illā wa hum kusālā wa lā yunfiqūna illā wa hum kārihūn(a).
Tidak ada yang menghalangi infak mereka untuk diterima kecuali karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang kufur kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan salat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa).
Selanjutnya disebutkan alasan ditolaknya infak orang-orang munafik. Dan yang menghalang-halangi infak mereka, kaum munafik, untuk diterima adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan salat dengan penuh ketaatan melainkan dengan malas, tidak senang, atau kurang peduli, dan mereka tidak pula menginfakkan harta, melainkan dengan rasa enggan atau terpaksa, karena mereka tidak yakin terhadap limpahan pahala dari Allah di akhirat kelak bagi mereka yang melakukan kebaikan atas dasar keikhlasan.
فَلَا تُعْجِبْكَ اَمْوَالُهُمْ وَلَآ اَوْلَادُهُمْ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ اَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كٰفِرُوْنَ
Falā tu‘jibka amwāluhum wa lā aulāduhum, innamā yurīdullāhu liyu‘ażżibahum bihā fil-ḥayātid-dun-yā wa tazhaqa anfusuhum wa hum kāfirūn(a).
(Oleh karena itu,) janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya Allah hendak menyiksa mereka dengan itu dalam kehidupan dunia dan kelak nyawa mereka keluar dengan susah payah, sedangkan mereka dalam keadaan kafir.
Setelah ayat sebelumnya menjelaskan tertolaknya amal perbuatan baik orang-orang munafik, seperti salat dan menginfakkan harta, maka ayat ini memperingatkan kaum mukmin agar tidak menganggap baik kekayaan dan kekuasaan duniawi yang dianugerahkan kepada mereka, apalagi sampai mengaguminya. Maka karena itu, Janganlah harta dan anak-anak mereka, yakni kaum munafik, membuatmu kagum sehingga menjadikanmu menaati perintahnya dan mendengar ucapannya padahal penuh kebohongan dan justru akan menjerumuskanmu ke jurang kenistaan, seperti dijelaskan pada Surah al-Munafiqun/63: 4. Memang benar, banyaknya harta dan anak bisa saja menjadi indikasi kebaikan jika menyebabkan pemiliknya menjadi baik dan taat kepada Allah. Namun, sesungguhnya maksud Allah dengan itu, yakni karunia harta dan anak bagi orang-orang munafik, sejatinya adalah untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia, sebab dengan itu mereka semakin berat hatinya meninggalkan dunia dan senantiasa merasa takut kehilangan apa yang mereka miliki, dan yang lebih menyakitkan adalah kelak mereka akan mati dalam keadaan kafir serta tempat menetap mereka adalah neraka.
وَيَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ اِنَّهُمْ لَمِنْكُمْۗ وَمَا هُمْ مِّنْكُمْ وَلٰكِنَّهُمْ قَوْمٌ يَّفْرَقُوْنَ
Wa yaḥlifūna billāhi innahum laminkum, wa mā hum minkum wa lākinnahum qaumuy yafraqūn(a).
Mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu, padahal mereka bukanlah dari golonganmu, tetapi mereka adalah kaum yang sangat takut (kepadamu).
Ayat sebelumnya memperingatkan agar umat Islam tidak merasa takjub terhadap kekayaan kaum munafik, maka ayat ini menginformasikan tentang kebusukan hati mereka. Mereka, orang-orang munafik, akan terus-menerus bersumpah dengan nama Allah bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; namun sumpah itu hanyalah untuk mengelabui orang-orang mukmin. Karena itu, janganlah kalian mempercayai sumpah mereka, sebab sejatinya mereka bukanlah dari golonganmu, tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut diperlakukan seperti orang-orang musyrik, makanya mereka tutupi kemunafikan mereka itu dengan sumpah.
لَوْ يَجِدُوْنَ مَلْجَاً اَوْ مَغٰرٰتٍ اَوْ مُدَّخَلًا لَّوَلَّوْا اِلَيْهِ وَهُمْ يَجْمَحُوْنَ
Lau yajidūna malja’an au magārātin au muddakhalal lawallau ilaihi wa hum yajmaḥūn(a).
Seandainya mereka memperoleh tempat berlindung, gua-gua, atau lubang-lubang (dalam tanah), niscaya mereka pergi (lari) ke sana dengan secepat-cepatnya.
Karena itu, sekiranya mereka memperoleh tempat perlindungan, gua-gua, lubang-lubang dalam tanah atau tempat-tempat persembunyian di mana saja, niscaya mereka akan segera pergi atau lari ke sana dengan secepat-cepatnya meski harus berkorban harta dan melalui jalan yang cukup sulit. Inilah sifat dan sikap orang-orang yang hidupnya penuh dengan kemunafikan.
وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّلْمِزُكَ فِى الصَّدَقٰتِۚ فَاِنْ اُعْطُوْا مِنْهَا رَضُوْا وَاِنْ لَّمْ يُعْطَوْا مِنْهَآ اِذَا هُمْ يَسْخَطُوْنَ
Wa minhum may yalmizuka fiṣ-ṣadaqāt(i), fa in u‘ṭū minhā raḍū wa illam yu‘ṭau minhā iżā hum yaskhaṭūn(a).
Di antara mereka ada yang mencela engkau (Nabi Muhammad) dalam hal (pembagian) sedekah-sedekah (zakat atau rampasan perang). Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi bagian, dengan serta merta mereka marah.
Ayat ini masih menginformasikan keburukan sifat dan sikap kaum munafik, yaitu bahwa di antara mereka ada yang mencelamu, wahai Rasulullah, tentang pembagian sedekah, zakat, juga ganimah atau rampasan perang. Demikian ini, karena pengakuan iman tersebut hanyalah sebagai taktik untuk memperoleh kenikmatan duniawi. Karena itulah, jika mereka diberi bagian, baik dari zakat, infak, sedekah, maupun ganimah, mereka bersenang hati, puas bahkan memuji-mujimu sebagai orang yang berbuat adil. Dan, sebaliknya, jika mereka tidak diberi bagian atau diberi bagian namun jumlahnya lebih sedikit daripada yang lain, tiba-tiba mereka marah, menunjukkan sikap penuh kebencian dan bahkan berani mencelamu tidak berbuat adil.
وَلَوْ اَنَّهُمْ رَضُوْا مَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗۙ وَقَالُوْا حَسْبُنَا اللّٰهُ سَيُؤْتِيْنَا اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ وَرَسُوْلُهٗٓ اِنَّآ اِلَى اللّٰهِ رٰغِبُوْنَ ࣖ
Wa lau annahum raḍū mā ātāhumullāhu wa rasūluh(ū), wa qālū ḥasbunallāhu sayu’tīnallāhu min faḍlihī wa rasūluhū innā ilallāhi rāgibūn(a).
Seandainya mereka benar-benar rida dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata, “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya, dan (demikian pula) Rasul-Nya. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang selalu hanya berharap kepada Allah.”
Padahal, sekiranya mereka benar-benar rida atau menerimanya dengan puas dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata, “Cukuplah Allah bagi kami sebagai sandaran hidup kami, sebab Allah pasti akan memberikan kepada kami sebagian dari karuniaNya dan juga Rasul-Nya dengan memberi bagian kepada kami, baik dari zakat maupun ganimah, dan sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah,” maka alangkah baik dan indahnya seandainya mereka bersikap seperti itu. Namun, kenyataannya mereka tidak melakukan demikian.
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Innamaṣ-ṣadaqātu lil-fuqarā’i wal-masākīni wal-‘āmilīna ‘alaihā wal-mu’allafati qulūbuhum wa fir-riqābi wal-gārimīna wa fī sabīlillāhi wabnis-sabīl(i), farīḍatam minallāh(i), wallāhu ‘alīmun ḥakīm(un).
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Setelah ayat sebelumnya menyatakan bagaimana orang-orang munafik telah mencela Rasul dalam persoalan pembagian harta, baik zakat maupun ganimah, maka ayat ini menjelaskan secara terperinci siapa sesungguhnya yang berhak menerima zakat itu. Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, yaitu orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kebutuhan primernya tidak terpenuhi, orang miskin, yakni orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, baik kedua kelompok itu meminta-minta maupun tidak, amil zakat, orang-orang yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, yang dilunakkan hatinya atau orang yang baru masuk Islam, untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berutang demi memenuhi kebutuhan primernya yang jumlahnya melebihi penghasilannya, untuk orang yang aktivitasnya berada di jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan dengan perjalanan yang mubah dan kehabisan bekal. Zakat itu sebagai kewajiban dari Allah bagi setiap muslim yang mampu. Allah Maha Mengetahui apa saja yang terkait dengan kemaslahatan hambahamba-Nya, Mahabijaksana atas segala aturan dan kebijakan-Nya.
وَمِنْهُمُ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ النَّبِيَّ وَيَقُوْلُوْنَ هُوَ اُذُنٌ ۗقُلْ اُذُنُ خَيْرٍ لَّكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَرَحْمَةٌ لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۗ وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ رَسُوْلَ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Wa minhumul-lażīna yu’żūnan nabiyya wa yaqūlūna huwa użun(un), qul użunu khairil lakum yu’minu billāhi wa yu’minu lil-mu’minīna wa raḥmatul lil-lażīna āmanū minkum, wal-lażīna yu’żūna rasūlallāhi lahum ‘ażābun alīm(un).
Di antara mereka (kaum munafik) ada orang-orang yang menyakiti Nabi (Muhammad) dan mengatakan, “Dia adalah telinga (yang menampung dan memercayai semua apa yang didengarnya tanpa seleksi).” Katakanlah, “(Nabi Muhammad adalah) telinga yang baik bagi kamu, dia beriman kepada Allah, memercayai orang-orang mukmin, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu.” Orang-orang yang menyakiti Rasulullah bagi mereka azab yang sangat pedih.
Ayat sebelumnya menjelaskan tuduhan orang-orang munafik kepada Rasulullah yang dianggapnya telah berbuat curang atau tidak adil berkenaan dengan pembagian zakat atau ganimah, berikut ini diuraikan kembali ucapan dan gangguan orang-orang munafik ketika berada di tengah-tengah Rasulullah. Dan di antara mereka, orang-orang munafik, ada orang-orang yang menyakiti hati Nabi Muhammad padahal beliau adalah sosok yang agung. Mereka telah menuduh beliau tidak adil dan juga mengatakan kepada kaum mukmin atau sesama orang munafik, “Nabi itu terlalu cepat untuk memercayai semua apa yang didengarnya hanya karena diperkuat dengan sumpah, padahal belum dicek kebenarannya.” Namun, beliau hanya memercayai apa saja yang membawa kebaikan dan kemaslahatan umatnya. Karena itu, katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada mereka, “Memang benar, kalau dia selalu mendengarkan setiap informasi yang disampaikan kepadanya dengan penuh perhatian, namun, dia tidaklah seperti yang kamu tuduhkan itu, sebab dia hanya mempercayai semua atau apa saja yang baik bagi kamu, dia beriman kepada Allah dan tentunya juga malaikat yang menyampaikan informasi, memercayai orang-orang mukmin yang dengan iman itulah mereka terhalang untuk melakukan kebohongan dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu.” Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah, baik di kala beliau masih hidup maupun sudah wafat, baik dengan ucapan maupun sikap, akan mendapat azab yang pedih di akhirat kelak. Sebab, perasaan cinta itulah yang akan melahirkan penghormatan yang tulus kepada yang dicintai dan tidak akan pernah menyakitinya.
يَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ لَكُمْ لِيُرْضُوْكُمْ وَاللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَحَقُّ اَنْ يُّرْضُوْهُ اِنْ كَانُوْا مُؤْمِنِيْنَ
Yaḥlifūna billāhi lakum liyurḍūkum wallāhu wa rasūluhū aḥaqqu ay yurḍūhu in kānū mu’minīn(a).
Mereka (orang-orang munafik) bersumpah kepadamu (kaum muslim) dengan (nama) Allah untuk membuat kamu rida, padahal Allah dan Rasul-Nya lebih pantas mereka (raih) keridaan-Nya jika mereka adalah orang-orang beriman.
Rangkaian ayat berikut ini memaparkan sifat buruk yang lain dari orang-orang munafik. Mereka bersumpah palsu kepadamu dengan nama Allah, untuk tidak turut serta dalam Perang Tabuk, semata-mata untuk menyenangkan kamu dan orang-orang beriman, padahal Allah dan RasulNya lebih pantas bagi mereka untuk dicari keridaan-Nya dengan menaati segala perintah Allah dan Rasul-Nya meskipun berat, jika mereka benar-benar orang mukmin dengan keimanan yang mantap.
اَلَمْ يَعْلَمُوْٓا اَنَّهٗ مَنْ يُّحَادِدِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَاَنَّ لَهٗ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدًا فِيْهَاۗ ذٰلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيْمُ
Alam ya‘lamū annahū may yuḥādidillāha wa rasūlahū fa anna lahū nāru jahannama khālidan fīhā, żālikal khizyul-‘aẓīm(u).
Tidakkah mereka (orang-orang munafik) mengetahui bahwa siapa yang menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahanamlah baginya. Dia kekal di dalamnya. Itulah kehinaan yang besar.
Tidakkah mereka, orang-orang munafik, mengetahui betul bahwa barang siapa menentang, tidak menaati perintah Allah dan perintah Rasul-Nya serta menyakiti hatinya, maka sesungguhnya neraka Jahanamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah kehinaan dan kecelakaan yang besar.
يَحْذَرُ الْمُنٰفِقُوْنَ اَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُوْرَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِيْ قُلُوْبِهِمْۗ قُلِ اسْتَهْزِءُوْاۚ اِنَّ اللّٰهَ مُخْرِجٌ مَّا تَحْذَرُوْنَ
Yaḥżarul-munāfiqūna an tunazzala ‘alaihim sūratun tunabbi’uhum bimā fī qulūbihim, qulistahzi’ū, innallāha mukhrijum mā taḥżarūn(a).
Orang-orang munafik khawatir jika diturunkan suatu surah yang mengungkapkan apa yang ada dalam hati mereka. Katakanlah (kepada mereka), “Olok-oloklah (Allah, Rasul-Nya, dan orang beriman sesukamu). Sesungguhnya Allah pasti akan menampakkan apa yang kamu khawatirkan itu.”
Orang-orang munafik itu sadar bahwa sesungguhnya mereka bohong, sehingga mereka takut jika diturunkan suatu surah yang menerangkan, mengungkap, dan membeberkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka yang tidak sesuai dengan ucapan dan perilakunya. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada mereka, “Teruskanlah berolok-olok terhadap Allah dan Rasul-Nya sesuka hatimu. Sesungguhnya Allah akan menurunkan ayat-ayat-Nya kepada Rasul-Nya untuk mengungkapkan apa yang kamu takuti untuk diungkap itu, yakni sikap kemunafikanmu.”
وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ
Wa la’in sa’altahum layaqūlunna innamā kunnā nakhūḍū wa nal‘ab(u), qul abillāhi wa āyātihī wa rasūlihī kuntum tastahzi’ūn(a).
Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, mereka pasti akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
Kalaulah suatu saat sikap buruk mereka terungkap yang berakibat munculnya kecaman dari orang-orang mukmin, maka mereka akan berdalih seperti diungkap pada ayat ini. Dan jika kamu, wahai Nabi Muhammad, dan siapa saja menanyakan kepada mereka tentang sikap dan ucapan mereka itu, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami, dengan ucapan-ucapan itu hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja. Kami tidak sungguh-sungguh mengolok-olok.” Atas jawaban itu, mereka justru dikecam dan bahkan Allah memerintahkan Rasul-Nya. Katakanlah, kepada mereka, “Mengapa kepada Allah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak ada yang lainkah yang bisa kamu jadikan bahan gurauan?”
لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ ۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَ ࣖ
Lā ta‘tażirū qad kafartum ba‘da īmānikum, in na‘fu ‘an ṭā’ifatim minkum nu‘ażżib ṭā’ifatam bi’annahum kānū mujrimīn(a).
Tidak perlu kamu membuat-buat alasan karena kamu telah kufur sesudah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain), karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa.
Atas sikap dan perilaku burukmu itu tidak perlu kamu meminta maaf kepada siapa pun, sebab kamu sejatinya sudah tahu kalau alasan yang kamu ajukan itu tidak benar. Meski kamu mengajukan seribu satu alasan, kamu tetap tidak bisa terselamatkan dari dosa besar, karena kamu dengan sikapmu itu telah benar-benar kafir setelah kamu menampakkan dirimu sebagai orang beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu karena telah tobat, niscaya Kami akan tetap mengazab golongan yang lain karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa yang menjadikan mereka terhalang dari bertobat.
اَلْمُنٰفِقُوْنَ وَالْمُنٰفِقٰتُ بَعْضُهُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوْفِ وَيَقْبِضُوْنَ اَيْدِيَهُمْۗ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Al-munāfiqūna wal-munāfiqātu ba‘ḍuhum mim ba‘ḍ(in), ya’murūna bil-munkari wa yanhauna ‘anil-ma‘rūfi wa yaqbiḍūna aidiyahum, nasullāha fa nasiyahum, innal-munāfiqīna humul-fāsiqūn(a).
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain (adalah sama saja). Mereka menyuruh (berbuat) mungkar dan mencegah (berbuat) makruf. Mereka pun menggenggam tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik adalah orang-orang yang fasik.
Setelah memaparkan beberapa perilaku buruk orang-orang munafik, ayat ini menerangkan kesamaan orang munafik laki-laki dan perempuan dalam hal sifat, sikap, perilaku dan akhlak. Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah memiliki kesamaan, yaitu mereka senantiasa menyuruh berbuat yang mungkar dan mencegah perbuatan yang makruf dan mereka selalu menggenggamkan tangannya karena kekikirannya. Mereka telah melupakan kebesaran Allah, petunjuk-petunjuk agama-Nya. Mereka juga lupa kalau semua perilaku buruknya akan mendapatkan balasan di akhirat kelak, maka Allah juga akan melupakan mereka di akhirat kelak dengan menjauhkan mereka dari rahmat-Nya. Sesungguhnya orang-orang munafik yang sudah jelas kemunafikannya itulah orang-orang yang fasik, yakni orang-orang yang benar-benar keluar dari ketaatan kepada Allah, bahkan sifat buruk mereka melebihi orang-orang kafir.
وَعَدَ اللّٰهُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْمُنٰفِقٰتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚوَلَعَنَهُمُ اللّٰهُ ۚوَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيْمٌۙ
Wa‘adallāhul-munāfiqīna wal-munāfiqāti wal-kuffāra nāra jahannama khālidīna fīhā, hiya ḥasbuhum, wa la‘anahumullāh(u), wa lahum ‘ażābum muqīm(un).
Allah telah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan serta orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah (neraka) itu bagi mereka. Allah melaknat mereka. Bagi mereka azab yang kekal.
Atas perilaku mereka itulah Allah menjanjikan hukuman bagi orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan juga orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka. Di sanalah Allah melaknat mereka, dan mereka mendapat azab yang kekal sebagai balasannya yang setimpal.
كَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَانُوْٓا اَشَدَّ مِنْكُمْ قُوَّةً وَّاَكْثَرَ اَمْوَالًا وَّاَوْلَادًاۗ فَاسْتَمْتَعُوْا بِخَلَاقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِخَلَاقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِخَلَاقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِيْ خَاضُوْاۗ اُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
Kal-lażīna min qablikum kānū asyadda minkum quwwataw wa akṡara amwālaw wa aulādā(n), fastamta‘ū bikhalāqihim fastamta‘tum bikhalāqikum kamastamta‘al-lażīna min qablikum bikhalāqihim wa khuḍtum kal-lażī khāḍū, ulā’ika ḥabiṭat amāluhum fid-dun-yā wal-ākhirah(ti), wa ulā’ika humul-khāsirūn(a).
(Kamu, orang-orang munafik,) seperti orang-orang sebelummu. Mereka lebih kuat daripada kamu dan lebih banyak harta dan anak-anaknya. Mereka telah menikmati bagiannya dan kamu telah menikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagiannya. Kamu mempercakapkan (hal-hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
Keadaan orang-orang munafik yang terpedaya oleh kenikmatan duniawi sehingga berani menentang kebenaran adalah seperti orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka memiliki fisik lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta dan anak-anaknya. Maka dengan kenikmatan duniawi itu mereka telah menikmati bagiannya, dan kamu juga telah menikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagiannya sehingga melalaikanmu dari ayat-ayat Allah dan petunjuk Rasul-Nya, dan kamu mempercakapkan hal-hal yang batil sebagaimana mereka juga mempercakapkannya. Padahal, dengan itu semua, mereka dan juga kamu itu benar-benar telah sia-sia amalnya di dunia karena tidak dilandasi dengan keikhlasan dan sia-sia di akhirat karena tidak dilandasi iman yang benar. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
اَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَاُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوْحٍ وَّعَادٍ وَّثَمُوْدَ ەۙ وَقَوْمِ اِبْرٰهِيْمَ وَاَصْحٰبِ مَدْيَنَ وَالْمُؤْتَفِكٰتِۗ اَتَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنٰتِۚ فَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ
Alam ya’tihim naba’ul-lażīna min qablihim qaumi nūḥiw wa ‘ādiw wa ṡamūd(a), wa qaumi ibrāhīma wa aṣḥābi madyana wal-mu’tafikāt(i), atathum rusuluhum bil-bayyināt(i), famā kānallāhu liyaẓlimahum wa lākin kānū anfusahum yaẓlimūn(a).
Apakah tidak sampai kepada mereka berita (tentang) orang-orang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, ‘Ad, Samud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan (kaum Lut) yang kota-kotanya dijungkirbalikkan? Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Allah tidak akan pernah menzalimi mereka, tetapi merekalah yang selalu menzalimi diri sendiri.
Kemudian, melalui ayat ini, Allah mengingatkan orang-orang munafik sekaligus sebagai ancaman, jika mereka tetap bersikap seperti itu. Apakah tidak sampai kepada mereka berita tentang orang-orang yang sebelum mereka yang telah dibinasakan oleh Allah akibat mendustakan para rasul? Mereka itu adalah kaum Nuh, ‘Ad, Samud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan penduduk negeri-negeri yang telah musnah, yang di antaranya masih bisa dibuktikan peninggalannya? Padahal telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata, namun sayang, mereka mendustakannya lalu Allah membinasakannya. Demikian ini, karena Allah tidak pernah sedikit pun menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri.
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Wal-mu’minūna wal-mu’minātu ba‘ḍuhum auliyā’u ba‘ḍ(in), ya’murūna bil-ma‘rūfi wa yanhauna ‘anil-munkari wa yuqīmūnaṣ-ṣalāta wa yu’tūnaz-zakāta wa yuṭī‘ūnallāha wa rasūlah(ū), ulā’ika sayarḥamuhumullāh(u), innallāha ‘azīzun ḥakīm(un).
Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ayat sebelumnya menjelaskan sikap buruk orang-orang munafik disertai ancaman, sedang ayat ini menjelaskan kebalikannya, yakni hakikat orang-orang mukmin. Dan orang-orang yang beriman, dengan iman-nya yang sempurna, dari laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain dalam hal-hal kebenaran dan kebaikan. Secara jelas dapat dilihat dalam sikap dan perilakunya, yaitu mereka menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah yang akan senantiasa diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa untuk melindungi mereka dengan rahmat-Nya, Mahabijaksana dalam setiap pemberian-Nya.
وَعَدَ اللّٰهُ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَمَسٰكِنَ طَيِّبَةً فِيْ جَنّٰتِ عَدْنٍ ۗوَرِضْوَانٌ مِّنَ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ ࣖ
Wa‘adallāhul-mu’minīna wal-mu’mināti jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā wa masākina ṭayyibatan fī jannāti ‘adn(in), wa riḍwānum minallāhi akbar(u), żālika huwal-fauzul-‘aẓīm(u).
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya, mereka kekal di dalamnya, dan tempat-tempat yang baik di surga ‘Adn. Rida Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung.
Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin yang benar-benar mantap imannya, dari kalangan laki-laki dan perempuan, akan mendapatkan surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan mendapat tempat yang baik di surga ‘Adn. Dan sesungguhnya keridaan Allah yang diperoleh di akhirat kelak itu lebih besar daripada kenikmatan surga itu sendiri. Itulah keberuntungan yang agung. Ayat ini mengajarkan bahwa tujuan hidup seorang mukmin adalah menggapai keridaan-Nya, juga keberuntungan yang hakiki adalah jika apa yang dilakukan dan dihasilkan itu bisa mengantarkannya menuju surga.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنٰفِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۗوَمَأْوٰىهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
Yā ayyuhan-nabiyyu jāhidil-kuffāra wal-munāfiqīna wagluẓ ‘alaihim, wa ma’wāhum jahannamu wa bi’sal-maṣīr(u).
Wahai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah (neraka) Jahanam. (Itulah) seburuk-buruk tempat kembali.
Setelah Allah menjelaskan secara beriringan sifat orang-orang munafik dan orang-orang mukmin disertai balasan masing-masing, maka ayat ini menyeru kepada Nabi Muhammad agar berjihad menghadapi mereka. Hal ini, disebabkan perilaku buruk mereka terhadap Rasulullah dan kaum mukminin, yang sudah berulang kali menyakitinya secara fisik maupun psikis, bahkan tidak jarang tindakan mereka mengancam keselamatan beliau. Karena itu, wahai Nabi dan kaum mukmin, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik disebabkan perkataan dan perbuatan mereka yang nyata-nyata menantang kamu, dan bersikaplah keras dan tegas terhadap mereka dalam berjihad agar mereka menghentikan perilaku buruknya sehingga tidak berani mengulanginya. Jika mereka terbunuh dan mati dalam keadaan kafir dan munafik, maka tempat mereka adalah neraka Jahanam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Perintah jihad itu bersifat kondisional dan bukan semata-mata tanpa sebab.
يَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ مَا قَالُوْا ۗوَلَقَدْ قَالُوْا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوْا بَعْدَ اِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوْا بِمَا لَمْ يَنَالُوْاۚ وَمَا نَقَمُوْٓا اِلَّآ اَنْ اَغْنٰىهُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ مِنْ فَضْلِهٖ ۚفَاِنْ يَّتُوْبُوْا يَكُ خَيْرًا لَّهُمْ ۚوَاِنْ يَّتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ عَذَابًا اَلِيْمًا فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚوَمَا لَهُمْ فِى الْاَرْضِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ
Yaḥlifūna billāhi mā qālū, wa laqad qālū kalimatal-kufri wa kafarū ba‘da islāmihim wa hammū bimā lam yanālū, wa mā naqamū illā an agnāhumullāhu wa rasūluhū min faḍlih(ī), fa iy yatūbū yaku khairal lahum, wa iy yatawallau yu‘ażżibhumullāhu ‘ażāban alīman fid-dun-yā wal-ākhirah(ti), wa mā lahum fil-arḍi miw waliyyiw wa lā naṣīr(in).
Mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti Nabi Muhammad). Sungguh, mereka benar-benar telah mengucapkan perkataan kekafiran (dengan mencela Nabi Muhammad) dan (karenanya) menjadi kafir setelah berislam. Mereka menginginkan apa yang tidak dapat mereka capai. Mereka tidak mencela melainkan karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka, jika mereka bertobat, itu lebih baik bagi mereka. Jika berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat. Mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di bumi.
Orang-orang munafik akan melakukan apa saja demi menutupi keburukan perilaku dan ucapannyanya. Bahkan, mereka berani bersumpah dengan nama Allah di hadapan engkau, wahai Nabi, bahwa mereka tidak pernah mengatakan sesuatu yang menyakiti engkau, padahal sumpah itu bohong belaka. Sungguh, mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, yaitu mencela Nabi Muhammad dan agama Islam, dan telah menjadi kafir dengan terkuaknya kebusukan hati mereka setelah sebelumnya mereka menutupinya dengan pura-pura mengikuti ajaran Islam, dan mereka juga sangat menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya, yaitu membunuh Rasulullah. Mereka tidak mencela, melainkan didorong oleh rasa iri dan dengki karena Allah dan Rasul-Nya melimpahkan karunia-Nya kepada mereka dengan jumlah lebih kecil, tidak sesuai dengan yang mereka harapkan. Maka, jika mereka bertobat dari sikap kemunafikan dan menyesalinya, sehingga tobatnya akan diterima, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling dari iman serta tetap dalam kemunafikannya, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dengan berbagai bentuk dan di akhirat dengan neraka Jahanam, dan mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak pula penolong di bumi jika azab menimpa mereka.
۞ وَمِنْهُمْ مَّنْ عٰهَدَ اللّٰهَ لَىِٕنْ اٰتٰىنَا مِنْ فَضْلِهٖ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُوْنَنَّ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ
Wa minhum man ‘āhadallāha la’in ātānā min faḍlihī lanaṣṣaddaqanna wa lanakūnanna minaṣ-ṣāliḥīn(a).
Di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, “Sesungguhnya jika Dia memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan benar-benar bersedekah dan niscaya kami benar-benar termasuk orang-orang yang saleh.”
Ayat ini membicarakan sifat buruk lain kaum munafik. Dan di antara mereka, orang-orang munafik, ada orang yang telah berjanji kepada Allah, “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang saleh dengan selalu berinfak, menjaga hubungan kekerabatan, tetap ikut serta dalam berjihad dan perbuatan-perbuatan baik lainnya.”
فَلَمَّآ اٰتٰىهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖ بَخِلُوْا بِهٖ وَتَوَلَّوْا وَّهُمْ مُّعْرِضُوْنَ
Falammā ātāhum min faḍlihī bakhilū bihī wa tawallau wa hum mu‘riḍūn(a).
Akan tetapi, ketika Allah menganugerahkan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir dan berpaling seraya menjadi penentang (kebenaran).
Namun, ternyata mereka mengingkari janji. Buktinya, ketika Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir. Jangankan berinfak, zakat pun tidak mereka keluarkan sesuai dengan janjinya sendiri, dan bahkan mereka berpaling dari Allah dan Rasul-Nya dan selalu menentang kebenaran.
فَاَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِيْ قُلُوْبِهِمْ اِلٰى يَوْمِ يَلْقَوْنَهٗ بِمَآ اَخْلَفُوا اللّٰهَ مَا وَعَدُوْهُ وَبِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ
Fa a‘qabahum nifāqan fī qulūbihim ilā yaumi yalqaunahū bimā akhlafullāha mā wa‘adūhu wa bimā kānū yakżibūn(a).
Maka, (akibat kekikiran itu) Dia menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada hari mereka menemui-Nya karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.
Maka sebagai akibat dari kekikirannya itu, Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sehingga semakin bertambahlah keburukan yang dilakukan, sampai akhirnya kemunafikannya tidak bisa dikendalikan sampai pada waktu mereka menemui-Nya, yakni ajal menjemputnya. Demikian ini, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya, yakni kesediaan untuk bersedekah jika mereka memperoleh karunia-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta dalam setiap ucapan-ucapan dan janji-janjinya.
اَلَمْ يَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوٰىهُمْ وَاَنَّ اللّٰهَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ
Alam ya‘lamū annallāha ya‘lamu sirrahum wa najwāhum wa annallāha ‘allāmul-guyūb(i).
Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala yang gaib?
Mereka berani melakukan kemunafikan. Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka yang mendorong kepada keburukan dan kejahatan, dan bahwa Allah mengetahui segala yang gaib? Sungguh, mereka mengetahui akan hal itu.
اَلَّذِيْنَ يَلْمِزُوْنَ الْمُطَّوِّعِيْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى الصَّدَقٰتِ وَالَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ اِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُوْنَ مِنْهُمْ ۗسَخِرَ اللّٰهُ مِنْهُمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Allażīna yalmizūnal-muṭṭawwi‘īna minal-mu’minīna fiṣ-ṣadaqāti wal-lażīna lā yajidūna illā juhdahum fa yaskharūna minhum, sakhirallāhu minhum, wa lahum ‘ażābun alīm(un).
Orang-orang (munafik) yang mencela orang-orang beriman yang memberikan sedekah dengan sukarela, (mencela) orang-orang yang tidak mendapatkan (untuk disedekahkan) selain kesanggupannya, lalu mereka mengejeknya. Maka, Allah mengejek mereka dan bagi mereka azab yang sangat pedih.
Ayat sebelumnya menjelaskan sifat-sifat buruk orang-orang munafik, antara lain kikir, bersumpah palsu, dan tidak bersyukur. Bukan saja itu, di antara mereka bahkan ada yang secara terus-menerus mencela orang-orang beriman yang memberikan sedekah dengan sukarela dengan menyebutnya pamrih jika yang disedekahkan besar; dan juga mencela orang-orang yang tidak mendapatkan harta untuk disedekahkan kecuali sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka, orang-orang mukmin. Akibat perbuatannya itulah Allah akan membalas penghinaan mereka di dunia dengan tersingkapnya kebusukan hatinya, dan mereka akan mendapat azab yang pedih di akhirat kelak.
اِسْتَغْفِرْ لَهُمْ اَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْۗ اِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ
Istagfir lahum au lā tastagfir lahum, in tastagfir lahum sab‘īna marratan falay yagfirallāhu lahum, żālika bi’annahum kafarū billāhi wa rasūlih(ī), wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn(a).
(Sama saja) engkau (Nabi Muhammad) memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka. Walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Demikian itu karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.
Kemudian ditegaskan bahwa orang-orang munafik itu hukumnya sama dengan orang-orang kafir, yakni tidak berhak memperoleh ampunan. Karena itu, diingatkan kepada beliau bahwa engkau, wahai Nabi Muhammad, memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka adalah sama saja. Ketetapan Allah telah terjadi bagi mereka, walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, bahkan tak terhitung jumlahnya, Allah tetap tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka ingkar, kafir, kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk dan bimbingan kepada orang-orang yang fasik, yaitu mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah.
فَرِحَ الْمُخَلَّفُوْنَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلٰفَ رَسُوْلِ اللّٰهِ وَكَرِهُوْٓا اَنْ يُّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَقَالُوْا لَا تَنْفِرُوْا فِى الْحَرِّۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ اَشَدُّ حَرًّاۗ لَوْ كَانُوْا يَفْقَهُوْنَ
Fariḥal-mukhallafūna bimaq‘adihim khilāfa rasūlillāhi wa karihū ay yujāhidū bi’amwālihim wa anfusihim fī sabīlillāhi wa qālū lā tanfirū fil-ḥarr(i), qul nāru jahannama asyaddu ḥarrā(n), lau kānū yafqahūn(a).
Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) merasa gembira dengan duduk-duduk setelah kepergian Rasulullah (ke medan perang). Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan mereka (justru) berkata, “Janganlah kamu berangkat (ke medan perang) di tengah panas terik.” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Api neraka Jahanam lebih panas.” Seandainya saja selama ini mereka memahami.
Setelah ayat sebelumnya menerangkan kebusukan sifat dan sikap orang-orang munafik, maka ayat ini kembali menunjukkan sifat buruk mereka yang lain yaitu tidak turut berperang. Orang-orang yang ditinggalkan, yakni tidak ikut berperang karena alasan-alasan yang dibuat-buat sehingga beliau mengizinkan untuk tidak ikut perang atau beliau memang tidak ingin mereka ikut dalam Perang Tabuk tersebut, merasa gembira dengan duduk-duduk diam tidak turut berperang sepeninggal atau setelah keberangkatan Rasulullah beserta pasukan muslim menuju medan perang. Mereka memang tidak suka berjihad dengan menyumbangkan harta dan mempertaruhkan jiwa dan raga mereka di jalan Allah dan bahkan mereka berusaha menghalang-halangi teman-temannya dengan berkata, “Janganlah kamu berangkat pergi berperang dalam panas terik ini.” Demi menanggapi perkataan mereka, beliau diperintahkan, katakanlah wahai Nabi Muhammad, “Api neraka Jahanam lebih panas,” jika mereka mengetahui dan menyadari akan ancaman tersebut tentulah mereka akan turut berperang.
فَلْيَضْحَكُوْا قَلِيْلًا وَّلْيَبْكُوْا كَثِيْرًاۚ جَزَاۤءًۢ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Falyaḍḥakū qalīlaw walyabkū kaṡīrā(n), jazā’am bimā kānū yaksibūn(a).
Maka, biarkanlah mereka tertawa sedikit (di dunia) dan menangis yang banyak (di akhirat) sebagai balasan terhadap apa yang selalu mereka perbuat.
Karena itu, wahai Nabi Muhammad, biarkanlah mereka tertawa sejenak karena merasa senang dengan tidak ikut berperang tetapi tidak dicela, dan kelak di akhirat mereka akan menangis yang sebanyak-banyaknya, sebagai balasan terhadap apa yang selalu mereka perbuat di dunia, seperti mencela, berdusta, menghasut, termasuk membuat-buat alasan agar diizinkan tidak ikut jihad.
فَاِنْ رَّجَعَكَ اللّٰهُ اِلٰى طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوْكَ لِلْخُرُوْجِ فَقُلْ لَّنْ تَخْرُجُوْا مَعِيَ اَبَدًا وَّلَنْ تُقَاتِلُوْا مَعِيَ عَدُوًّاۗ اِنَّكُمْ رَضِيْتُمْ بِالْقُعُوْدِ اَوَّلَ مَرَّةٍۗ فَاقْعُدُوْا مَعَ الْخٰلِفِيْنَ
Fa ir raja‘akallāhu ilā ṭā’ifatim minhum fasta’żanūka lil-khurūji faqul lan takhrujū ma‘iya abadaw wa lan tuqātilū ma‘iya ‘aduwwā(n), innakum raḍītum bil-qu‘ūdi awwala marrah(tin), faq‘udū ma‘al-khālifīn(a).
Maka, jika Allah memulangkanmu (Nabi Muhammad) ke satu golongan dari mereka (orang-orang munafik), kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), katakanlah, “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya sejak semula kamu telah rida duduk (tidak berperang). Oleh karena itu, duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut (berperang).”
Setelah ayat yang lalu mengungkap kebusukan hati kaum munafik, maka sebagai hukumannya Allah melarang mereka ikut dalam barisan kaum muslimin. Maka jika Allah mengembalikanmu, Nabi Muhammad, kepada suatu golongan dari mereka, orang-orang munafik yang tidak ikut berperang, kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk ikut keluar pergi berperang, maka katakanlah, “Kamu tidak boleh keluar untuk ikut berperang bersamaku selama-lamanya dan juga tidak boleh ikut memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela atau lebih senang untuk tidak pergi berperang sejak semula. Karena itu duduklah atau tinggallah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang karena adanya uzur yang dibenarkan, yaitu orang-orang tua, orang yang sedang sakit, kaum perempuan, dan anak kecil.”
وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّاتَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖۗ اِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَمَاتُوْا وَهُمْ فٰسِقُوْنَ
Wa lā tuṣalli ‘alā aḥadim minhum māta abadaw wa lā taqum ‘alā qabrih(ī), innahum kafarū billāhi wa rasūlihī wa mātū wa hum fāsiqūn(a).
Janganlah engkau (Nabi Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (berdoa) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Dan juga jika kelak mereka meninggal dunia, maka janganlah engkau, wahai Nabi Muhammad, melaksanakan salat jenazah untuk seseorang yang mati di antara mereka, orang-orang munafik, selama-lamanya dan janganlah engkau mengantar jenazahnya serta berdiri untuk mendoakan di atas kuburnya yang berarti memohon rahmat dan ampunan, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya, baik melalui ucapan maupun tindakan, dan tidak sempat bertobat sehingga mereka mati dalam keadaan fasik, yaitu keluar dari ketaatan kepada Allah, baik lahir maupun batin, makanya mereka tidak layak disalatkan dan didoakan. Ayat ini menjadi landasan hukum haramnya mendoakan seseorang yang mati dalam keadaan kafir. (Lihat: Surah at-Taubah/9: 113).
وَلَا تُعْجِبْكَ اَمْوَالُهُمْ وَاَوْلَادُهُمْۗ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّعَذِّبَهُمْ بِهَا فِى الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ اَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كٰفِرُوْنَ
Wa lā tu‘jibka amwāluhum wa lā aulāduhum, innamā yurīdullāhu ay yu‘ażżibahum bihā fid-dun-yā wa tazhaqa anfusuhum wa hum kāfirūn(a).
Janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya dengan (sebab harta dan anak) itu Allah berkehendak untuk menyiksa mereka di dunia dan (membiarkan) nyawa mereka melayang dalam keadaan kafir.
Setelah Allah melarang untuk menyalatkan kaum munafik, kemudian Dia mengingatkan agar juga tidak terpedaya oleh kekayaan mereka. Dan janganlah engkau, wahai Nabi Muhammad dan juga kaum mukmin, kagum terhadap harta mereka sebanyak apa pun dan juga anak-anak mereka. Sesungguhnya dengan itu, yakni harta dan anak-anak tersebut, Allah hendak menyiksa mereka di dunia sehingga berani menyombongkan diri dengan menolak kebenaran dan agar dalam keadaan bergelimang harta itu juga nyawa mereka melayang, sedang mereka mati dalam keadaan kafir.
وَاِذَآ اُنْزِلَتْ سُوْرَةٌ اَنْ اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَجَاهِدُوْا مَعَ رَسُوْلِهِ اسْتَأْذَنَكَ اُولُوا الطَّوْلِ مِنْهُمْ وَقَالُوْا ذَرْنَا نَكُنْ مَّعَ الْقٰعِدِيْنَ
Wa iżā unzilat sūratun an āminū billāhi wa jāhidū ma‘a rasūlihista’żanaka uluṭ-ṭauli minhum wa qālū żarnā nakum ma‘al-qā‘idīn(a).
Apabila diturunkan suatu surah (yang memerintahkan orang-orang munafik), “Berimanlah kepada Allah dan berjihadlah bersama Rasul-Nya,” niscaya orang-orang yang berkemampuan di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak berjihad) dan mereka berkata, “Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk (tinggal di rumah).”
Ayat yang lalu menjelaskan sikap buruk kaum munafik, maka ayat ini menjelaskan sikap buruk lainnya, terutama dari mereka yang terpandang di masyarakat. Dan apabila diturunkan suatu surah yang memerintahkan kepada orang-orang munafik, “Berimanlah kepada Allah dan berjihadlah bersama Rasul-Nya,” niscaya orang-orang munafik, terutama yang kaya dan berpengaruh di antara mereka, meminta izin kepadamu untuk tidak berjihad dan mereka berkata, “Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk tinggal di rumah, tidak ikut berjihad.”
رَضُوْا بِاَنْ يَّكُوْنُوْا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُوْنَ
Raḍū bi’ay yakūnū ma‘al-khawālifi wa ṭubi‘a ‘alā qulūbihim fahum lā yafqahūn(a).
Mereka rida berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang. Hati mereka telah dikunci sehingga tidak memahami.
Mereka rela senang berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang, yaitu orang tua, orang sakit, kaum perempuan, dan anak-anak, dan hati mereka telah tertutup dari hidayah disebabkan sikap-sikap kemunafikan sehingga mereka tidak memahami balasan bagi orang yang beriman dan berjihad berupa kebahagiaan surgawi.
لٰكِنِ الرَّسُوْلُ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗ جَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ الْخَيْرٰتُ ۖوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Lākinir-rasūlu wal-lażīna āmanū ma‘ahū jāhadū bi’amwālihim wa anfusihim, wa ulā’ika lahumul-khairāt(u), wa ulā’ika humul-mufliḥūn(a).
Akan tetapi, Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berjihad dengan harta dan jiwanya. Mereka memperoleh berbagai kebaikan. Mereka (pula)-lah orang-orang yang beruntung.
Demikianlah keadaan kaum munafik itu, akan tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama beliau, mereka berjihad dengan harta dan jiwa demi menegakkan kalimat Allah dan semata-mata mengharap keridaan-Nya. Mereka itu memperoleh kebaikan baik di dunia berupa kemenangan dan kemuliaan, maupun di akhirat kelak berupa kesenangan surgawi. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ ࣖ
A‘addallāhu lahum jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā, żālikal-fauzul-‘aẓīm(u).
Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang agung.
Allah telah menyediakan bagi mereka, orang mukmin, surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. Keberuntungan hakiki adalah ketika amal seseorang menyelamatkannya dari neraka dan mengantarkannya ke surga.
وَجَاۤءَ الْمُعَذِّرُوْنَ مِنَ الْاَعْرَابِ لِيُؤْذَنَ لَهُمْ وَقَعَدَ الَّذِيْنَ كَذَبُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗسَيُصِيْبُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Wa jā’al-mu‘ażżirūna minal-a‘rābi liyu’żana lahum wa qa‘adal-lażīna każabullāha wa rasūlah(ū), sayuṣībul-lażīna kafarū minhum ‘ażābun alīm(un).
Orang-orang Arab Badui yang membuat-buat alasan datang (kepada Nabi) agar diberi izin (untuk tidak berperang). Adapun orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya duduk berdiam (tidak mengemukakan alasan). Kelak orang-orang yang kufur di antara mereka akan ditimpa azab yang sangat pedih.
Ayat ini menjelaskan sifat-sifat munafik kaum Arab Badui atau yang disebut A’rabiy. Dan di antara orang-orang Arab Badui datang kepada Nabi Muhammad mengemukakan alasan yang dibuat-buat agar diberi izin untuk tidak pergi berpe-rang, sedang orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya dari kaum munafik duduk berdiam diri saja tidak mengajukan alasan mengapa tidak ikut berjihad. Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka, yakni penduduk Madinah yang munafik dan penduduk Arab Badui, akan ditimpa azab yang pedih.
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاۤءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضٰى وَلَا عَلَى الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ مَا يُنْفِقُوْنَ حَرَجٌ اِذَا نَصَحُوْا لِلّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ مَا عَلَى الْمُحْسِنِيْنَ مِنْ سَبِيْلٍ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌۙ
Laisa ‘alaḍ-ḍu‘afā’i wa lā ‘alal-marḍā wa lā ‘alal-lażīna lā yajidūna mā yunfiqūna ḥarajun iżā naṣaḥū lillāhi wa rasūlih(ī), mā ‘alal-muḥsinīna min sabīl(in), wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Tidak ada dosa (karena tidak pergi berperang) bagi orang-orang yang lemah, sakit, dan yang tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan, jika mereka ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan apa pun untuk (menyalahkan) orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Inilah kelompok yang diizinkan untuk tidak ikut perang. Tidak ada dosa karena tidak pergi berperang atas orang yang lemah, baik karena usianya sudah tua maupun lemah fisik seperti kaum perempuan dan anak-anak, orang yang sakit dan orang miskin yang tidak memperoleh apa, yakni biaya atau bekal, yang akan mereka infakkan untuk berjihad juga untuk keluarga yang ditinggalkan, apabila mereka ikhlas dalam niat dan imannya kepada Allah dan senantiasa menunjukkan sikap ketaatan kepada Rasul-Nya, maka tidak ada alasan apa pun untuk menyalahkan dan mencela mereka, sebab sejatinya mereka itu adalah orang-orang yang berbuat baik dan tidak membenci perintah jihad. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Ini merupakan hukum yang berlaku bagi semua taklif agama, sebab pada dasarnya manusia itu tidak memperoleh beban di atas kesanggupannya.
وَّلَا عَلَى الَّذِيْنَ اِذَا مَآ اَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَآ اَجِدُ مَآ اَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ ۖتَوَلَّوْا وَّاَعْيُنُهُمْ تَفِيْضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا اَلَّا يَجِدُوْا مَا يُنْفِقُوْنَۗ
Wa lā ‘alal-lażīna iżā mā atauka litaḥmilahum qulta lā ajidu mā aḥmilukum ‘alaih(i), tawallau wa a‘yunuhum tafīḍu minad dam‘i ḥazanan allā yajidū mā yunfiqūn(a).
Tidak (ada dosa) pula bagi orang-orang yang ketika datang kepadamu (Nabi Muhammad) agar engkau menyediakan kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, “Aku tidak mendapatkan kendaraan untuk membawamu.” Mereka pergi dengan bercucuran air mata karena sedih sebab tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang).
Dan begitu juga tidak ada dosa atas orang-orang miskin yang tidak memiliki kendaraan untuk digunakan berjihad lalu datang kepadamu, Nabi Muhammad, agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, “Aku tidak memperoleh atau tidak memiliki kendaraan untuk membawamu ikut berjihad,” lalu mereka meninggalkan Rasulullah kembali ke rumahnya, sambil mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan untuk ikut berperang.
۞ اِنَّمَا السَّبِيْلُ عَلَى الَّذِيْنَ يَسْتَأْذِنُوْنَكَ وَهُمْ اَغْنِيَاۤءُۚ رَضُوْا بِاَنْ يَّكُوْنُوْا مَعَ الْخَوَالِفِۙ وَطَبَعَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ فَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ ۔
Innamas-sabīlu ‘alal-lażīna yasta’żinūnaka wa hum agniyā'(u), raḍū bi’ay yakūnū ma‘al-khawālif(i), wa ṭaba‘allāhu ‘alā qulūbihim fahum lā ya‘lamūn(a).
Sesungguhnya satu-satunya celah (untuk menyalahkan) adalah kepada orang-orang yang meminta izin kepadamu (untuk tidak ikut berperang), padahal mereka orang mampu. Mereka rida berada bersama orang-orang yang tidak ikut berperang. Allah telah mengunci hati mereka sehingga mereka tidak mengetahui.
Sesungguhnya alasan untuk menyalahkan hanyalah terhadap orangorang yang meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berperang padahal mereka orang kaya yang menyediakan kendaraan untuk berperang dan dirinya juga bukan termasuk golongan yang boleh tidak ikut berperang. Mereka justru rela atau lebih senang berada bersama orang-orang yang tidak ikut berperang karena adanya uzur yang dibenarkan. Dan Allah telah mengunci hati mereka, akibat sikap mereka sendiri sehingga mereka tidak mengetahui akibat perbuatan mereka itu.